Dugaan pencabulan oknum ASN Dinsos Kalbar membuat heboh masyarakat Pontianak. Aparatur Sipil Negara berinisial SU, yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Sosial Anak (PSA) Dinas Sosial Kalbar, tengah diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Pontianak atas laporan pelecehan seksual terhadap enam anak.
Dugaan Pencabulan Oknum ASN Dinsos, Polisi Lakukan Penyelidikan: Enam Anak Diduga Jadi Korban
Kasus mencuat setelah seorang ibu, SN (46), melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya. Menurut penyelidikan awal, jumlah korban bertambah menjadi enam anak. Mereka semua merupakan anak-anak yang sebelumnya dititipkan oleh orang tua mereka di panti sosial tersebut.
“Dari penyelidikan yang kami lakukan, jumlah korban ada enam orang. Mereka semua sudah meninggalkan panti karena merasa takut,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, Sabtu (28/6/2025).
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap lokasi hotel di kawasan Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan, yang diduga menjadi tempat terjadinya pelecehan.
Awal Kasus: Laporan Ibu Korban Jadi Titik Balik
Laporan dari SN masuk ke Polresta Pontianak pada 26 Juni 2025. Anak perempuannya mengaku mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari SU saat dibawa keluar dari panti.
“Dia dipeluk, dicium, bahkan sempat mau diraba. Tapi anak saya melawan dan berhasil menghindar dari hal yang lebih buruk,” jelas SN.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menyatakan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana untuk ditingkatkan menjadi laporan polisi (LP).
Pihak Kepolisian Pastikan Proses Hukum Berjalan Transparan
Penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta masyarakat bersabar menanti perkembangan resmi. Agus menegaskan pihaknya akan bekerja transparan dan tidak akan menoleransi segala bentuk kejahatan seksual, terlebih terhadap anak di bawah umur.
“Kami mohon publik bersabar. Semua proses kami jalankan secara profesional. Jika sudah ada hasil signifikan, akan segera kami rilis ke publik,” tegasnya.
Orangtua Korban Minta Keadilan
SN berharap pelaku dijatuhi hukuman setimpal. Ia ingin kasus ini menjadi peringatan agar tak ada lagi anak-anak terlantar yang menjadi korban kejahatan di lingkungan yang seharusnya aman.
“Saya sudah laporkan. Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai anak-anak lain mengalami nasib yang sama,” ucapnya.