Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak - foto ilustrasi

Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak - foto ilustrasi

Pria Kubu Raya ditangkap Satresnarkoba Polresta Pontianak usai kedapatan membawa 25 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di kawasan hotel Kota Pontianak. Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025, di depan penginapan Jawa Indah, Jalan Sultan Hamid 1, Kecamatan Pontianak Timur.

FH (27 tahun), yang merupakan warga Gang Mandiri Utama, Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya, diamankan saat mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KB 6252 MAD. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu klip plastik berisi pil ekstasi yang dibungkus tisu dan disembunyikan di saku celananya.

Daftar Isi Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak

Berawal dari Informasi Warga

Informasi penangkapan ini disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, mewakili Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi.

“Kami menerima laporan dari masyarakat soal pengendara motor yang mencurigakan membawa narkoba di Jalan Sultan Hamid 1. Kami langsung bergerak cepat melakukan penyisiran,ā€ ujar Pandia kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Petugas kemudian menyergap FH di depan penginapan. Pemeriksaan disaksikan warga sekitar. Barang bukti berupa ekstasi sebanyak 25 butir ditemukan dalam saku depan celana panjang pelaku.

Mengaku Diperintah Teman, Barang Hendak Dijual di Hotel

Dari hasil interogasi, FH mengaku membeli ekstasi tersebut dari seseorang di kawasan Pontianak Timur. Barang haram itu dibeli seharga Rp5 juta atas perintah rekannya yang berinisial AH.

Baca Juga :  Curi Kabel di Komplek Pinangsia, Dua Pria Digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan

“Dari interogasi, pelaku mengaku pil ekstasi tersebut dibeli dari seseorang di Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp5 juta atas perintah temannya AH,” ungkap Pandia.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit handphone, uang tunai Rp6 juta, dan motor yang digunakan pelaku. Semua barang bukti kini diamankan di Polresta Pontianak.

Dikenai UU Narkotika, Polisi Buru Pemesan

FH dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang terlibat.

Kalbar Masih Rawan Peredaran Narkoba

Kalimantan Barat, terutama wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, masih menjadi jalur strategis peredaran narkotika. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar mencatat ada peningkatan kasus narkoba pada awal 2025, khususnya jenis sabu dan ekstasi.

Dengan pelabuhan terbuka dan tingginya arus keluar-masuk kendaraan, wilayah ini dinilai rawan dijadikan tempat transit maupun distribusi narkotika.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi
Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi
Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya
Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron
ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Tangkap ASN Terduga Pelecehan Anak di Pontianak
Dugaan Pencabulan Oknum ASN Dinsos Kalbar, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:28 WIB

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi

Senin, 7 Juli 2025 - 07:18 WIB

Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:04 WIB

Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:53 WIB

Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:22 WIB

ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi - foto ilustrasi

Kriminal

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:28 WIB

Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI

Bisnis

Raja Batu Bara Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di RI

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:19 WIB

Sejarah Shogun Jepang: Kekuatan Bayangan di Balik Kaisar - foto Canva Pro

Inspirasi

Sejarah Shogun Jepang: Kekuatan Bayangan di Balik Kaisar

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:07 WIB

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Kuliner

Resep Sarden Rumahan Lezat dan Bergizi

Selasa, 8 Jul 2025 - 00:01 WIB