Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi - foto ilustrasi

Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi - foto ilustrasi

Tiga pemuda diciduk di Sungai Pinyuh oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah, Kalimantan Barat, pada Senin (26/5/2025) malam. Ketiganya diamankan saat tengah berada di sebuah rumah kontrakan di Gang 17, Kelurahan Sungai Pinyuh.

Ketiganya yakni DA (28) warga Anjongan, MT (26) warga Sungai Pinyuh, dan MI (25) warga Sungai Rasau. Mereka ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Laporan Warga Jadi Awal Pengungkapan

Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David melalui Kasat Resnarkoba IPTU Agus Trimarsono mengatakan, laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh tim lidik.

“Informasi awal datang dari warga yang resah. Tim kami langsung melakukan penyelidikan atas perintah Kapolres,” ujar IPTU Agus, Selasa (27/5/2025)

Baca Juga :  Skandal Minyakita: Konsumen Dirugikan, Bareskrim Usut Pelaku

Setelah memastikan laporan tersebut akurat, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dimaksud. Ketiga pemuda tersebut diamankan saat sedang berkumpul di ruang tamu.

Disita Bersama Puluhan Plastik Klip Kosong

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, Sidi Madra’i, polisi menemukan satu botol plastik putih berisi delapan butir pil ekstasi berwarna merah muda. Selain itu, petugas juga menyita lima klip plastik transparan berisi sabu dengan total berat bruto 2,26 gram.

“Saat digrebek, ketiga pemuda itu sedang berkumpul di ruang tamu rumah kontrakan itu, kemudian saat dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan ketua RT, ditemukan barang bukti berupa 1 botol berwarna putih yang di dalamnya diduga kuat berisikan 1 klip plastik transparan yang berisikan 8 butir pil ekstasi berwarna merah muda yang ditemukan di lantai ruang tamu,” terang IPTU Agus.

Barang bukti lain yang disita antara lain tiga unit ponsel milik ketiganya—iPhone 11, Oppo Reno, dan Vivo Y21S—serta uang tunai Rp 400 ribu pecahan seratus ribuan.

Baca Juga :  Alasan Padat Aktivitas 16 Jam, Pengemudi BMW Tewaskan Pemotor

Proses Hukum Dilanjutkan di Mapolres Mempawah

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman paling ringan empat tahun penjara, dan bisa lebih berat jika terbukti sebagai pengedar,” tegas IPTU Agus.

Satresnarkoba Polres Mempawah terus mendalami apakah ketiganya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih besar atau merupakan pengguna aktif.

Polisi Ajak Masyarakat Aktif Beri Informasi

IPTU Agus menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi awal hingga kasus ini berhasil diungkap.

“Kami butuh dukungan warga. Laporkan bila ada aktivitas mencurigakan, sekecil apa pun,” katanya.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba, terutama di lingkungan perumahan padat seperti Sungai Pinyuh.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar
Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka
Rizky Kabah Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:05 WIB

Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku

Berita Terbaru

Dialog Perkenalan dalam Bahasa Portugis

Gaya Hidup

Dialog Perkenalan dalam Bahasa Portugis

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:54 WIB

 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang menggelar rapat koordinasi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan IV, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain KPU, Polres, Kodim, Disdukcapil, Lapas Kelas II, RSJ, dan Dinas Kominfo Kota Singkawang. foto MC Singkawang

Singkawang

Bawaslu Singkawang Perketat PDPB Jelang Pleno IV

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:40 WIB

Puding Regal: Sensasi Manis Nostalgia yang Mengguncang Lidah

Kuliner

Puding Regal: Sensasi Manis Nostalgia yang Mengguncang Lidah

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:09 WIB

20 Ucapan Bahasa Portugis Tentang Persahabatan

Gaya Hidup

20 Ucapan Bahasa Portugis Tentang Persahabatan

Minggu, 26 Okt 2025 - 00:03 WIB