Remaja di Sungai Kakap Bacok Nelayan hingga Bersimbah Darah

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sungai Kakap menangkap pelaku pembacokan (Sumber TBN kubu raya)

Polsek Sungai Kakap menangkap pelaku pembacokan (Sumber TBN kubu raya)

Seorang remaja di Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, nekat membacok seorang nelayan hingga bersimbah darah.

Aksi tersebut dilakukan lantaran pelaku tidak terima dengan perlakuan korban yang menganiaya ayah dan adik kandungnya.

Korban, Mulyadi Deraman (48), mengalami luka robek serius di bahu kiri dengan panjang 18 cm dan lebar 7 cm. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku, yang diketahui berinisial HI (28), telah diamankan bersama barang bukti sebilah parang oleh petugas Polsek Sungai Kakap.

Baca Juga :  Labubu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pal 9

Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Merpati RT 001/RW 006, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap.

Menurut keterangan Aiptu Ade, kejadian bermula dari pertengkaran mulut antara korban dengan ayah serta adik kandung pelaku. Situasi semakin memanas hingga korban melakukan penganiayaan terhadap keduanya.

Melihat kejadian tersebut, HI yang kebetulan sedang berjalan untuk memperbaiki motor airnya, langsung tersulut emosi. Tanpa berpikir panjang, ia menghunus parang yang dibawanya dan menyerang korban hingga mengalami luka parah

Baca Juga :  Polresta Pontianak Bongkar Penyelewengan 4 Ton BBM Subsidi dari Kapal Tanker Pertamina

Setelah melakukan aksi penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri. Namun, petugas berhasil menemukan tempat persembunyiannya dan meringkusnya pada pukul 12.00 WIB di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Saat ini, Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti pemicu kejadian ini.

HI telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembunuhan di Gg Printis Pemangkat, Polisi Amankan Batu dan Cangkul
Tandon Air 1000 Liter Hilang, Pencuri “Gasak” SMP 2 Pontianak
Dokter PPDS Perkosa Pasien di Bandung, Tak Bisa Praktik Seumur Hidup
Gudang Beras Palsu Digerebek, Beras 6 Ton Siap Edar Diamankan Polisi
Viral Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang
Beras SPHP Dicampur Menir, Polisi Amankan 6 Ton di Pontianak
Kronologi Polisi Dibacok Begal Saat Pulang Dinas
Uang Rp500 Juta Hilang Saat Tarawih, Polres Sanggau Bekuk Pencuri di Bendungan

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 20:33 WIB

Pembunuhan di Gg Printis Pemangkat, Polisi Amankan Batu dan Cangkul

Kamis, 10 April 2025 - 01:30 WIB

Tandon Air 1000 Liter Hilang, Pencuri “Gasak” SMP 2 Pontianak

Rabu, 9 April 2025 - 21:00 WIB

Dokter PPDS Perkosa Pasien di Bandung, Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

Rabu, 9 April 2025 - 00:30 WIB

Gudang Beras Palsu Digerebek, Beras 6 Ton Siap Edar Diamankan Polisi

Rabu, 9 April 2025 - 00:05 WIB

Viral Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang

Berita Terbaru

Munas VII APEKSI 2025, Pontianak Siap Unjuk Potensi

Kota Pontianak

Munas VII APEKSI 2025, Pontianak Siap Unjuk Potensi

Sabtu, 12 Apr 2025 - 01:30 WIB

Media Vietnam Beri Pujian Kepada Timnas Indonesia U17

Sepak Bola

Media Vietnam Beri Pujian Kepada Timnas Indonesia U17

Sabtu, 12 Apr 2025 - 01:00 WIB

ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

Kota Pontianak

ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

Sabtu, 12 Apr 2025 - 00:20 WIB