Operasi Pekat Kapuas 2025 Sikat Preman dan Debt Collector Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Pekat Kapuas 2025 Sikat Preman dan Debt Collector Ilegal -foto Ilustrasi

Operasi Pekat Kapuas 2025 Sikat Preman dan Debt Collector Ilegal -foto Ilustrasi

Operasi Pekat Kapuas 2025 fokus menindak premanisme dan debt collector ilegal di Pontianak. Polresta Pontianak tegaskan komitmen menjaga kamtibmas selama 10 hari ke depan.

Operasi Pekat Kapuas 2025 resmi digelar oleh Polresta Pontianak guna menekan aksi premanisme dan praktik debt collector ilegal yang meresahkan warga.

Kegiatan penegakan hukum ini dimulai pada 14 Mei 2025 dan akan berlangsung selama sepuluh hari penuh di seluruh wilayah hukum Polresta Pontianak.

Baca Juga :  Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak

Wakapolresta Pontianak, AKBP Hendrawan, menyatakan bahwa operasi ini merupakan respons konkret atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya praktik premanisme dan penagih utang tak resmi yang kerap menggunakan intimidasi.

Patroli Intensif dan Penegakan Tegas

Polresta Pontianak mengerahkan personel untuk patroli dan pengawasan intensif. Sasaran utama adalah lokasi rawan gangguan ketertiban, termasuk kawasan pusat perbelanjaan, terminal, hingga pemukiman padat penduduk.

Penindakan juga mencakup pelaku penyakit masyarakat lainnya seperti kegiatan asusila, balap liar, hingga tawuran.

Baca Juga :  Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh

“Fokus utama kami adalah menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Premanisme dan debt collector ilegal adalah bagian dari gangguan yang harus segera ditindak,” tegas AKBP Hendrawan.

Ajakan Aktif untuk Masyarakat

Masyarakat diajak berperan aktif dalam mendukung suksesnya operasi ini. Polresta Pontianak mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan aksi yang mengarah pada intimidasi, pemerasan, atau kekerasan, baik terhadap perorangan maupun pelaku usaha.

“Jangan ragu laporkan ke kami melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110. Kami jamin laporan akan segera ditindaklanjuti,” ucap Wakapolresta.

Dengan dimulainya Operasi Pekat Kapuas 2025, diharapkan iklim sosial dan ekonomi di Pontianak semakin sehat dan kondusif.

Aksi tegas terhadap premanisme dan debt collector ilegal adalah langkah penting dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak masyarakat.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu
Pria Curi iPhone di Pontianak, Aksinya Terekam CCTV
Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. - Foto Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Rabu, 20 Agu 2025 - 00:57 WIB