Kronologi dan Motif Remaja Bacok Nelayan di Sungai Kakap

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi dan Motif Remaja Bacok Nelayan di Sungai Kakap

Kronologi dan Motif Remaja Bacok Nelayan di Sungai Kakap

Kronologi dan motif remaja bacok nelayan akhirnya terungkap. Sungai Kakap dihebohkan dengan aksi nekat seorang remaja yang membacok nelayan hingga bersimbah darah.

Kejadian ini terjadi di Dusun Merpati, Desa Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa (18/2/2025).

Kronologi Remaja Bacok Nelayan, Korban Alami Luka Parah, Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit

Korban, Mulyadi Deraman (48), mengalami luka robek sepanjang 18 cm dan lebar 7 cm di bahu kirinya. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak akibat luka serius yang dideritanya.

Baca Juga :  Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan insiden mengerikan ini.

” Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian di Dusun Merpati RT 001/RW 006, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap,” kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Motif Pembacokan: Tidak Terima Keluarganya Dianiaya

Pelaku berinisial HI (28) nekat melakukan pembacokan lantaran tidak terima ayah dan adik kandungnya dianiaya oleh korban. Insiden ini berawal dari cekcok antara korban dengan keluarga pelaku.

Saat pertengkaran semakin memanas, korban diduga melakukan kekerasan terhadap ayah dan adik HI. Melihat hal itu, HI yang kebetulan berada di lokasi langsung naik pitam, mencabut parang, dan menyerang korban.

Baca Juga :  Riezky Kabah Klarifikasi Usai Tuding Guru Korupsi

Pelaku Sempat Kabur, Berhasil Ditangkap Polisi

Setelah melakukan aksinya, HI sempat melarikan diri. Namun, petugas Polsek Sungai Kakap berhasil meringkusnya di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari rumahnya pada pukul 12.00 WIB.

” Saat diamankan di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Saat ini, Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Namun, HI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

” Saat ini Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti pemicu kejadian ini,” ujar Ade.

Akibat perbuatannya, HI terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi brutal tersebut.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam
Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi
Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi
Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya
Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:30 WIB

Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir

Senin, 28 Juli 2025 - 00:42 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam

Senin, 28 Juli 2025 - 00:32 WIB

Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:28 WIB

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi

Senin, 7 Juli 2025 - 13:51 WIB

Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota

Kamis, 31 Jul 2025 - 00:23 WIB