Curi kabel di Komplek Pinangsia, dua pria terduga pelaku pencurian kabel diamankan personel Polsek Pontianak Selatan setelah tertangkap basah melakukan aksinya di Komplek Pinangsia, Jalan Purnama, pada Jumat malam, 23 Mei 2025.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan setelah warga sekitar melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di salah satu sudut komplek perumahan tersebut.
Daftar Isi Berita Curi Kabel di Komplek Pinangsia
Warga Laporkan Aktivitas Mencurigakan
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, S.H., M.H., menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan cepat masyarakat yang melihat dua pria tidak dikenal sedang mengutak-atik kabel di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
“Masyarakat melihat ada aktivitas tidak biasa dan segera melapor ke kami. Unit patroli langsung ke lokasi dan mengamankan dua orang pria bersama kabel hasil curian,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).
Barang bukti yang diamankan berupa gulungan kabel dan alat bantu seperti tang potong serta sarung tangan. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Pelaku Diduga Sudah Beraksi Lebih dari Sekali
Menurut keterangan sementara dari penyidik, kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian kabel di lokasi berbeda. Polisi masih mendalami apakah ada jaringan atau penadah yang terlibat dalam aksi ini.
“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan awal, mereka bukan baru pertama kali melakukan ini,” kata salah satu penyidik di Mapolsek.
Pencurian kabel belakangan ini cukup meresahkan karena dapat mengganggu aliran listrik, layanan telekomunikasi, hingga pencahayaan jalan di malam hari.
Polisi Imbau Warga Terus Waspada
AKP Jatmiko mengapresiasi kepedulian warga yang proaktif melapor. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk memberikan informasi kepada kepolisian jika melihat potensi tindak kriminal di lingkungannya.
“Situasi kondusif tidak bisa dicapai tanpa partisipasi warga. Laporkan sekecil apa pun hal mencurigakan, karena bisa menjadi petunjuk penting,” tegasnya.
Polsek Pontianak Selatan berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya, termasuk pencurian infrastruktur publik seperti kabel dan komponen listrik lainnya.