Motor Mahasiswa Digondol Residivis di IAIN Pontianak

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak sukses mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman parkir Kampus IAIN Pontianak, yang terjadi pada hari Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB yang lalu.

Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak sukses mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman parkir Kampus IAIN Pontianak, yang terjadi pada hari Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB yang lalu.

Motor mahasiswa digondol residivis di IAIN Pontianak pada Rabu siang, 4 Juni 2025. Kejadian ini berlangsung di halaman parkir Kampus IAIN Pontianak sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban, seorang mahasiswa berinisial S (18) asal Pontianak Timur, kehilangan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KB 6316 SS.

Ironisnya, motor ditinggal dalam kondisi kunci masih menempel. Kejadian ini langsung ditindaklanjuti oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak yang berhasil mengungkap pelakunya lima hari kemudian.

“S (18), warga Pontianak Timur, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KB 6316 SS. Menurut korban, motor tersebut hilang dalam kondisi kunci masih menempel di kendaraan yang diparkirnya di parkiran Kampus IAIN, ” jelas Wawan.

Aksi Nekat Pelaku Bermula dari Kunci Tertinggal

Kasus ini bermula dari kelalaian korban yang meninggalkan kunci sepeda motor menempel di kontak saat parkir di lingkungan kampus. Hal itu dimanfaatkan oleh pelaku, TB, seorang residivis curanmor asal Kubu Raya.

Baca Juga :  Skandal Minyakita: Konsumen Dirugikan, Bareskrim Usut Pelaku

Menurut pengakuan pelaku, aksinya dilakukan secara spontan. Saat sedang mencari bensin eceran di sekitar lokasi, ia melihat motor korban tidak dikunci. Tanpa berpikir panjang, TB langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Terungkap Lewat CCTV dan Informasi Warga

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, melalui Kasatreskrim AKP Wawan Dharmawan menjelaskan, tim Jatanras segera melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari korban. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil dikantongi.

“Berkat informasi dari masyarakat dan pengembangan data, pelaku akhirnya diamankan di Gang H. Naim, Pontianak Timur pada Senin siang,” ujar AKP Wawan pada Selasa, 10 Juni 2025.

Motor Digadaikan Hanya Rp600 Ribu

Usai mencuri motor korban, TB langsung menggadaikan motor tersebut seharga Rp600 ribu kepada seseorang berinisial Ami di kawasan Tanjung Raya I. Uang tersebut kemudian digunakannya untuk membayar jasa ojek daring guna kembali ke lokasi awal dan mengambil motornya sendiri yang sebelumnya ditinggalkan.

Modus ini membuktikan pelaku sudah terbiasa melakukan tindak kriminal dengan rencana pemulangan yang rapi.

“Untuk pelaku yang merupakan residivis kasus serupa ini sudah berhasil kami amankan di Gang H. Naim Pontianak Timur pada Senin (9/6/25) siang setelah mendapat informasi dari masyarakat,” jelas AKP Wawan Dharmawan, Selasa 10 Juni 2025.

Baca Juga :  Warga Pontianak Geger, Lansia Ditemukan Meninggal di Dapur

Barang Bukti Disita, Proses Hukum Berjalan

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy merah bernopol KB 6782 OL yang digunakan TB saat melancarkan aksinya. Motor milik korban juga telah diamankan dari tangan penerima gadai.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Pontianak guna penyidikan lebih lanjut. TB dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Imbauan Polisi: Jangan Tinggalkan Kunci di Motor!

AKP Wawan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di area publik seperti kampus. Kelalaian sekecil apapun bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan.

“Pastikan kunci motor dicabut dan gunakan kunci ganda bila perlu. Waspada adalah bentuk perlindungan diri pertama dari tindak kriminal,” tegasnya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6782 OL yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut, “

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan
Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook
Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!
Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah
Aksi Bobol Rumah di Kubu Raya, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan
Penggerebekan di Balai Karangan, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu
Paulus Andi Mursalim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pontianak
Kasus Penggelapan Motor di Kubu Raya: Kakak Kandung Tega Jual Murah Kendaraan Adiknya

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 00:12 WIB

Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan

Jumat, 12 September 2025 - 07:43 WIB

Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook

Jumat, 12 September 2025 - 00:08 WIB

Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!

Kamis, 11 September 2025 - 00:48 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah

Rabu, 10 September 2025 - 00:03 WIB

Aksi Bobol Rumah di Kubu Raya, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan

Berita Terbaru

SMA Garuda Kalimantan Barat resmi ditetapkan menjadi salah satu lokasi pembangunan sekolah unggulan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Lintas Kalbar

SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:31 WIB

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Nasional

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:25 WIB

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya. Google akhirnya resmi membongkar angka kuota penggunaan harian untuk semua tingkatan penggunadari gratis hingga berbayar.

Tekno

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:20 WIB

Bahasan menegaskan, tanggung jawab pembayaran iuran BPJS berada di tangan pemberi kerja. Dalam konteks sekolah swasta, kewajiban itu ada pada yayasan atau lembaga pendidikan. - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:10 WIB