Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Rumah Makan Bismillah, Jalan Sambas Timur 01, Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Rumah Makan Bismillah, Jalan Sambas Timur 01, Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya

Pencuri tas di Restoran Bismillah Ampera Raya akhirnya dibekuk setelah dua pekan buron. Dua pelaku berinisial FH (24) dan NL (20) berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (20/10/2025).
Keduanya diketahui terlibat dalam pencurian sebuah tas berisi uang tunai dan satu unit ponsel milik pemilik rumah makan tersebut.

Kasus ini sempat menggemparkan warga sekitar karena pelaku tidak hanya mencuri, tetapi juga menggunakan ponsel hasil curian untuk melakukan penipuan daring terhadap teman-teman korban melalui aplikasi WhatsApp.

Aksi Pencuri Tas di Restoran Bismillah dilakukan Siang Bolong

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 14.50 WIB di Rumah Makan Bismillah, Jalan Sambas Timur 01, Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang.


Menurut laporan, pemilik rumah makan saat itu tengah berbelanja kebutuhan dagangan dan menitipkan warungnya kepada orang tua.

Namun, ketika kembali, ia mendapati tas selempang warna cokelat berisi uang tunai Rp2,5 juta dan satu unit handphone Oppo A18 warna biru telah raib dari atas meja kasir.

Baca Juga :  Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Sungai Ambawang. Penyelidikan pun segera dilakukan, mengingat lokasi warung berada di kawasan padat aktivitas warga.

Modus Licik: Menyamar Jadi Korban Lewat WhatsApp

Kasus ini semakin menarik perhatian publik ketika terungkap bahwa pelaku utama, FH, menggunakan ponsel hasil curian untuk melakukan penipuan online.


Ia berpura-pura menjadi korban dan mengirim pesan WhatsApp kepada beberapa kontak korban, meminta pinjaman uang sebesar Rp150 ribu dengan alasan untuk membeli handphone baru.

“Penipuan itu terbongkar setelah salah satu teman korban merasa curiga dan langsung menghubungi korban secara langsung. Dari situlah diketahui bahwa korban sebenarnya tidak pernah mengirim pesan apa pun,” ujar IPTU P. Pasaribu, Kasi Humas Polres Kubu Raya, Jumat (24/10/2025).

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang yang dipimpin IPTU Reyden Fidel Armada. Tim segera melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa jejak digital, dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Penangkapan Tanpa Perlawanan

Setelah hampir dua minggu penyelidikan, petugas akhirnya mendapat informasi akurat terkait keberadaan pelaku utama. FH ditangkap di rumahnya saat sedang memasak mie instan.


“Petugas mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Pasaribu.

Baca Juga :  Pencurian di Ramayana Mall Pontianak, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Dari hasil interogasi, FH mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga menyebut bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya, NL (20), yang berperan menjualkan handphone hasil curian.
Tak lama berselang, NL pun berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan berarti.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk handphone Oppo A18 milik korban, tas selempang cokelat, dan uang tunai sisa hasil penjualan ponsel.


Kedua pelaku kini telah ditahan di Polsek Sungai Ambawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelas Pasaribu.

Waspada Modus Penipuan Digital

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan digital yang kini semakin beragam.


Polres Kubu Raya mengimbau warga untuk tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan teman atau keluarga, terutama yang meminta uang secara mendadak melalui media sosial atau aplikasi pesan instan.

“Pastikan untuk selalu melakukan verifikasi langsung sebelum mengirimkan uang atau data pribadi kepada siapa pun,” tegas Pasaribu.

Polisi juga meminta warga yang memiliki informasi terkait tindak kejahatan di lingkungan sekitar untuk segera melapor melalui kanal resmi kepolisian terdekat.


“Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kubu Raya,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar
Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka
Rizky Kabah Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook

Berita Terbaru

Dialog Perkenalan dalam Bahasa Portugis

Gaya Hidup

Dialog Perkenalan dalam Bahasa Portugis

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:54 WIB