Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak - foto ilustrasi

Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak - foto ilustrasi

Pria Kubu Raya ditangkap Satresnarkoba Polresta Pontianak usai kedapatan membawa 25 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di kawasan hotel Kota Pontianak. Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025, di depan penginapan Jawa Indah, Jalan Sultan Hamid 1, Kecamatan Pontianak Timur.

FH (27 tahun), yang merupakan warga Gang Mandiri Utama, Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya, diamankan saat mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KB 6252 MAD. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu klip plastik berisi pil ekstasi yang dibungkus tisu dan disembunyikan di saku celananya.

Berawal dari Informasi Warga

Informasi penangkapan ini disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, mewakili Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi.

Baca Juga :  Tawuran Remaja, Polisi Amankan Remaja Bersenjata di Pontianak

“Kami menerima laporan dari masyarakat soal pengendara motor yang mencurigakan membawa narkoba di Jalan Sultan Hamid 1. Kami langsung bergerak cepat melakukan penyisiran,” ujar Pandia kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Petugas kemudian menyergap FH di depan penginapan. Pemeriksaan disaksikan warga sekitar. Barang bukti berupa ekstasi sebanyak 25 butir ditemukan dalam saku depan celana panjang pelaku.

Mengaku Diperintah Teman, Barang Hendak Dijual di Hotel

Dari hasil interogasi, FH mengaku membeli ekstasi tersebut dari seseorang di kawasan Pontianak Timur. Barang haram itu dibeli seharga Rp5 juta atas perintah rekannya yang berinisial AH.

“Dari interogasi, pelaku mengaku pil ekstasi tersebut dibeli dari seseorang di Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp5 juta atas perintah temannya AH,” ungkap Pandia.

Baca Juga :  Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan 9 Remaja Bersenjata Tajam

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit handphone, uang tunai Rp6 juta, dan motor yang digunakan pelaku. Semua barang bukti kini diamankan di Polresta Pontianak.

Dikenai UU Narkotika, Polisi Buru Pemesan

FH dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang terlibat.

Kalbar Masih Rawan Peredaran Narkoba

Kalimantan Barat, terutama wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, masih menjadi jalur strategis peredaran narkotika. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar mencatat ada peningkatan kasus narkoba pada awal 2025, khususnya jenis sabu dan ekstasi.

Dengan pelabuhan terbuka dan tingginya arus keluar-masuk kendaraan, wilayah ini dinilai rawan dijadikan tempat transit maupun distribusi narkotika.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar
Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka
Rizky Kabah Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya
Driver Ojol Pontianak Hidung Patah Dipukul Oknum TNI

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:05 WIB

Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar

Berita Terbaru

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. foto Korlantas

Nasional

ETLE Nasional Diperluas, 5.000 Kamera Siap Awasi Jalan

Jumat, 17 Okt 2025 - 00:10 WIB

Novotel Pontianak siap membuka pintunya pada 18 November 2025, menghadirkan pengalaman menginap yang elegan dan penuh gaya di jantung Kota Khatulistiwa. - foto accor.

Travel

Novotel Pontianak Hadir, Ikon Baru Gaya Hidup Modern

Jumat, 17 Okt 2025 - 00:01 WIB

Pemangkasan pohon di sekitar area tugu sudah dimulai untuk membuka pandangan dan mempercantik kawasan. - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Tugu Jam Tiga Muka Pontianak Dipercantik, Jadi Cagar Budaya Baru

Rabu, 15 Okt 2025 - 20:26 WIB