Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

Kronologi pembunuhan driver online, dalam pemeriksaan di Polres Bantul pada Selasa (25/3/2025), pelaku mengaku bahwa aksinya dilakukan karena kepepet ekonomi.

Seorang driver online bernama Juremi (64) ditemukan tewas dalam mobil Toyota Calya berwarna oranye di depan Café Rumi, Jalan Ring Road Selatan, Banguntapan, Bantul, pada Jumat (21/3/2025) pukul 17.30 WIB. Korban mengalami luka di kepala akibat pukulan benda tumpul, dengan bercak darah yang ditemukan di dalam kendaraan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Yoga Andry (30), warga Mangunharjo, Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Ia ditangkap Tim Resmob Polres Bantul bersama barang bukti, termasuk palu yang digunakan dalam aksi keji tersebut.

Motif Ekonomi: Pelaku Kehabisan Uang di Jogja

Dalam pemeriksaan di Polres Bantul pada Selasa (25/3/2025), Yoga mengaku bahwa aksinya dilakukan karena kepepet ekonomi. Ia datang ke Yogyakarta untuk mencari pekerjaan, namun lowongan yang ia daftar baru tersedia setelah Lebaran.

Baca Juga :  Operasi Pekat Kapuas 2025 Sikat Preman dan Debt Collector Ilegal

Tak memiliki uang untuk bertahan hidup, ia memesan layanan driver online hingga tiga kali. Pada perjalanan ketiga, ia memukul kepala korban dari belakang dengan palu di parkiran depan Hotel Santoso.

“Niat saya kalau dapat mobil mau dijual online, uangnya buat bayar penginapan dan makan. Saya bawa mayatnya karena bingung mau saya buang di perjalanan,” ungkap Yoga saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Perencanaan Matang: Sudah Siapkan Palu Sebagai Senjata

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Iqbal Satya Bimantara, menyebut bahwa pelaku sudah merencanakan aksinya sebelum kejadian.

“Tersangka mempersiapkan palu sebagai alat untuk melukai korban. Setelah memastikan korban tewas, pelaku membawa kabur mobil dan barang berharga korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Bobol Apotek Agung Pontianak Berhasil Diringkus Polisi

Meski pelaku mengaku hanya ingin merampas mobil untuk dijual, polisi tetap menjeratnya dengan pasal berlapis karena unsur pembunuhan berencana terlihat jelas dari persiapan senjata yang dilakukan sebelumnya.

Polisi Amankan Barang Bukti dan Jerat Pelaku dengan Pasal Berlapis

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Mobil Toyota Calya oranye milik korban
  • Palu yang digunakan untuk memukul korban
  • Uang tunai Rp 350 ribu, sisa hasil perampokan

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan
Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook
Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!
Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah
Aksi Bobol Rumah di Kubu Raya, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan
Penggerebekan di Balai Karangan, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu
Paulus Andi Mursalim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pontianak
Kasus Penggelapan Motor di Kubu Raya: Kakak Kandung Tega Jual Murah Kendaraan Adiknya

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 00:12 WIB

Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan

Jumat, 12 September 2025 - 07:43 WIB

Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook

Jumat, 12 September 2025 - 00:08 WIB

Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!

Kamis, 11 September 2025 - 00:48 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah

Rabu, 10 September 2025 - 00:03 WIB

Aksi Bobol Rumah di Kubu Raya, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan

Berita Terbaru

SMA Garuda Kalimantan Barat resmi ditetapkan menjadi salah satu lokasi pembangunan sekolah unggulan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Lintas Kalbar

SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:31 WIB

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Nasional

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:25 WIB

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya. Google akhirnya resmi membongkar angka kuota penggunaan harian untuk semua tingkatan penggunadari gratis hingga berbayar.

Tekno

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:20 WIB

Bahasan menegaskan, tanggung jawab pembayaran iuran BPJS berada di tangan pemberi kerja. Dalam konteks sekolah swasta, kewajiban itu ada pada yayasan atau lembaga pendidikan. - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:10 WIB