23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program pemutihan pajak kendaraan di 23 provinsi September 2025 bukan hanya solusi menghapus beban denda, tetapi juga momentum masyarakat untuk lebih tertib administrasi.

Program pemutihan pajak kendaraan di 23 provinsi September 2025 bukan hanya solusi menghapus beban denda, tetapi juga momentum masyarakat untuk lebih tertib administrasi.

23 provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan September 2025 sebagai langkah nyata pemerintah daerah membantu masyarakat yang terbebani denda dan tunggakan pajak.

Program ini sekaligus menjadi strategi mendorong kepatuhan wajib pajak agar lebih disiplin di tahun-tahun berikutnya.

Bagi pemilik kendaraan, momen ini ibarat “angin segar” karena bisa melunasi kewajiban tanpa dihantui akumulasi biaya. Mulai dari penghapusan denda, potongan pokok pajak, hingga pembebasan pajak progresif diberikan di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Pemutihan Pajak Kendaraan Jadi Momen yang Dinanti

Setiap tahun, jutaan pemilik kendaraan menghadapi persoalan klasik: pajak menumpuk, denda membengkak, dan biaya progresif yang kian berat.

Program pemutihan hadir bukan hanya sekadar keringanan, melainkan juga bentuk kehadiran pemerintah di tengah keresahan masyarakat.

Banyak provinsi mengemas kebijakan ini dengan cara berbeda. Ada yang menghapus tunggakan lama, ada pula yang cukup mewajibkan masyarakat membayar pajak tahun berjalan. Bahkan, beberapa daerah memberikan diskon hingga 50% untuk melunasi tunggakan.

Daftar 23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak September 2025

Berikut beberapa provinsi yang melaksanakan program ini:

  • Aceh – Bebas pajak progresif hingga akhir 2025.
  • Riau – Cukup bayar 1 tahun tunggakan, bebas denda hingga 15 Desember 2025.
  • Sumatera Barat – Bebas tunggakan PKB, BBNKB II, denda, hingga SWDKLLJ.
  • Jambi – Cukup bayar 2 tahun, tunggakan lama dihapus.
  • Bangka Belitung – Bebas pajak progresif dan denda.
  • Sumatera Selatan – Hanya wajib bayar pajak 1 tahun berjalan.
  • Lampung – Bebas tunggakan, denda, hingga insentif mutasi kendaraan masuk.
  • Banten – Bebas pokok dan denda pajak 2024 dan sebelumnya.
  • Jawa Barat – Cukup bayar pajak tahun berjalan, tunggakan lama dihapuskan.
  • DI Yogyakarta – Bebas denda pajak, BBNKB, dan SWDKLLJ.
  • Bali – Pajak progresif resmi dihapus.
  • NTB – Diskon 25–50%, pembebasan pajak untuk kelompok khusus.
  • NTT – Bebas denda, pajak progresif, hingga SWDKLLJ.
  • Kalimantan Barat – Diskon 5–50%, gratis mutasi kendaraan bekas.
  • Kalimantan Tengah – Cukup bayar tahun berjalan, bebas tunggakan.
  • Kalimantan Selatan – Diskon 25–34%, bebas denda.
  • Kalimantan Utara – Diskon pokok pajak dan bebas denda.
  • Sulawesi Utara – Diskon 50%, bebas pajak progresif.
  • Sulawesi Selatan – Diskon PKB 9,5%, bebas denda.
  • Sulawesi Tenggara – Bebas tunggakan bagi pelajar dan mahasiswa.
  • Maluku Utara – Cukup bayar pajak 1 tahun.
  • Papua – Diskon 30–40%, bebas denda PKB dan SWDKLLJ.
  • Papua Barat – Penghapusan sanksi administratif dan pengurangan pokok pajak.
Baca Juga :  Sistem Bank DKI Kacau, Pramono Copot Direktur IT

Keuntungan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan

Program ini memberi dampak besar, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Bagi pemilik kendaraan, keuntungan utamanya antara lain:

  1. Bebas dari denda menumpuk yang biasanya membuat wajib pajak enggan melunasi tunggakan.
  2. Penghapusan pajak progresif yang sangat membantu pemilik lebih dari satu kendaraan.
  3. Diskon besar tunggakan yang bisa hemat hingga separuh biaya.
  4. Kemudahan mutasi kendaraan dengan biaya lebih ringan.
  5. Akses legalitas kendaraan kembali resmi tanpa beban hukum.
Baca Juga :  Wali Kota Bandung Minta Sekolah Ubah Paradigma Kelola Sampah

Sementara untuk pemerintah daerah, program ini berfungsi sebagai cara meningkatkan pendapatan daerah dari pajak tahun berjalan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat.

