Polres Kulon Progo Bongkar Penggelapan Dana Koperasi

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kulon Progo Bongkar Penggelapan Dana Koperasi

Polres Kulon Progo Bongkar Penggelapan Dana Koperasi

Polres Kulon Progo berhasil mengungkap kasus penggelapan dana Koperasi Kredit (Kopdit) Mulia Kalibawang senilai Rp 2 miliar.

Tiga pengurus koperasi ditetapkan sebagai tersangka karena menggunakan dana pinjaman fiktif untuk membeli barang-barang mewah.

Kasus penggelapan dana koperasi ini melibatkan tiga orang pengurus, yakni:

  • EKS (48) – General Manager
  • VIN (37) – Manager Kredit
  • SIL (35) – Manager Keuangan

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa para tersangka mencatut nama anggota koperasi tanpa sepengetahuan pemilik nama untuk mengajukan pinjaman fiktif.

“Para tersangka memanfaatkan jabatannya di koperasi untuk membuat slip dan surat perjanjian pinjaman. Setelah dana cair, uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi,” ujar Iptu Sarjoko, Sabtu (1/3/2025).

Polres Kulon Progo Bongkar Modus Penggelapan Dana Koperasi

Penggelapan dana koperasi ini berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2019. Dana hasil pinjaman fiktif digunakan para tersangka untuk membeli barang-barang mewah seperti sepatu dan tas bermerek.

Baca Juga :  Otopsi Rafa Fauzan: Ungkap Misteri Kematian Tragis Balita di Singkawang

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa:

  • 12 pasang sepatu bermerek
  • 10 tas mewah
  • 3 lembar slip gaji karyawan
  • 1 bendel hasil audit internal Kopdit Mulia tahun 2019

Audit Internal Bongkar Kasus

Kasus ini terbongkar setelah pihak koperasi menemukan kejanggalan pada laporan keuangan dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Audit internal menunjukkan ada banyak pinjaman yang tidak diakui oleh anggota koperasi.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Gencarkan Patroli Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

“Penggelapan ini merugikan koperasi hingga Rp 2 miliar. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi koperasi lain agar lebih meningkatkan pengawasan internal,” tegas Iptu Sarjoko.

Tersangka Terancam Hukuman Berat

Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Kulon Progo. Mereka dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam
Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi
Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi
Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya
Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:30 WIB

Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir

Senin, 28 Juli 2025 - 00:42 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam

Senin, 28 Juli 2025 - 00:32 WIB

Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:28 WIB

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi

Senin, 7 Juli 2025 - 13:51 WIB

Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota

Kamis, 31 Jul 2025 - 00:23 WIB