Pungli di Kawasan Bank Siantan, pelaku langsung diciduk Polisi. Seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap nasabah bank diamankan jajaran Polsek Pontianak Utara, Selasa (21/5). Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas II Tahun 2025 yang digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Kalbar.
Pelaku diamankan saat meminta uang parkir secara ilegal kepada pengunjung Bank BRI dan Bank Kalbar di kawasan Siantan, Kecamatan Pontianak Utara. Tindakannya dianggap meresahkan dan mengganggu aktivitas masyarakat yang ingin bertransaksi secara nyaman.
“Kami menerima keluhan dari warga yang merasa tidak nyaman karena dipaksa membayar parkir. Petugas langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku saat beraksi,” kata AKP Suryadi, Kapolsek Pontianak Utara, saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).
Daftar Isi Pungli di Kawasan Bank Siantan, Pelaku Langsung Diciduk Polisi
Warga Terganggu, Polisi Bertindak Cepat
Aksi pungli di area perbankan menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada rasa aman masyarakat, terutama mereka yang membawa uang tunai.
Menurut keterangan polisi, pelaku kerap terlihat memaksa nasabah membayar uang parkir tanpa izin resmi. Beberapa warga bahkan mengaku sempat diintimidasi ketika menolak memberikan uang.
“Pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Pontianak Utara untuk proses lebih lanjut. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk praktik pungli yang merugikan warga,” ujar AKP Suryadi.
Barang bukti berupa uang hasil pungli turut diamankan bersama pelaku dan kini berada di Mapolsek Pontianak Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Operasi Pekat Kapuas II 2025 Sasar Pungli dan Premanisme
Operasi Pekat Kapuas II 2025 ini menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme, miras, perjudian, hingga pungli di ruang publik.
Polsek Pontianak Utara menjadi salah satu unit aktif dalam operasi ini, terutama di titik-titik strategis seperti pusat layanan publik dan fasilitas keuangan.
Polisi Imbau Warga Aktif Laporkan Pelanggaran
Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai kejahatan jalanan. Polsek Pontianak Utara mendorong warga agar berani melapor apabila melihat atau mengalami tindakan serupa.
Pihak kepolisian juga membuka akses pengaduan cepat melalui media sosial dan nomor layanan khusus, agar setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti.
Penangkapan pelaku pungli ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lain yang mencoba mengganggu ketertiban umum, khususnya di kawasan vital seperti perbankan dan fasilitas layanan publik.