Mantan Artis Kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara  Ditangkap karena Uang Palsu

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Artis Kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara  Ditangkap karena Uang Palsu - Foto Istimewa

Mantan Artis Kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara  Ditangkap karena Uang Palsu - Foto Istimewa

Mantan artis kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara ditangkap polisi karena kasus dugaan penggunaan uang palsu.

Mantan pemeran dalam sinetron legendaris Angling Dharma itu ditangkap pada 2 April 2025 di sebuah mall kawasan Jakarta Selatan, setelah mencoba bertransaksi dengan uang yang diduga palsu.

Nama Sekar Arum Widara sempat bersinar terang di awal 2000-an berkat perannya dalam berbagai sinetron kolosal.

Lahir di Bogor, 2 November 1984, Sekar Arum dikenal lewat peran-peran berkarakter lembut dalam sinetron-sinetron kolosal bernuansa kerajaan dan legenda Nusantara.

Ia menjadi salah satu aktris pendukung dalam Angling Dharma, tayangan populer yang ditayangkan Indosiar pada tahun 2000.

Meski bukan pemeran utama, pesonanya membuatnya dikenang oleh pecinta sinetron zaman itu.

Baca Juga :  Polsek Ciparay Grebek Bandar Obat Terlarang, Begini Kronologi Penangkapannya

Coba Peruntungan di Politik, Tapi Gagal

Lanjutkan Studi hingga Bergelar Sarjana Ilmu Politik

Setelah beberapa tahun meninggalkan dunia akting, Sekar Arum mencoba terjun ke dunia politik. Ia mencalonkan diri sebagai caleg dari PDIP untuk Dapil V Bogor Utara dalam Pemilu 2014. Sayangnya, langkah politiknya tidak membuahkan hasil.

Meski gagal masuk parlemen, ia tetap aktif dalam organisasi kepemudaan seperti KNPI dan menyelesaikan pendidikannya di Universitas Indonesia, meraih gelar Sarjana Ilmu Politik.

Aktif di Dunia Konsultasi, Tapi Tetap Eksis di Instagram

Menjelang usia 41 tahun, Sekar diketahui bekerja di sektor swasta sebagai konsultan profesional.

Ia juga cukup aktif di Instagram dengan akun @sekardaraaa yang memiliki lebih dari 12 ribu pengikut.

Baca Juga :  Labubu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pal 9

Penangkapan dan Dugaan Peredaran Uang Palsu

Barang Bukti Mencapai Rp223,5 Juta

Aksi mencurigakan Sekar di mall segera ditindaklanjuti. Dari tangannya, polisi menyita Rp223,5 juta uang diduga palsu dalam pecahan seratus ribu rupiah.

Transaksi awalnya dilakukan untuk makanan dan alat rumah tangga, namun dibatalkan karena kasir curiga.

“Pasal yang diterapkan yaitu UU Mata Uang Pasal 26 dan 36, serta KUHP Pasal 244 dan 245. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tegas Kompol Nurma Dewi, PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak
Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi
Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak
Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang
Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak
Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ayah Tiri
Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:25 WIB

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:30 WIB

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak

Senin, 2 Juni 2025 - 00:45 WIB

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 00:10 WIB

Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:10 WIB

Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang

Berita Terbaru

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Kuliner

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Minggu, 8 Jun 2025 - 00:01 WIB