Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak di Pontianak diamankan jajaran Polsek Pontianak Utara dalam rangka Operasi Pekat Kapuas II 2025.
Aparat Polsek Pontianak Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap nasabah Bank BRI dan Bank Kalbar di kawasan Siantan, Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas II Tahun 2025.
Daftar Isi Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak
Pungli Nasabah Bank di Siantan Terungkap dalam Operasi Pekat Kapuas 2025
Pelaku tertangkap tangan saat meminta uang parkir secara ilegal kepada nasabah yang hendak bertransaksi. Keberadaan pria ini kerap menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya pengguna layanan perbankan di kawasan tersebut.
Praktik pungli yang dilakukan secara terang-terangan di area publik ini dianggap sebagai bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Polisi Bertindak Cepat Amankan Pelaku Pungli Bank Pontianak
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses secara hukum.
“Pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Pontianak Utara untuk proses lebih lanjut. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk praktik pungli yang merugikan warga,” ujar AKP Suryadi.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban.
Masyarakat Diimbau Laporkan Pungli dan Premanisme di Pontianak
AKP Suryadi juga mengimbau warga agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas pungli di lingkungannya. Polisi membuka saluran pengaduan terbuka agar tindakan serupa dapat segera diatasi.
Operasi Pekat Kapuas II Tahun 2025 menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti miras, narkoba, judi, prostitusi, dan pungutan liar, sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan menjelang agenda nasional dan daerah.