Penggerebekan di Balai Karangan, polisi amankan puluhan paket sabu dari tangan seorang pria berinisial MH (29). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, S.H., berlangsung pada Jumat malam (5/9/2025) sekitar pukul 20.25 WIB.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
Kronologi Penggerebekan di Balai Karangan
Ketika tim tiba, MH sedang berada di dalam kamar rumah tersebut. Polisi melakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat lingkungan setempat untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah dompet kecil berwarna oranye berisi 36 paket sabu ukuran kecil dan satu paket sabu ukuran sedang. Total barang bukti mencapai 37 paket dengan berat bersih sekitar 31,45 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan digital, plastik klip, dua sendok takar dari pipet, gunting kecil, serta sebuah ponsel. Uang tunai Rp3.050.000 yang diduga hasil penjualan sabu turut dijadikan barang bukti.
Polisi Dalami Jaringan Peredaran
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, menegaskan pengungkapan kasus ini tidak akan berhenti pada satu pelaku saja. Dari interogasi awal, MH diduga berperan sebagai pengedar yang menyuplai sabu di wilayah Sekayam.
“Kasus ini sedang kami kembangkan untuk menelusuri dari mana barang ini berasal dan siapa saja yang terlibat dalam jaringannya. Apalagi lokasi Sekayam berbatasan langsung dengan Malaysia, jalur ini kerap dijadikan pintu masuk narkotika,” jelasnya.
Polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya sindikat besar yang memasok sabu ke wilayah perbatasan. Penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh agar jaringan peredaran narkoba dapat diputus.
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, MH dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun apabila terbukti bersalah.
Saat ini, seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Sekayam, dan pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan intensif. Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum.