Polisi Tangkap Bandar Sabu di Ketapang

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Ketapang - Foto Ilustrasi

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Ketapang - Foto Ilustrasi

Polisi tangkap bandar sabu di Ketapang, pria berinisial AH (49), warga Kecamatan Sandai, ditangkap saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, tepat di depan Kantor Polsek Simpang Hulu, Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang dan Polsek Simpang Hulu menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai pergerakan AH yang kerap bepergian dari Pontianak menuju Ketapang.

Barang Bukti: Lebih dari Setengah Kilogram Sabu

Dari hasil penggeledahan di dalam mobil pelaku, polisi berhasil menemukan enam kantong klip besar berisi kristal bening diduga sabu dengan berat total 612,37 gram, satu timbangan digital, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp4 juta.

Baca Juga :  Mantan Artis Kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara  Ditangkap karena Uang Palsu

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan akan diedarkan di wilayah Ketapang,” ujar AKP Aris Pramudji Widodo, Kasat Narkoba Polres Ketapang dalam konferensi pers, Rabu (16/4/2025).

Kini, AH resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai seumur hidup atau pidana mati.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Mobil, Polisi Tangkap Pelaku

Pengungkapan ini menyoroti kembali Ketapang sebagai salah satu jalur potensial peredaran gelap narkoba di Kalimantan Barat. Letaknya yang strategis, menghubungkan beberapa kabupaten dan provinsi, membuat wilayah ini rawan dimanfaatkan jaringan pengedar.

“Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh lapisan warga untuk aktif memberikan informasi jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba,” tegas AKP Aris.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak
Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan
Remaja Bersenjata Nyaris Tawuran di Gang Intan, Berhasil Digagalkan Polisi
Dokter PPDS UI Ditangkap, Rekam Korban Saat Mandi
Tanah Kas Desa Jadi Kelab Malam, Kades dan Pengusaha Jadi Tersangka
Vonis Ibu Tiri Nizam 20 Tahun Penjara oleh PN Pontianak
Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh
Operasi Tim Labubu: Satu Ditangkap, Satu Lompat ke Sungai

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:10 WIB

7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak

Minggu, 20 April 2025 - 15:53 WIB

Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan

Minggu, 20 April 2025 - 00:30 WIB

Remaja Bersenjata Nyaris Tawuran di Gang Intan, Berhasil Digagalkan Polisi

Sabtu, 19 April 2025 - 07:33 WIB

Dokter PPDS UI Ditangkap, Rekam Korban Saat Mandi

Jumat, 18 April 2025 - 10:26 WIB

Tanah Kas Desa Jadi Kelab Malam, Kades dan Pengusaha Jadi Tersangka

Berita Terbaru

7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak - foto ilustrasi

Kriminal

7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak

Minggu, 20 Apr 2025 - 17:10 WIB

Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan - Foto Polsek Pontianak Selatan

Kriminal

Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:53 WIB

Lirik Lagu Seringai Serigala Militia

Musik

Lirik Lagu Seringai Serigala Militia

Minggu, 20 Apr 2025 - 08:43 WIB

10 Ucapan Selamat Paskah Penuh Makna dan Harapan

Gaya Hidup

10 Ucapan Selamat Paskah Penuh Makna dan Harapan

Minggu, 20 Apr 2025 - 08:23 WIB