Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi - foto ilustrasi

Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi - foto ilustrasi

Tiga pemuda diciduk di Sungai Pinyuh oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mempawah, Kalimantan Barat, pada Senin (26/5/2025) malam. Ketiganya diamankan saat tengah berada di sebuah rumah kontrakan di Gang 17, Kelurahan Sungai Pinyuh.

Ketiganya yakni DA (28) warga Anjongan, MT (26) warga Sungai Pinyuh, dan MI (25) warga Sungai Rasau. Mereka ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Laporan Warga Jadi Awal Pengungkapan

Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David melalui Kasat Resnarkoba IPTU Agus Trimarsono mengatakan, laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh tim lidik.

Baca Juga :  Warga Pontianak Geger, Lansia Ditemukan Meninggal di Dapur

“Informasi awal datang dari warga yang resah. Tim kami langsung melakukan penyelidikan atas perintah Kapolres,” ujar IPTU Agus, Selasa (27/5/2025)

Setelah memastikan laporan tersebut akurat, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dimaksud. Ketiga pemuda tersebut diamankan saat sedang berkumpul di ruang tamu.

Disita Bersama Puluhan Plastik Klip Kosong

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, Sidi Madra’i, polisi menemukan satu botol plastik putih berisi delapan butir pil ekstasi berwarna merah muda. Selain itu, petugas juga menyita lima klip plastik transparan berisi sabu dengan total berat bruto 2,26 gram.

“Saat digrebek, ketiga pemuda itu sedang berkumpul di ruang tamu rumah kontrakan itu, kemudian saat dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan ketua RT, ditemukan barang bukti berupa 1 botol berwarna putih yang di dalamnya diduga kuat berisikan 1 klip plastik transparan yang berisikan 8 butir pil ekstasi berwarna merah muda yang ditemukan di lantai ruang tamu,” terang IPTU Agus.

Baca Juga :  Remaja Tewas dalam Pawai Obor Ramadhan, Polisi Amankan Dua Tersangka

Barang bukti lain yang disita antara lain tiga unit ponsel milik ketiganya—iPhone 11, Oppo Reno, dan Vivo Y21S—serta uang tunai Rp 400 ribu pecahan seratus ribuan.

Proses Hukum Dilanjutkan di Mapolres Mempawah

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman paling ringan empat tahun penjara, dan bisa lebih berat jika terbukti sebagai pengedar,” tegas IPTU Agus.

Satresnarkoba Polres Mempawah terus mendalami apakah ketiganya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih besar atau merupakan pengguna aktif.

Polisi Ajak Masyarakat Aktif Beri Informasi

IPTU Agus menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi awal hingga kasus ini berhasil diungkap.

“Kami butuh dukungan warga. Laporkan bila ada aktivitas mencurigakan, sekecil apa pun,” katanya.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba, terutama di lingkungan perumahan padat seperti Sungai Pinyuh.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi
Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk
Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:07 WIB

Sabu dalam Paket Kue: Modus Licik Narkoba Digagalkan Polisi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Berita Terbaru

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak - foto ilustrasi

Lintas Kalbar

15 Pendemo Aksi Tolak Tunjangan DPR RI Diamankan Polresta Pontianak

Jumat, 29 Agu 2025 - 00:42 WIB

Tiga personel patroli perintis presisi Satsamapta Polres Sekadau melaksanakan patroli rutin dengan menyambangi karyawan Alfamart di Jalan Merdeka Timur, Minggu (24/8/2025) sore. - foto TBNews Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Patroli Presisi Polres Sekadau Sambangi Alfamart

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:56 WIB

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025). - foto Humas Wapres RI

Nasional

Gibran Tolak Gerbong Perokok: Utamakan Ibu Hamil dan Anak

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:48 WIB