Motor Mahasiswa Digondol Residivis di IAIN Pontianak

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak sukses mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman parkir Kampus IAIN Pontianak, yang terjadi pada hari Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB yang lalu.

Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak sukses mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman parkir Kampus IAIN Pontianak, yang terjadi pada hari Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB yang lalu.

Motor mahasiswa digondol residivis di IAIN Pontianak pada Rabu siang, 4 Juni 2025. Kejadian ini berlangsung di halaman parkir Kampus IAIN Pontianak sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban, seorang mahasiswa berinisial S (18) asal Pontianak Timur, kehilangan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KB 6316 SS.

Ironisnya, motor ditinggal dalam kondisi kunci masih menempel. Kejadian ini langsung ditindaklanjuti oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak yang berhasil mengungkap pelakunya lima hari kemudian.

“S (18), warga Pontianak Timur, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KB 6316 SS. Menurut korban, motor tersebut hilang dalam kondisi kunci masih menempel di kendaraan yang diparkirnya di parkiran Kampus IAIN, ” jelas Wawan.

Daftar Isi Motor Mahasiswa Digondol Residivis

Aksi Nekat Pelaku Bermula dari Kunci Tertinggal

Kasus ini bermula dari kelalaian korban yang meninggalkan kunci sepeda motor menempel di kontak saat parkir di lingkungan kampus. Hal itu dimanfaatkan oleh pelaku, TB, seorang residivis curanmor asal Kubu Raya.

Menurut pengakuan pelaku, aksinya dilakukan secara spontan. Saat sedang mencari bensin eceran di sekitar lokasi, ia melihat motor korban tidak dikunci. Tanpa berpikir panjang, TB langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Terungkap Lewat CCTV dan Informasi Warga

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, melalui Kasatreskrim AKP Wawan Dharmawan menjelaskan, tim Jatanras segera melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari korban. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil dikantongi.

“Berkat informasi dari masyarakat dan pengembangan data, pelaku akhirnya diamankan di Gang H. Naim, Pontianak Timur pada Senin siang,” ujar AKP Wawan pada Selasa, 10 Juni 2025.

Motor Digadaikan Hanya Rp600 Ribu

Usai mencuri motor korban, TB langsung menggadaikan motor tersebut seharga Rp600 ribu kepada seseorang berinisial Ami di kawasan Tanjung Raya I. Uang tersebut kemudian digunakannya untuk membayar jasa ojek daring guna kembali ke lokasi awal dan mengambil motornya sendiri yang sebelumnya ditinggalkan.

Baca Juga :  Home Visit Dokes Polresta Pontianak Kepada Warga Pasca Operasi di Pontianak Utara

Modus ini membuktikan pelaku sudah terbiasa melakukan tindak kriminal dengan rencana pemulangan yang rapi.

“Untuk pelaku yang merupakan residivis kasus serupa ini sudah berhasil kami amankan di Gang H. Naim Pontianak Timur pada Senin (9/6/25) siang setelah mendapat informasi dari masyarakat,” jelas AKP Wawan Dharmawan, Selasa 10 Juni 2025.

Barang Bukti Disita, Proses Hukum Berjalan

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy merah bernopol KB 6782 OL yang digunakan TB saat melancarkan aksinya. Motor milik korban juga telah diamankan dari tangan penerima gadai.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Pontianak guna penyidikan lebih lanjut. TB dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Imbauan Polisi: Jangan Tinggalkan Kunci di Motor!

AKP Wawan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di area publik seperti kampus. Kelalaian sekecil apapun bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan.

“Pastikan kunci motor dicabut dan gunakan kunci ganda bila perlu. Waspada adalah bentuk perlindungan diri pertama dari tindak kriminal,” tegasnya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6782 OL yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut, “

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam
Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi
Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi
Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya
Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron
ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 00:42 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam

Senin, 28 Juli 2025 - 00:32 WIB

Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:28 WIB

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi

Senin, 7 Juli 2025 - 13:51 WIB

Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi

Senin, 7 Juli 2025 - 07:18 WIB

Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi

Berita Terbaru

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota

Kamis, 31 Jul 2025 - 00:23 WIB

ISPA Meningkat, Pemkot Pontianak Imbau Warga Pakai Masker - foto Wali Kota Pontianak Edi Kamtono

Kota Pontianak

ISPA Meningkat, Pemkot Pontianak Imbau Warga Pakai Masker

Kamis, 31 Jul 2025 - 00:06 WIB

Manfaat Kurma untuk Kesehatan, Nomor 3 Bikin Kaget

Kesehatan

Manfaat Kurma untuk Kesehatan, Nomor 3 Bikin Kaget

Kamis, 31 Jul 2025 - 00:02 WIB