Sabu 3 kilogram disamarkan jadi kopi berhasil digagalkan Polresta Pontianak. Dua kurir berinisial B dan AS ditangkap saat hendak mengantarkan paket narkoba tersebut ke Kalimantan Tengah.
Pengungkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak di Jalan AR Saleh, Kecamatan Pontianak Tenggara.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan tiga kantong besar sabu bertuliskan “BLUEBEARD Coffee Roaster” dari kendaraan yang digunakan para pelaku.
Bongkar Modus Baru Narkoba Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono mengungkapkan bahwa kedua tersangka hanyalah kurir yang dikendalikan oleh seseorang bernama BOB. Instruksi pengiriman diberikan melalui pesan Facebook Messenger, membuat pelacakan semakin rumit.
“Mereka dijanjikan bayaran sebesar Rp80 juta per kilogram sabu yang berhasil dikirim, ditambah uang jalan Rp20 juta. Modus ini terbilang rapi karena menyamar dalam kemasan kopi,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025), di Ballroom Presisi Polresta Pontianak.
Jaringan Lintas Provinsi, BOB Jadi Buruan
Dari hasil pemeriksaan awal, sabu seberat 3,040 kilogram tersebut rencananya akan dikirim ke Kalimantan Tengah. Kedua kurir mengaku tidak mengenal langsung sosok penerima, hanya mengikuti perintah dari BOB.
Kini, penyidik tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba antarprovinsi. BOB, yang diduga sebagai pengendali utama, masuk dalam daftar buronan dan sedang diburu oleh tim gabungan.
Penyelundupan Rapi, Polisi Terus Perkuat Pengawasan
Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Pandia, menyebut penyamaran sabu dalam kemasan kopi bukan kali pertama terjadi. Namun, kali ini bentuk penyajiannya lebih profesional dan dikemas menyerupai produk asli.
“Kemasan kopi digunakan sebagai tameng agar barang tidak mencurigakan saat diperiksa. Tapi kami sudah meningkatkan metode intelijen dan profiling terhadap jaringan semacam ini,” jelasnya.
Polisi Siaga Hadapi Peredaran Narkoba Antardaerah
Kapolresta Pontianak menegaskan komitmen untuk memberantas jaringan narkotika di wilayah hukumnya. Ia menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelaku kejahatan narkotika.
“Kami serius menjaga Kalbar dari ancaman narkoba. Tidak ada kompromi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegas Kombes Suyono.
Pihak kepolisian juga akan meningkatkan kerja sama lintas instansi untuk menutup jalur-jalur rawan peredaran narkoba.
Selain sabu 3 kg yang disita, petugas juga mengamankan kendaraan dan sejumlah barang pribadi milik tersangka untuk keperluan penyidikan. Sementara itu, B dan AS telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kini fokus memburu BOB dan mencoba menelusuri aliran komunikasi serta transaksi keuangan yang berkaitan dengan pengiriman sabu tersebut.