Sabu dalam pembalut gagal masuk Lapas Pontianak setelah petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pontianak menggagalkan upaya penyelundupan narkotika tersebut pada Selasa, 10 Juni 2025.
Seorang pengunjung perempuan kedapatan menyembunyikan lima klip plastik berisi sabu di dalam pembalut yang dikenakannya saat hendak membesuk warga binaan.
Kejadian bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap tiga orang pengunjung, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan.
Gerak-gerik mencurigakan dari pengunjung perempuan menarik perhatian petugas, yang kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut.
Hasilnya, ditemukan pembalut yang telah dibelah dan berisi tisu pembungkus sabu, disembunyikan di dalam celana dalam lapisan kedua.
Daftar Isi
Modus Canggih Sabu dalam Pembalut Gagal Masuk Lapas Pontianak Terbongkar Berkat Ketelitian Petugas
Petugas Lapas menemukan lima plastik klip yang diduga berisi sabu saat memeriksa pembalut tersebut. Pelaku diketahui menggunakan dua celana dalam, dan sabu itu disembunyikan di antara lapisan pembalut yang telah dimodifikasi. Barang bukti langsung diamankan dan pelaku diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, bersama tim pengamanan, langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polresta Pontianak untuk penyelidikan mendalam terkait asal barang dan kemungkinan jaringan yang terlibat.
Apresiasi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Lapas atas keberhasilan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah sigap, teliti, dan mampu menggagalkan penyelundupan ini. Ini bukti pentingnya pengawasan maksimal dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ini merupakan bukti komitmen Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Lapas Wajib Bebas Narkoba
Jayanta menegaskan bahwa seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia wajib menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika, sebagaimana arahan Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan Lapas sebagai tempat pembinaan yang bersih dari narkoba. Upaya preventif dan pengawasan harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Sinergi Antarinstansi Diperkuat
Saat ini, proses hukum sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. Penyelidikan dilanjutkan untuk menelusuri sumber sabu, jalur masuknya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat baik di dalam maupun di luar Lapas.
Jayanta juga menekankan pentingnya sinergi antara petugas Lapas, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk bersama-sama menekan peredaran narkoba yang masuk melalui berbagai modus.
Pemeriksaan Kunjungan Akan Diperketat
Sebagai respons atas kejadian ini, Lapas Perempuan Pontianak akan memperketat prosedur pemeriksaan kunjungan. Penambahan alat deteksi dan peningkatan pelatihan petugas, khususnya perempuan, akan menjadi prioritas dalam mencegah insiden serupa di masa depan.