Anak SD Jadi Korban Cabul Driver Ojol di Pontianak

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak SD Jadi Korban Cabul Driver Ojol di Pontianak -foto Humas Polresta Pontianak

Anak SD Jadi Korban Cabul Driver Ojol di Pontianak -foto Humas Polresta Pontianak

Anak SD jadi korban cabul driver ojol di Pontianak pada Kamis, 17 April 2025. Kejadian tak bermoral ini berlangsung di kawasan Jalan Padat Karya, Kecamatan Pontianak Selatan.

Korban saat itu hendak berangkat ke sekolah. Orang tuanya memesan layanan ojek online untuk memudahkan perjalanan. Namun, kepercayaan itu disalahgunakan oleh pelaku berinisial YD, yang menjadi pengemudi ojol tersebut.

Modus Pelaku saat Mengantar Korban ke Sekolah

Selama perjalanan, pelaku YD diduga mulai bertindak di luar batas. Ia menyentuh bagian tubuh sensitif korban dengan alasan agar korban tidak terjatuh dari motor.

Dalih “menjaga keseimbangan” itu justru menjadi modus untuk melakukan perbuatan cabul. Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar merasa tidak nyaman dan trauma akibat perlakuan tersebut.

Baca Juga :  Kios Sablon Pakaian di Jalan Waksidik Dibobol Maling, Kerugian Rp11 Juta

Setelah tiba di rumah, korban segera mengadukan kejadian itu kepada orang tuanya. Respon cepat dari keluarga korban membuat laporan segera dilayangkan ke Polresta Pontianak.

Respons Cepat Polresta Pontianak Usai Laporan Masuk

Usai laporan diterima, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak langsung mengambil tindakan. Pelaku YD berhasil diamankan tak lama setelah laporan dibuat.

Pihak kepolisian menyatakan komitmennya dalam menangani kasus ini dengan serius. Perlindungan anak menjadi prioritas, dan proses hukum akan berjalan transparan.

Penyelidikan pun kini sedang berlangsung guna mengumpulkan bukti dan mendalami apakah ada korban lain.

“Benar, saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan. Kami akan menangani kasus ini dengan serius karena menyangkut perlindungan terhadap anak,” ujar AKP Wawan Darmawan.

Baca Juga :  Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor

Pasal Hukum yang Menjerat Pelaku

Pelaku dikenai Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 15 tahun penjara. Hukuman tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap anak-anak dari kejahatan seksual yang mengancam fisik maupun psikologis mereka.

Penanganan kasus ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lain agar tidak melakukan tindakan serupa.

Imbauan Kepolisian untuk Orang Tua dan Masyarakat

Polresta Pontianak mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada saat menggunakan layanan transportasi untuk anak.

Pemeriksaan identitas dan rekam jejak pengemudi penting dilakukan sebelum mempercayakan anak kepada pengemudi ojek online.

Masyarakat juga diminta tidak ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan. Keterlibatan aktif warga bisa mempercepat penanganan dan pencegahan kejahatan serupa.

Sumber Berita : Humas Polresta Pontianak

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak
Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi
Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak
Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang
Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak
Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ayah Tiri
Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 01:00 WIB

Anak SD Jadi Korban Cabul Driver Ojol di Pontianak

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:25 WIB

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:30 WIB

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak

Senin, 2 Juni 2025 - 00:45 WIB

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 00:10 WIB

Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak

Berita Terbaru

Anak SD Jadi Korban Cabul Driver Ojol di Pontianak -foto Humas Polresta Pontianak

Kriminal

Anak SD Jadi Korban Cabul Driver Ojol di Pontianak

Senin, 9 Jun 2025 - 01:00 WIB

Meriam Karbit Pontianak: Warisan Budaya yang Tetap Bertahan

Inspirasi

Meriam Karbit Pontianak: Warisan Budaya yang Tetap Bertahan

Senin, 9 Jun 2025 - 00:55 WIB

43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

Kota Pontianak

43 Anak Terjaring Satpol PP Pontianak Saat Patroli Jam Malam

Senin, 9 Jun 2025 - 00:45 WIB

Trik Baca Kode Ban Mobil, Jangan Salah Tafsir

Otomotif

Trik Baca Kode Ban Mobil, Jangan Salah Tafsir

Senin, 9 Jun 2025 - 00:09 WIB