Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan - foto ilustrasi

Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan - foto ilustrasi

Penggelapan TBS (Tanda Buah Segar) oleh seorang karyawan PT Permata Hijau Sarana (PHS) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, terbongkar saat Operasi Pekat II Kapuas 2025 digelar oleh Polres Sekadau.

Pelaku berinisial J (33), tertangkap tangan saat mencoba mengambil kembali tandan buah segar (TBS) yang sebelumnya disembunyikannya di parit perkebunan.

Aksi ini terjadi di Blok A10, Divisi VIII, kawasan perkebunan PT PHS, Dusun Sengkabang Melayang, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir.

Modus Pelaku: Simpan TBS di Parit, Tutup dengan Pelepah Sawit

Karyawan PT PHS simpan TBS hasil curian di parit untuk diambil kembali pada waktu berbeda. Polisi mengungkap bahwa pelaku memanfaatkan momen lengah petugas untuk menyisihkan sebagian hasil panen.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SMP Kubu Raya

“Pelaku menyimpan TBS dalam parit, lalu ditutup dengan pelepah sawit agar tidak terlihat. Ini adalah bentuk penggelapan dalam jabatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, Kamis (22/5/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin tim keamanan perusahaan yang mencurigai tumpukan buah sawit tertutup pelepah, pada Selasa (20/5) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku Kembali ke TKP Dini Hari, Langsung Diamankan

Pelaku kembali ke lokasi pada pukul 04.00 WIB keesokan harinya dengan maksud mengambil kembali TBS yang disembunyikannya. Namun, ia tidak menyadari bahwa lokasi tersebut telah diawasi oleh tim keamanan sejak malam hari.

Saat kembali ke tempat TBS disembunyikan, pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku baru bekerja selama dua bulan di PT PHS sebagai pemanen. Namun sudah nekat melakukan aksi penggelapan,” kata IPTU Zainal.

Baca Juga :  Polres Sanggau Tangkap 3 Pelaku Pencabulan Anak, Ini Modus dan Barang Buktinya

Barang Bukti dan Proses Hukum

Barang bukti berupa 9 janjang TBS, nota timbang, SK kerja, dan catatan panen telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pihak perusahaan juga telah membuat laporan resmi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke aparat penegak hukum.

“Pelaku dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup IPTU Zainal.

Dampak Ekonomi dan Keamanan Perkebunan

Kasus penggelapan di sektor perkebunan sawit ini kembali menyoroti lemahnya sistem pengawasan di lapangan. Pengamanan di area perkebunan yang luas menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan.

Analis kebijakan industri perkebunan, Feri Iskandar, menilai bahwa kasus semacam ini bisa berdampak pada kerugian produksi dan menurunkan kepercayaan antar karyawan.

“Jika tidak segera dievaluasi sistem kontrol internal, kerugian bisa meningkat dan menciptakan iklim kerja yang penuh kecurigaan,” katanya saat dihubungi secara terpisah.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar
Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka
Rizky Kabah Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya
Driver Ojol Pontianak Hidung Patah Dipukul Oknum TNI
Kasus Penemuan Mayat di Singkawang, Polisi Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:05 WIB

Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka

Berita Terbaru

Shin Tae-yong dikenal publik Indonesia sebagai pelatih yang membawa Timnas Indonesia menembus Piala Asia 2023 dan tampil impresif di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. - foto wikipedia

Sepak Bola

Ulsan HD Pecat Shin Tae-yong, Konflik Pemain Jadi Biang Kerok

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:48 WIB

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) merupakan proyek strategis nasional yang diresmikan sebagai simbol kemajuan transportasi Indonesia. - foto Dok

Bisnis

Purbaya Tolak APBN Bayar Utang KCIC Jakarta–Bandung

Sabtu, 11 Okt 2025 - 00:25 WIB