Aksi Brutal di Pontianak, Pria Ngamuk Gara-Gara Tiket Masuk Hiburan Malam

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Brutal di Pontianak, Pria Ngamuk Gara-Gara Tiket Masuk Hiburan Malam -foto Humas Polresta Pontianak

Aksi Brutal di Pontianak, Pria Ngamuk Gara-Gara Tiket Masuk Hiburan Malam -foto Humas Polresta Pontianak

Aksi Brutal di Pontianak Gegerkan Hiburan Malam, Suasana malam di kawasan Hotel Aston, Jalan Gajah Mada, Pontianak, mendadak berubah mencekam. Seorang pria bertampang garang berinisial RA (37) mengamuk saat ditolak masuk ke sebuah tempat hiburan malam, Minggu dini hari, 25 Mei 2025.

Kejadian yang berlangsung pukul 01.10 WIB ini nyaris menimbulkan korban lebih banyak. Aksi brutal RA langsung memicu kepanikan di antara pengunjung dan karyawan tempat hiburan tersebut.

Pelaku Marah Karena Ditolak Masuk Tanpa Tiket

RA disebut datang dalam kondisi emosi dan menolak membeli tiket masuk. Saat ditolak oleh petugas bernama Rosanto (45), pelaku justru semakin menjadi-jadi. Dengan nada tinggi dan gestur mengancam, RA mulai memancing keributan di pintu masuk.

Baca Juga :  Curi Kabel di Komplek Pinangsia, Dua Pria Digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan

Petugas sempat berusaha meredam situasi. Namun, upaya itu sia-sia ketika RA tiba-tiba merogoh pinggangnya dan menunjukkan senjata tajam jenis kerambit. Situasi pun langsung tak terkendali.

Petugas Luka, Kerambit Disita Polisi

Dalam insiden tersebut, Rosanto sempat mencoba membela diri dan berupaya melucuti senjata RA. Namun, kerambit tajam itu sempat mengenai jari telunjuk kiri korban hingga terluka dan mengucurkan darah.

Usai melukai korban, RA kabur dari lokasi. Namun, senjata tajam yang digunakannya berhasil diidentifikasi sebagai kerambit bergagang putih-silver dengan panjang bilah sekitar 10 cm.

Tim Macan Polsek Pontianak Selatan Bergerak Cepat

Tak lama setelah laporan masuk, Tim Macan Polsek Pontianak Selatan langsung melakukan pencarian. Dalam waktu singkat, RA ditemukan duduk santai tak jauh dari tempat kejadian. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Juga :  Pria Bersenjata di Gang Ambotin Diamankan Polisi

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Senjata tajam kerambit yang digunakan dalam pengancaman dan penyerangan terhadap korban turut disita polisi sebagai barang bukti.

Pelaku Terancam Hukuman Berat

RA kini resmi ditahan di Mapolsek Pontianak Selatan. Ia dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Ancaman hukuman penjara menanti pelaku, terlebih karena insiden ini menimbulkan luka pada korban dan menciptakan kepanikan di tempat umum.

Imbauan Polisi untuk Cegah Kekerasan di Tempat Umum

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam ke tempat umum, terlebih dengan tujuan intimidasi. Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa demi menjaga keamanan bersama.

Insiden seperti ini menjadi pengingat penting akan pentingnya penerapan prosedur keamanan ketat di lokasi hiburan malam dan tempat publik lainnya.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Berita Terbaru

Polres Kapuas Hulu resmi menangani laporan dugaan raibnya dana negara senilai Rp500 juta dari rekening Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) - foto ilustrasi

Peristiwa

Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:58 WIB

270 Petugas Fardhu Kifayah Terima Bantuan Transportasi Rp1,8 juta per orang
foto : Prokopim Pemkot Pontianak

Nasional

Bantuan Transportasi Petugas Fardhu Kifayah Pontianak Cair

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:17 WIB

Speedboat tenggelam di Sungai Kapuas pada Minggu malam (2/11/2025) menjadi peristiwa yang menggemparkan warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. - foto Ilustrasi

Peristiwa

Speedboat Tenggelam di Sungai Kapuas, Semua Penumpang Selamat

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:16 WIB