Pelaku Pencurian Pontianak Ditangkap di Landak Setelah Sebulan Buron

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencurian Pontianak Ditangkap di Landak Setelah Sebulan Buron -Foto Humas Polresta Pontianak

Pelaku Pencurian Pontianak Ditangkap di Landak Setelah Sebulan Buron -Foto Humas Polresta Pontianak

Pelaku pencurian Pontianak ditangkap setelah satu bulan buron. Tersangka berinisial RN diamankan saat melintas di Jalan Raya Mungguk, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kamis, 1 Mei 2025.

RN ditangkap ketika tengah mengendarai sepeda motor hasil curian milik korban. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam tim Jatanras Polresta Pontianak, yang sebelumnya telah mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV.

Baca Juga :  Preman ATM Jeruju Kena Tangkap, Ini Kronologinya

Kronologi Kasus Pelaku Pencurian Pontianak

Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Dharmawan menjelaskan, aksi pencurian oleh RN terjadi pada 22 Maret 2025 lalu. Lokasinya berada di Gang Tiong Kandang II, Jalan H. Rais A. Rahman, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat.

Modus RN adalah membobol jendela dapur rumah korban untuk masuk. Dari dalam rumah tersebut, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp800.000, sebuah tas ransel, dan sepeda motor.

Baca Juga :  Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi

“Total kerugian korban akibat pencurian ini mencapai Rp29 juta,” ungkap Wawan.

Pelaku Pencurian Pontianak Sembunyi di Landak

Setelah pelaku diketahui berada di wilayah Landak, tim Jatanras segera berkoordinasi dengan Polres Landak. Hasilnya, RN berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Kecamatan Ngabang.

Dari hasil interogasi awal, RN mengakui seluruh perbuatannya. Selain itu, petugas menemukan sepeda motor milik korban yang telah diganti plat nomornya oleh pelaku, diduga untuk menghindari deteksi aparat.

“RN sudah ditahan di Mapolresta Pontianak guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Wawan.

“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk
Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu
Pria Curi iPhone di Pontianak, Aksinya Terekam CCTV

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Pontianak 23 Agustus 2025

Jadwal Pesawat

Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Pontianak 23 Agustus 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:53 WIB

Jadwal Kelimutu Pontianak ke Semarang September 2025 - foto ilustrasi

Jadwal Kapal

Jadwal Kelimutu Pontianak ke Semarang September 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:43 WIB

Jadwal Kapal PELNI September 2025 - foto ilustrasi

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal PELNI September 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:25 WIB

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mengamankan empat tersangka kasus pencurian pupuk milik sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. - foto TBNews Polres Sekadau

Kriminal

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:04 WIB