Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi

Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi

Transaksi dengan uang Palsu Rp 40 Juta di mal, wanita usia 41 tahun ditangkap Polisi atas perbuatannya.

Wanita berusia 41 tahun itu ditangkap polisi setelah ketahuan menggunakan uang palsu saat bertransaksi di sebuah toko di Mal Kemang Village, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4/2025).

Polisi menemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 40 juta di dalam tas pelaku.

Terungkap di Kasir, Pelaku Langsung Diamankan

Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, mengungkapkan bahwa aksi pelaku terbongkar saat melakukan pembayaran di salah satu kasir mal.

Baca Juga :  Dugaan Pencabulan Oknum ASN Dinsos Kalbar, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

“Awalnya transaksi di salah satu kasir di Mal Kemang Village, namun begitu uangnya dicek ternyata palsu. Akhirnya dilaporkan ke Polsek Mampang,” ujar Wahid, Kamis (3/4/2025).

Setelah menerima laporan, polisi segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti uang palsu yang tersimpan di dalam tasnya.

Asal Uang Palsu Masih Diselidiki

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki asal uang palsu tersebut dan motif pelaku. Identitas wanita itu pun belum diungkap ke publik.

Baca Juga :  Penggerebekan di Balai Karangan, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana uang itu diperoleh,” tambah Wahid.

Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Mampang dan bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang mengatur sanksi bagi pengguna dan pengedar uang palsu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu
Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 00:05 WIB

Satreskrim Jakut Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Gunakan Label Palsu

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Berita Terbaru

Gencil Smart City adalah aplikasi

Kota Pontianak

LAPOR Pontianak: Raih Angka Fantastis, Responsivitas 99,5%

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:35 WIB

Polres Kapuas Hulu resmi menangani laporan dugaan raibnya dana negara senilai Rp500 juta dari rekening Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) - foto ilustrasi

Peristiwa

Kasus Hilangnya Uang Dinkes Kapuas Hulu Jadi Sorotan

Selasa, 4 Nov 2025 - 00:58 WIB