Nekat Transaksi Sabu di Limbung, Akhirnya Ditangkap Labubu Kubu Raya

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nekat Transaksi Sabu di Limbung, Akhirnya Ditangkap Labubu Kubu Raya - foto ilustrasi

Nekat Transaksi Sabu di Limbung, Akhirnya Ditangkap Labubu Kubu Raya - foto ilustrasi

Nekat transaksi sabu di Limbung, dua pemuda masing-masing berinisial A (25) dan I (19), warga Kecamatan Kubu, tak berkutik saat diciduk Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya. Keduanya ketahuan hendak bertransaksi sabu di depan sebuah minimarket kawasan Limbung, Kamis malam (29/5/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga melihat gelagat aneh dua pria di sekitar Jalan Adisucipto, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan, tim langsung meluncur ke lokasi begitu menerima informasi dari masyarakat.

“Begitu pelaku berhenti di depan Alfamart, anggota langsung bergerak dan meringkus mereka. Tidak sempat kabur, langsung kami amankan,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Digeledah di Tempat, Barang Bukti di Tangan

Saat digeledah di tempat kejadian, petugas menemukan dua klip plastik bening berisi kristal putih diduga sabu di tangan kiri salah satu pelaku. Warga yang ikut menyaksikan penggeledahan sempat heboh.

Kepada petugas, keduanya mengaku sabu itu dibawa dari Pontianak. Rencananya mau dijual di wilayah Kecamatan Kubu.

“Kita amankan sabu seberat 1,88 gram bruto. Mereka memang sudah kami intai sebelumnya,” jelas Ade.

Sudah Jadi Tersangka, Dikenakan Pasal Berat

Polisi tak butuh waktu lama untuk menetapkan status dua pemuda itu. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Curi Motor demi Cari Kerja, Pria Asal Kubu Raya Ditangkap di Warnet

“Jelas ini jaringan kecil yang coba main di wilayah Kubu Raya. Tapi kami tidak akan beri ruang sedikit pun untuk peredaran narkoba,” tegasnya.

Ajak Masyarakat Jangan Diam, Laporkan!

Polres Kubu Raya terus mendorong partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Aiptu Ade mengimbau warga jangan ragu lapor bila melihat aktivitas mencurigakan.

Polisi mengingatkan, narkoba bisa merusak masa depan generasi muda. Tak cuma pemakai, pengedar juga bisa dihukum berat. Keluarga diminta lebih awas menjaga anak-anak dari pengaruh buruk lingkungan.

FAKTA CEPAT KASUS INI

  • Pelaku: A (25) dan I (19), warga Kubu
  • Waktu Kejadian: Kamis malam, 29 Mei 2025
  • Lokasi: Depan minimarket di Limbung
  • Barang Bukti: 2 klip sabu, total 1,88 gram bruto
  • Asal Barang: Pontianak
  • Rencana Edar: Wilayah Kubu
  • Status: Tersangka, ditahan
Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Kasus Rafa Fauzan, Anjing Pelacak Ungkap Temuan Mengejutkan
Transaksi Ekstasi Depan Rumah Radakng, Dua Tersangka Ditangkap
Sindikat SIM Palsu Dibongkas Satreskrim Polres Tarakan
Motor Mahasiswa Digondol Residivis di IAIN Pontianak
Sabu dalam Pembalut Gagal Masuk Lapas Pontianak
Spesialis Pencurian Teralis di Pontianak, Ditangkap Saat Tidur Siang
Pelaku Curat di Pontianak Dibekuk Tanpa Perlawanan
Anak SD Jadi Korban Cabul Driver Ojol di Pontianak

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:50 WIB

Update Kasus Rafa Fauzan, Anjing Pelacak Ungkap Temuan Mengejutkan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:45 WIB

Transaksi Ekstasi Depan Rumah Radakng, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:45 WIB

Nekat Transaksi Sabu di Limbung, Akhirnya Ditangkap Labubu Kubu Raya

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:15 WIB

Sindikat SIM Palsu Dibongkas Satreskrim Polres Tarakan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:45 WIB

Motor Mahasiswa Digondol Residivis di IAIN Pontianak

Berita Terbaru

5 Taktik Baru Penipuan Digital yang Mengincar Dompet Anda - Foto Ilustrasi

Tekno

5 Taktik Baru Penipuan Digital yang Mengincar Dompet Anda

Sabtu, 14 Jun 2025 - 00:15 WIB