Dua Oknum ASN Gunungkidul Tertangkap Basah di Toilet Terancam Sanksi Berat

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Oknum ASN Gunungkidul Tertangkap Basah di Toilet Terancam Sanksi Berat - foto ilustrasi

Dua Oknum ASN Gunungkidul Tertangkap Basah di Toilet Terancam Sanksi Berat - foto ilustrasi

Dua oknum ASN Gunungkidul tertangkap basah di toilet saat jam kerja membuat geger publik. Insiden memalukan ini terekam CCTV dan tengah diselidiki BKPPD Gunungkidul.

Kasus ini bermula saat dua ASN berinisial IM dari Bidang Tenaga Kerja dan T yang menjabat sebagai bendahara di Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM terekam masuk ke toilet kantor secara bersamaan.

Rekaman CCTV dari Dinas Kominfo menunjukkan keduanya masuk ke toilet lantai dua gedung timur saat jam kerja berlangsung.

“Mereka terekam jelas oleh CCTV saat memasuki toilet berdua,” ungkap sumber internal, Selasa (25/2/2025) dikutip dari jogjainfo

Baca Juga :  Tim SAR Hentikan Pencarian Bocah Kubu Raya Diterkam Buaya

Yang lebih mengejutkan, keduanya diketahui telah berkeluarga. Istri IM yang bekerja di DPMPT menjadi pelapor utama setelah melabrak T di kantor pada Kamis (13/2/2025).

Bukan Skandal Pertama

Sumber internal menyebut hubungan terlarang IM dan T sudah berlangsung sejak tahun 2023 saat keduanya mengikuti Pelatihan Dasar CPNS.

“Tahun 2023 istrinya IM sudah pernah memaafkan. Tapi sekarang diulangi lagi, malah di toilet kantor saat jam kerja,” terang sumber tersebut.

Sehari setelah kejadian, istri IM melaporkan insiden ini ke BKPPD Gunungkidul dengan bukti rekaman CCTV.

Baca Juga :  Gempa Guncang Indonesia, BMKG Catat Empat Kali Getaran Sehari

BKPPD Bentuk Tim Investigasi “Dua Oknum ASN Gunungkidul”

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, membenarkan laporan tersebut. Pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

“Ya, benar ada laporan. Kami sedang mendalami kasus ini dan menunggu hasil investigasi,” kata Iskandar, Selasa (25/2/2025).

Jika terbukti melanggar, keduanya berpotensi dikenai sanksi berat sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Update Berita terkini Gencil News di Google News

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecap dan Tusuk Sate Jadi Alasan ES Tikam Tukang Sate
Alasan Padat Aktivitas 16 Jam, Pengemudi BMW Tewaskan Pemotor
Pemuda di Ketapang Perkosa Nenek Lumpuh
Pria Asal Maluku Tewas Saat Cari Kerja di Kalbar
Jukir Ribut Dengan Petugas Dishub di Ayani Akhirnya Ditangkap Polisi
Kronologi Lengkap Ledakan Tabung Gas di Kubu Raya Meledak Saat Isi Balon
Penumpang Lompat dari Kapal Bukit Raya, PELNI Buka Suara
Kasus Perundungan di Sambas: Orang Tua Tuntut Proses Hukum Tegas

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:10 WIB

Kecap dan Tusuk Sate Jadi Alasan ES Tikam Tukang Sate

Senin, 2 Juni 2025 - 00:30 WIB

Alasan Padat Aktivitas 16 Jam, Pengemudi BMW Tewaskan Pemotor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:10 WIB

Pemuda di Ketapang Perkosa Nenek Lumpuh

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:10 WIB

Pria Asal Maluku Tewas Saat Cari Kerja di Kalbar

Senin, 26 Mei 2025 - 00:15 WIB

Jukir Ribut Dengan Petugas Dishub di Ayani Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Kuliner

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Minggu, 8 Jun 2025 - 00:01 WIB