SY Asal Sambas Diamankan Polisi, Diduga Bawa Kabur Anak 12 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SY Asal Sambas Diamankan Polisi - foto ilustrasi

SY Asal Sambas Diamankan Polisi - foto ilustrasi

SY asal Sambas diamankan polisi, diduga bawa kabur anak 12 tahun yang telah ia jalin hubungan selama lebih dari satu tahun. Kasus ini tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas, Kalimantan Barat, dan menyoroti kembali pentingnya pengawasan terhadap anak di bawah umur, serta perlindungan hukum yang lebih kuat di tingkat keluarga dan komunitas.

SY Asal Sambas Diamankan Polisi AKui Hubungan Sejak Setahun Lalu, Berujung Aksi Nekat

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, membenarkan penanganan kasus tersebut oleh pihak kepolisian. Ia menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa SY (22) dan anak perempuan berusia 12 tahun itu telah menjalin hubungan asmara selama lebih dari setahun. Menurut pengakuan korban, ia merasa tidak nyaman tinggal di rumah, dan hal itu disampaikan kepada SY yang saat itu berada di Malaysia.

Baca Juga :  Tim Gabungan Bekuk Kurir Sabu 192 Kg Dari Aceh

“Pelaku yang berada di Malaysia menjemput korban setelah mendengar cerita korban soal ketidaknyamanan di rumah,” jelas Sadoko, Rabu (18/6/2025).

Setelah dijemput, SY membawa korban ke daerah Sanggau Ledo, tepatnya ke sebuah pondok kebun karet, tempat mereka tinggal selama dua hari sejak Minggu (15/6) pagi.

Korban Ditemukan dan Dijemput Orang Tua

Pihak keluarga yang panik karena anak tidak kunjung pulang kemudian melakukan pencarian. Informasi keberadaan korban akhirnya diketahui, dan sang ayah langsung melakukan penjemputan pada Selasa (17/6) malam.

“Korban dijemput langsung oleh ayahnya malam hari itu,” lanjut Sadoko.

Merasa dirugikan atas tindakan SY yang membawa anaknya tanpa izin, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Polisi segera bergerak cepat mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Motif Biadab Uray Abadi Terungkap! Sakit Hati Dengan Pengasuh

Usia Korban di Bawah Umur Jadi Pertimbangan Hukum

Kini, SY telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polres Sambas. Polisi juga mendalami apakah ada unsur pidana terkait Undang-Undang Perlindungan Anak, mengingat usia korban masih sangat muda dan belum memasuki batas usia legal untuk membuat keputusan hukum secara mandiri.

“Kami masih mendalami apakah peristiwa ini mengandung unsur pidana, termasuk dalam hal kesusilaan,” ujar AKP Sadoko.

Jika ditemukan pelanggaran, pelaku dapat dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara bagi pelaku yang membawa atau menyembunyikan anak di bawah umur dari orang tuanya tanpa izin sah.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar
Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook

Berita Terbaru

Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kalimantan Barat (Kalbar) terus menunjukkan komitmennya dalam pembinaan atlet muda daerah. Menjelang ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) 2025, empat atlet pelajar terbaik hasil seleksi kabupaten/kota resmi dikirim untuk mewakili Kalbar. - foto Prokopim Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Perbakin Kalbar Kirim 4 Atlet Muda ke POPNAS 2025

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:27 WIB

Melalui program “November Vaganza”, hotel berbintang empat ini menghadirkan deretan promo menginap, kuliner, hingga hiburan keluarga yang dikemas dengan nuansa hangat dan elegan khas Golden Tulip.

Travel

Promo Akhir Tahun Golden Tulip Pontianak November Vaganza

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:20 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Pontianak.  - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

40 UMKM Pontianak Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Sabtu, 1 Nov 2025 - 00:02 WIB

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB