Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak - foto ilustrasi

Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak - foto ilustrasi

Pria Kubu Raya ditangkap Satresnarkoba Polresta Pontianak usai kedapatan membawa 25 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di kawasan hotel Kota Pontianak. Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025, di depan penginapan Jawa Indah, Jalan Sultan Hamid 1, Kecamatan Pontianak Timur.

FH (27 tahun), yang merupakan warga Gang Mandiri Utama, Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya, diamankan saat mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KB 6252 MAD. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu klip plastik berisi pil ekstasi yang dibungkus tisu dan disembunyikan di saku celananya.

Berawal dari Informasi Warga

Informasi penangkapan ini disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, mewakili Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi.

Baca Juga :  Operasi Pekat Kapuas 2025, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Pontianak

“Kami menerima laporan dari masyarakat soal pengendara motor yang mencurigakan membawa narkoba di Jalan Sultan Hamid 1. Kami langsung bergerak cepat melakukan penyisiran,” ujar Pandia kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Petugas kemudian menyergap FH di depan penginapan. Pemeriksaan disaksikan warga sekitar. Barang bukti berupa ekstasi sebanyak 25 butir ditemukan dalam saku depan celana panjang pelaku.

Mengaku Diperintah Teman, Barang Hendak Dijual di Hotel

Dari hasil interogasi, FH mengaku membeli ekstasi tersebut dari seseorang di kawasan Pontianak Timur. Barang haram itu dibeli seharga Rp5 juta atas perintah rekannya yang berinisial AH.

“Dari interogasi, pelaku mengaku pil ekstasi tersebut dibeli dari seseorang di Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp5 juta atas perintah temannya AH,” ungkap Pandia.

Baca Juga :  Pelaku Bobol Apotek Agung Pontianak Berhasil Diringkus Polisi

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit handphone, uang tunai Rp6 juta, dan motor yang digunakan pelaku. Semua barang bukti kini diamankan di Polresta Pontianak.

Dikenai UU Narkotika, Polisi Buru Pemesan

FH dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang terlibat.

Kalbar Masih Rawan Peredaran Narkoba

Kalimantan Barat, terutama wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, masih menjadi jalur strategis peredaran narkotika. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar mencatat ada peningkatan kasus narkoba pada awal 2025, khususnya jenis sabu dan ekstasi.

Dengan pelabuhan terbuka dan tingginya arus keluar-masuk kendaraan, wilayah ini dinilai rawan dijadikan tempat transit maupun distribusi narkotika.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang
Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ayah Tiri
Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi
Curi Kabel di Komplek Pinangsia, Dua Pria Digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan
Preman di Indomaret Adi Sucipto Diciduk Polisi, Begini Kronologinya
Pungli di Kawasan Bank Siantan, Pelaku Langsung Diciduk Polisi
Penggelapan TBS di Sekadau: Karyawan Tertangkap Tangan
Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:10 WIB

Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:45 WIB

Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:41 WIB

Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ayah Tiri

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:35 WIB

Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Senin, 26 Mei 2025 - 00:45 WIB

Curi Kabel di Komplek Pinangsia, Dua Pria Digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan

Berita Terbaru

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Pelatihan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Melalui Aplikasi SP4N-Lapor! untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Kota Pontianak

SP4N-Lapor! Jadi Ujung Tombak Pengaduan Publik di Pontianak

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:30 WIB

Pria Asal Maluku Tewas Saat Cari Kerja di Kalbar - foto ilustrasi

Peristiwa

Pria Asal Maluku Tewas Saat Cari Kerja di Kalbar

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:10 WIB

Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang

Kriminal

Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:10 WIB

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Kuliner

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:05 WIB