Dua Oknum ASN Gunungkidul Tertangkap Basah di Toilet Terancam Sanksi Berat

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Oknum ASN Gunungkidul Tertangkap Basah di Toilet Terancam Sanksi Berat - foto ilustrasi

Dua Oknum ASN Gunungkidul Tertangkap Basah di Toilet Terancam Sanksi Berat - foto ilustrasi

Dua oknum ASN Gunungkidul tertangkap basah di toilet saat jam kerja membuat geger publik. Insiden memalukan ini terekam CCTV dan tengah diselidiki BKPPD Gunungkidul.

Kasus ini bermula saat dua ASN berinisial IM dari Bidang Tenaga Kerja dan T yang menjabat sebagai bendahara di Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM terekam masuk ke toilet kantor secara bersamaan.

Rekaman CCTV dari Dinas Kominfo menunjukkan keduanya masuk ke toilet lantai dua gedung timur saat jam kerja berlangsung.

“Mereka terekam jelas oleh CCTV saat memasuki toilet berdua,” ungkap sumber internal, Selasa (25/2/2025) dikutip dari jogjainfo

Baca Juga :  Tim SAR Hentikan Pencarian Bocah Kubu Raya Diterkam Buaya

Yang lebih mengejutkan, keduanya diketahui telah berkeluarga. Istri IM yang bekerja di DPMPT menjadi pelapor utama setelah melabrak T di kantor pada Kamis (13/2/2025).

Bukan Skandal Pertama

Sumber internal menyebut hubungan terlarang IM dan T sudah berlangsung sejak tahun 2023 saat keduanya mengikuti Pelatihan Dasar CPNS.

“Tahun 2023 istrinya IM sudah pernah memaafkan. Tapi sekarang diulangi lagi, malah di toilet kantor saat jam kerja,” terang sumber tersebut.

Sehari setelah kejadian, istri IM melaporkan insiden ini ke BKPPD Gunungkidul dengan bukti rekaman CCTV.

Baca Juga :  Kades Wiwin Komalasari Cemooh Nasi Kotak, Begini Respons Mendagri

BKPPD Bentuk Tim Investigasi “Dua Oknum ASN Gunungkidul”

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, membenarkan laporan tersebut. Pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

“Ya, benar ada laporan. Kami sedang mendalami kasus ini dan menunggu hasil investigasi,” kata Iskandar, Selasa (25/2/2025).

Jika terbukti melanggar, keduanya berpotensi dikenai sanksi berat sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Update Berita terkini Gencil News di Google News

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nenek 80 Tahun di Kayong Utara Hilang 3 Hari Akhirnya Ditemukan Selamat
Gempa Guncang Indonesia, BMKG Catat Empat Kali Getaran Sehari
Akun Instagram Ridwan Kamil Diretas, Muncul Narasi Provokatif
Lansia Ditemukan Tewas Usai Hilang di Sungai Landak
Asisten Masinis Jenggala Tewas, Ponsel Korban Diduga Dicuri
Misteri Pria Gantung Diri di Serumpun Sambas, Keluarga Tolak Autopsi
Kronologi Gadis Asal Sambas Terseret Arus di Riam Marum
Lucky Hakim, Bupati Baru Indramayu Hingga Liburan Ke Jepang

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 00:45 WIB

Nenek 80 Tahun di Kayong Utara Hilang 3 Hari Akhirnya Ditemukan Selamat

Sabtu, 12 April 2025 - 00:05 WIB

Akun Instagram Ridwan Kamil Diretas, Muncul Narasi Provokatif

Jumat, 11 April 2025 - 00:55 WIB

Lansia Ditemukan Tewas Usai Hilang di Sungai Landak

Kamis, 10 April 2025 - 11:35 WIB

Asisten Masinis Jenggala Tewas, Ponsel Korban Diduga Dicuri

Rabu, 9 April 2025 - 12:26 WIB

Misteri Pria Gantung Diri di Serumpun Sambas, Keluarga Tolak Autopsi

Berita Terbaru

Munas VII APEKSI 2025, Pontianak Siap Unjuk Potensi

Kota Pontianak

Munas VII APEKSI 2025, Pontianak Siap Unjuk Potensi

Sabtu, 12 Apr 2025 - 01:30 WIB

Media Vietnam Beri Pujian Kepada Timnas Indonesia U17

Sepak Bola

Media Vietnam Beri Pujian Kepada Timnas Indonesia U17

Sabtu, 12 Apr 2025 - 01:00 WIB

ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

Kota Pontianak

ASN Pontianak Latihan Tarung Derajat, Cegah Tindak Kekerasan

Sabtu, 12 Apr 2025 - 00:20 WIB