Penggerebekan di Balai Karangan, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam, 5 September 2025 sekitar pukul 20.25 WIB di salah satu rumah warga di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Sekayam.
-foto Polres Sanggau

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam, 5 September 2025 sekitar pukul 20.25 WIB di salah satu rumah warga di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Sekayam. -foto Polres Sanggau

Penggerebekan di Balai Karangan, polisi amankan puluhan paket sabu dari tangan seorang pria berinisial MH (29). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, S.H., berlangsung pada Jumat malam (5/9/2025) sekitar pukul 20.25 WIB.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Kronologi Penggerebekan di Balai Karangan

Ketika tim tiba, MH sedang berada di dalam kamar rumah tersebut. Polisi melakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat lingkungan setempat untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.

Baca Juga :  Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah dompet kecil berwarna oranye berisi 36 paket sabu ukuran kecil dan satu paket sabu ukuran sedang. Total barang bukti mencapai 37 paket dengan berat bersih sekitar 31,45 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, dua sendok takar dari pipet, gunting kecil, serta sebuah ponsel. Uang tunai Rp3.050.000 yang diduga hasil penjualan sabu turut dijadikan barang bukti.

Polisi Dalami Jaringan Peredaran

Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, menegaskan pengungkapan kasus ini tidak akan berhenti pada satu pelaku saja. Dari interogasi awal, MH diduga berperan sebagai pengedar yang menyuplai sabu di wilayah Sekayam.

Baca Juga :  Gerebek Rumah di Sambas, Polisi Temukan Delapan Paket Sabu

“Kasus ini sedang kami kembangkan untuk menelusuri dari mana barang ini berasal dan siapa saja yang terlibat dalam jaringannya. Apalagi lokasi Sekayam berbatasan langsung dengan Malaysia, jalur ini kerap dijadikan pintu masuk narkotika,” jelasnya.

Polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya sindikat besar yang memasok sabu ke wilayah perbatasan. Penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh agar jaringan peredaran narkoba dapat diputus.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, MH dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun apabila terbukti bersalah.

Saat ini, seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Sekayam, dan pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan intensif. Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paulus Andi Mursalim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pontianak
Kasus Penggelapan Motor di Kubu Raya: Kakak Kandung Tega Jual Murah Kendaraan Adiknya
Penangkapan Harip Budiman, Ditangkap di Jakarta, Dibawa ke Pontianak
Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi
Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk
Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 00:24 WIB

Penggerebekan di Balai Karangan, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu

Sabtu, 6 September 2025 - 00:41 WIB

Paulus Andi Mursalim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pontianak

Sabtu, 6 September 2025 - 00:12 WIB

Kasus Penggelapan Motor di Kubu Raya: Kakak Kandung Tega Jual Murah Kendaraan Adiknya

Kamis, 4 September 2025 - 05:05 WIB

Penangkapan Harip Budiman, Ditangkap di Jakarta, Dibawa ke Pontianak

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Berita Terbaru

Jadwal Kapal PELNI Pontianak–Surabaya September 2025 - foto courtesy youtube Nugroho Febianto

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal PELNI Pontianak–Surabaya September 2025

Senin, 8 Sep 2025 - 00:09 WIB