SY Asal Sambas Diamankan Polisi, Diduga Bawa Kabur Anak 12 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SY Asal Sambas Diamankan Polisi - foto ilustrasi

SY Asal Sambas Diamankan Polisi - foto ilustrasi

SY asal Sambas diamankan polisi, diduga bawa kabur anak 12 tahun yang telah ia jalin hubungan selama lebih dari satu tahun. Kasus ini tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas, Kalimantan Barat, dan menyoroti kembali pentingnya pengawasan terhadap anak di bawah umur, serta perlindungan hukum yang lebih kuat di tingkat keluarga dan komunitas.

SY Asal Sambas Diamankan Polisi AKui Hubungan Sejak Setahun Lalu, Berujung Aksi Nekat

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, membenarkan penanganan kasus tersebut oleh pihak kepolisian. Ia menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa SY (22) dan anak perempuan berusia 12 tahun itu telah menjalin hubungan asmara selama lebih dari setahun. Menurut pengakuan korban, ia merasa tidak nyaman tinggal di rumah, dan hal itu disampaikan kepada SY yang saat itu berada di Malaysia.

Baca Juga :  Motor Mahasiswa Digondol Residivis di IAIN Pontianak

“Pelaku yang berada di Malaysia menjemput korban setelah mendengar cerita korban soal ketidaknyamanan di rumah,” jelas Sadoko, Rabu (18/6/2025).

Setelah dijemput, SY membawa korban ke daerah Sanggau Ledo, tepatnya ke sebuah pondok kebun karet, tempat mereka tinggal selama dua hari sejak Minggu (15/6) pagi.

Korban Ditemukan dan Dijemput Orang Tua

Pihak keluarga yang panik karena anak tidak kunjung pulang kemudian melakukan pencarian. Informasi keberadaan korban akhirnya diketahui, dan sang ayah langsung melakukan penjemputan pada Selasa (17/6) malam.

Baca Juga :  Kronologi dan Motif Remaja Bacok Nelayan di Sungai Kakap

“Korban dijemput langsung oleh ayahnya malam hari itu,” lanjut Sadoko.

Merasa dirugikan atas tindakan SY yang membawa anaknya tanpa izin, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Polisi segera bergerak cepat mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Usia Korban di Bawah Umur Jadi Pertimbangan Hukum

Kini, SY telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polres Sambas. Polisi juga mendalami apakah ada unsur pidana terkait Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat usia korban masih sangat muda dan belum memasuki batas usia legal untuk membuat keputusan hukum secara mandiri.

“Kami masih mendalami apakah peristiwa ini mengandung unsur pidana, termasuk dalam hal kesusilaan,” ujar AKP Sadoko.

Jika ditemukan pelanggaran, pelaku dapat dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara bagi pelaku yang membawa atau menyembunyikan anak di bawah umur dari orang tuanya tanpa izin sah.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Remaja Pontianak Ditangkap, Polisi Usut Kasus Video Asusila
Tersangka AB Terancam 15 Tahun Penjara dalam Kasus Rafa
Motif Biadab Uray Abadi Terungkap! Sakit Hati Dengan Pengasuh
Pelaku Pembunuhan Bocah Terekam Saat Pura-pura Peduli
Detik-detik Penangkapan Pelaku Penculikan Rafa di Pasar Hongkong Singkawang
Update Kasus Rafa Fauzan, Anjing Pelacak Ungkap Temuan Mengejutkan
Transaksi Ekstasi Depan Rumah Radakng, Dua Tersangka Ditangkap
Nekat Transaksi Sabu di Limbung, Akhirnya Ditangkap Labubu Kubu Raya

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:30 WIB

SY Asal Sambas Diamankan Polisi, Diduga Bawa Kabur Anak 12 Tahun

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:30 WIB

Tiga Remaja Pontianak Ditangkap, Polisi Usut Kasus Video Asusila

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:39 WIB

Tersangka AB Terancam 15 Tahun Penjara dalam Kasus Rafa

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:30 WIB

Motif Biadab Uray Abadi Terungkap! Sakit Hati Dengan Pengasuh

Senin, 16 Juni 2025 - 00:50 WIB

Pelaku Pembunuhan Bocah Terekam Saat Pura-pura Peduli

Berita Terbaru

Cara Agar Tidak Terlihat Online di WhatsApp

Tekno

Cara Agar Tidak Terlihat Online di WhatsApp

Jumat, 20 Jun 2025 - 00:25 WIB

Warga Singkawang Padati Pekan Pajak Daerah 2025- foto Pemkot Pontianak

Singkawang

Warga Singkawang Padati Pekan Pajak Daerah 2025

Jumat, 20 Jun 2025 - 00:20 WIB

Bek Timnas RI Jay Idzes Jadi Pemain ASEAN Termahal - foto PSSI

Sepak Bola

Bek Timnas RI Jay Idzes Jadi Pemain ASEAN Termahal

Jumat, 20 Jun 2025 - 00:15 WIB

Nomor HP Disadap Pinjol Ilegal? Kenali Ciri-Cirinya

Tekno

Nomor HP Disadap Pinjol Ilegal? Kenali Ciri-Cirinya

Jumat, 20 Jun 2025 - 00:11 WIB