Mantan Artis Kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara  Ditangkap karena Uang Palsu

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Artis Kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara  Ditangkap karena Uang Palsu - Foto Istimewa

Mantan Artis Kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara  Ditangkap karena Uang Palsu - Foto Istimewa

Mantan artis kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara ditangkap polisi karena kasus dugaan penggunaan uang palsu.

Mantan pemeran dalam sinetron legendaris Angling Dharma itu ditangkap pada 2 April 2025 di sebuah mall kawasan Jakarta Selatan, setelah mencoba bertransaksi dengan uang yang diduga palsu.

Nama Sekar Arum Widara sempat bersinar terang di awal 2000-an berkat perannya dalam berbagai sinetron kolosal.

Lahir di Bogor, 2 November 1984, Sekar Arum dikenal lewat peran-peran berkarakter lembut dalam sinetron-sinetron kolosal bernuansa kerajaan dan legenda Nusantara.

Ia menjadi salah satu aktris pendukung dalam Angling Dharma, tayangan populer yang ditayangkan Indosiar pada tahun 2000.

Meski bukan pemeran utama, pesonanya membuatnya dikenang oleh pecinta sinetron zaman itu.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi

Coba Peruntungan di Politik, Tapi Gagal

Lanjutkan Studi hingga Bergelar Sarjana Ilmu Politik

Setelah beberapa tahun meninggalkan dunia akting, Sekar Arum mencoba terjun ke dunia politik. Ia mencalonkan diri sebagai caleg dari PDIP untuk Dapil V Bogor Utara dalam Pemilu 2014. Sayangnya, langkah politiknya tidak membuahkan hasil.

Meski gagal masuk parlemen, ia tetap aktif dalam organisasi kepemudaan seperti KNPI dan menyelesaikan pendidikannya di Universitas Indonesia, meraih gelar Sarjana Ilmu Politik.

Aktif di Dunia Konsultasi, Tapi Tetap Eksis di Instagram

Menjelang usia 41 tahun, Sekar diketahui bekerja di sektor swasta sebagai konsultan profesional.

Ia juga cukup aktif di Instagram dengan akun @sekardaraaa yang memiliki lebih dari 12 ribu pengikut.

Baca Juga :  Gagal Curi 1 Dus Kopi dan Bumbu, Pelaku Kepergok Pemilik Warung

Penangkapan dan Dugaan Peredaran Uang Palsu

Barang Bukti Mencapai Rp223,5 Juta

Aksi mencurigakan Sekar di mall segera ditindaklanjuti. Dari tangannya, polisi menyita Rp223,5 juta uang diduga palsu dalam pecahan seratus ribu rupiah.

Transaksi awalnya dilakukan untuk makanan dan alat rumah tangga, namun dibatalkan karena kasir curiga.

“Pasal yang diterapkan yaitu UU Mata Uang Pasal 26 dan 36, serta KUHP Pasal 244 dan 245. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tegas Kompol Nurma Dewi, PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!
Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak
Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap
Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 00:29 WIB

Terduga Penculik Bilqis Ditangkap, Terekam Jelas di CCTV!

Sabtu, 8 November 2025 - 00:30 WIB

Residivis Kembali Ditangkap Usai Curi Furnitur di Komplek Permata Permai Pontianak

Jumat, 7 November 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Kalbar Serahkan Tersangka Rokok Ilegal ke Kejaksaan

Jumat, 7 November 2025 - 00:30 WIB

Penyelundupan Sabu ke Surabaya Digagalkan, Kurir 61 Tahun Ditangkap

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Berita Terbaru