Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

Kronologi Pembunuhan Driver Online, Motif Pelaku Untuk Bertahan Hidup

Kronologi pembunuhan driver online, dalam pemeriksaan di Polres Bantul pada Selasa (25/3/2025), pelaku mengaku bahwa aksinya dilakukan karena kepepet ekonomi.

Seorang driver online bernama Juremi (64) ditemukan tewas dalam mobil Toyota Calya berwarna oranye di depan Café Rumi, Jalan Ring Road Selatan, Banguntapan, Bantul, pada Jumat (21/3/2025) pukul 17.30 WIB. Korban mengalami luka di kepala akibat pukulan benda tumpul, dengan bercak darah yang ditemukan di dalam kendaraan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Yoga Andry (30), warga Mangunharjo, Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Ia ditangkap Tim Resmob Polres Bantul bersama barang bukti, termasuk palu yang digunakan dalam aksi keji tersebut.

Motif Ekonomi: Pelaku Kehabisan Uang di Jogja

Dalam pemeriksaan di Polres Bantul pada Selasa (25/3/2025), Yoga mengaku bahwa aksinya dilakukan karena kepepet ekonomi. Ia datang ke Yogyakarta untuk mencari pekerjaan, namun lowongan yang ia daftar baru tersedia setelah Lebaran.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Tak memiliki uang untuk bertahan hidup, ia memesan layanan driver online hingga tiga kali. Pada perjalanan ketiga, ia memukul kepala korban dari belakang dengan palu di parkiran depan Hotel Santoso.

“Niat saya kalau dapat mobil mau dijual online, uangnya buat bayar penginapan dan makan. Saya bawa mayatnya karena bingung mau saya buang di perjalanan,” ungkap Yoga saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Perencanaan Matang: Sudah Siapkan Palu Sebagai Senjata

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Iqbal Satya Bimantara, menyebut bahwa pelaku sudah merencanakan aksinya sebelum kejadian.

“Tersangka mempersiapkan palu sebagai alat untuk melukai korban. Setelah memastikan korban tewas, pelaku membawa kabur mobil dan barang berharga korban,” ujarnya.

Baca Juga :  Dalang Penyiraman Air Keras Ke Kabid RSJ Terungkap

Meski pelaku mengaku hanya ingin merampas mobil untuk dijual, polisi tetap menjeratnya dengan pasal berlapis karena unsur pembunuhan berencana terlihat jelas dari persiapan senjata yang dilakukan sebelumnya.

Polisi Amankan Barang Bukti dan Jerat Pelaku dengan Pasal Berlapis

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Mobil Toyota Calya oranye milik korban
  • Palu yang digunakan untuk memukul korban
  • Uang tunai Rp 350 ribu, sisa hasil perampokan

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar
Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB

Seorang balita laki-laki berusia tiga tahun berinisial MK ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tenggelam di parit depan rumah kontrakannya di Jalan Bujang Taro RT 005 RW 001 Dusun Beringin, Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.

Peristiwa

Kronologi Balita Tenggelam di Kubu Raya

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:25 WIB

Pemerintah Kota Pontianak kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan tata kelola fiskal yang kuat. Pada hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023, Pontianak meraih skor tertinggi untuk kategori kota berkapasitas fiskal tinggi. Penghargaan dari Gubernur Kalbar itu diberikan dalam FGD Pengelolaan Keuangan Daerah, Kamis (30/10/2005) - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Kunci Sukses Pontianak Raih Skor Tertinggi IPKD: Kepercayaan Publik

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:22 WIB