Perbedaan Kebijakan Antarprovinsi

Setiap daerah punya pola pemutihan berbeda. Misalnya, Bali mengambil langkah ekstrem dengan menghapus pajak progresif selamanya. Jambi dan Sumatera Selatan mengizinkan cukup membayar satu hingga dua tahun pajak saja, sementara Riau memperpanjang program hingga akhir tahun.

Di sisi lain, NTB dan NTT fokus pada kelompok masyarakat rentan dengan potongan besar untuk mahasiswa, veteran, hingga penyandang disabilitas.

Hal ini menunjukkan, pemutihan bukan hanya soal angka, tetapi juga strategi pemerintah dalam memahami kondisi sosial-ekonomi warganya.

Program pemutihan pajak kendaraan di 23 provinsi September 2025 bukan hanya solusi menghapus beban denda, tetapi juga momentum masyarakat untuk lebih tertib administrasi.

Dengan berbagai skema, mulai dari diskon, pembebasan progresif, hingga penghapusan tunggakan, pemerintah daerah berupaya menjembatani kepentingan fiskal sekaligus memberi keringanan nyata kepada warga.

Jangan tunda, segera cek jadwal dan syarat di Samsat terdekat agar tidak kehilangan kesempatan emas ini.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Operasional RT/RW Jakarta Naik Oktober, Pramono Anung Penuhi Janji Kampanye
Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu
Pajak Kedai Kopi di Sukabumi: Strategi Baru Tingkatkan PAD
Kopi Pontianak di ICE 2025 Banjir Pujian
Penanaman Pohon Serentak APEKSI, Taman Surabaya Disulap Jadi Hutan Kota oleh 98 Wali Kota
Bupati Lucky Hakim Soroti 196 Mobil Dinas Tak Jelas Statusnya
Dedi Mulyadi Disindir Gubernur Konten, Ini Responsnya
Dedi Mulyadi Santai Hadapi Ultimatum Ormas Grib Jaya

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 00:03 WIB

23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 00:02 WIB

Dana Operasional RT/RW Jakarta Naik Oktober, Pramono Anung Penuhi Janji Kampanye

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:10 WIB

Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu

Senin, 12 Mei 2025 - 01:15 WIB

Pajak Kedai Kopi di Sukabumi: Strategi Baru Tingkatkan PAD

Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:00 WIB

Kopi Pontianak di ICE 2025 Banjir Pujian

Berita Terbaru

Sushila Karki, mantan Ketua Mahkamah Agung yang dikenal berani menindak korupsi. - courtesy Wikipedia

Internasional

Sushila Karki Jadi PM Sementara Nepal, Dipilih Dari Discord

Senin, 15 Sep 2025 - 08:54 WIB

AirAsia menetapkan dua penerbangan reguler dari Pontianak menuju Kuching setiap harinya. Dengan durasi hanya 45 menit, perjalanan menjadi lebih praktis dibanding jalur darat yang bisa memakan waktu berjam-jam. - foto Airasia courtesy 
ikhwanhidayat channel Youtube

Jadwal Pesawat

Jadwal dan Harga Tiket AirAsia Pontianak-Kuching: Mulai Rp299 Ribu

Senin, 15 Sep 2025 - 00:40 WIB

Program pemutihan pajak kendaraan di 23 provinsi September 2025 bukan hanya solusi menghapus beban denda, tetapi juga momentum masyarakat untuk lebih tertib administrasi.

Nusantara

23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

Senin, 15 Sep 2025 - 00:03 WIB

Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg - foto ilustrasi

Nasional

Isu Surpres Pergantian Kapolri Dibantah Mensesneg

Minggu, 14 Sep 2025 - 00:54 WIB