Pria Curi iPhone di Pontianak, Aksinya Terekam CCTV

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Curi iPhone di Pontianak, Aksinya Terekam CCTV - foto ilustrasi

Pria Curi iPhone di Pontianak, Aksinya Terekam CCTV - foto ilustrasi

Pria curi iPhone di Pontianak, aksinya terekam CCTV dan berujung penangkapan hanya dalam waktu dua hari. Pelaku berinisial MR (49) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi, 26 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di area parkir Apotek Kimia Farma, Jalan Tanjung Pura, Kecamatan Pontianak Selatan.

Korban, seorang perempuan berusia 22 tahun bernama Vallery Revica Wijaya, saat itu tengah membeli obat. Ia tak menyangka keputusannya meninggalkan ponsel sejenak di dashboard motor akan berujung kehilangan.

Korban Lapor Polisi, Rekaman CCTV Jadi Kunci

Setelah menyadari bahwa iPhone 11 warna ungu miliknya raib, Vallery langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Selatan.

Baca Juga :  Aksi Curat di Kamar Sewa Pontianak: Kulkas hingga TV Raib Digondol Pencuri

Pihak kepolisian bergerak cepat. Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan bersama Tim Opsnal Macan Selatan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti dari CCTV yang terpasang di sekitar apotek.

“Rekaman CCTV memperlihatkan dengan jelas aksi pelaku saat mengambil handphone dari dashboard motor korban,” ujar AKP Wagitri, Kasi Humas Polresta Pontianak, dalam keterangan resmi, Selasa (5/8/2025).

Pria Curi iPhone di Pontianak Ditangkap di Ruko Jalan Tanjungpura

Berkat rekaman tersebut dan bantuan informasi warga, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Senin sore, MR diamankan di sebuah ruko lantai tiga di kawasan yang sama, Jalan Tanjung Pura.

Baca Juga :  Kasus Penggelapan Motor di Kubu Raya: Kakak Kandung Tega Jual Murah Kendaraan Adiknya

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui telah mengambil ponsel milik korban,” ungkap Wagitri.

Polisi juga menyita barang bukti berupa pecahan iPhone 11 yang sempat digunakan oleh pelaku setelah kejadian. Ponsel tersebut sudah dalam kondisi rusak saat ditemukan.

Pelaku Dijerat Pasal 362 KUHP, Terancam 5 Tahun Penjara

Saat ini, MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah lima tahun penjara.

“Penyidik sedang mempersiapkan pelimpahan berkas perkara tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah kami sampaikan ke pihak keluarga tersangka,” terang Wagitri.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar
Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka
Rizky Kabah Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya
Driver Ojol Pontianak Hidung Patah Dipukul Oknum TNI

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:05 WIB

Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar

Berita Terbaru

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. foto Korlantas

Nasional

ETLE Nasional Diperluas, 5.000 Kamera Siap Awasi Jalan

Jumat, 17 Okt 2025 - 00:10 WIB

Novotel Pontianak siap membuka pintunya pada 18 November 2025, menghadirkan pengalaman menginap yang elegan dan penuh gaya di jantung Kota Khatulistiwa. - foto accor.

Travel

Novotel Pontianak Hadir, Ikon Baru Gaya Hidup Modern

Jumat, 17 Okt 2025 - 00:01 WIB

Pemangkasan pohon di sekitar area tugu sudah dimulai untuk membuka pandangan dan mempercantik kawasan. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Tugu Jam Tiga Muka Pontianak Dipercantik, Jadi Cagar Budaya Baru

Rabu, 15 Okt 2025 - 20:26 WIB