Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak Digelandang Polisi

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak  - foto Humas Polresta Pontianak

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak - foto Humas Polresta Pontianak

Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak di Pontianak diamankan jajaran Polsek Pontianak Utara dalam rangka Operasi Pekat Kapuas II 2025.

Aparat Polsek Pontianak Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap nasabah Bank BRI dan Bank Kalbar di kawasan Siantan, Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas II Tahun 2025.

Daftar Isi Pria Pungli Nasabah Bank di Pontianak

Pungli Nasabah Bank di Siantan Terungkap dalam Operasi Pekat Kapuas 2025

Pelaku tertangkap tangan saat meminta uang parkir secara ilegal kepada nasabah yang hendak bertransaksi. Keberadaan pria ini kerap menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya pengguna layanan perbankan di kawasan tersebut.

Praktik pungli yang dilakukan secara terang-terangan di area publik ini dianggap sebagai bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Polisi Bertindak Cepat Amankan Pelaku Pungli Bank Pontianak

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses secara hukum.

Baca Juga :  Kronologi Kematian ARB di JSSB, Keluarga Yakin Bukan Kecelakaan

“Pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Pontianak Utara untuk proses lebih lanjut. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat, termasuk praktik pungli yang merugikan warga,” ujar AKP Suryadi.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban.

Masyarakat Diimbau Laporkan Pungli dan Premanisme di Pontianak

AKP Suryadi juga mengimbau warga agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas pungli di lingkungannya. Polisi membuka saluran pengaduan terbuka agar tindakan serupa dapat segera diatasi.

Operasi Pekat Kapuas II Tahun 2025 menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti miras, narkoba, judi, prostitusi, dan pungutan liar, sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan menjelang agenda nasional dan daerah.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu
Pria Curi iPhone di Pontianak, Aksinya Terekam CCTV
Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:18 WIB

Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Amaliyah, Gang Amal, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. - Foto Polres Sekadau

Lintas Kalbar

Kebakaran Rumah Kos di Sekadau Hilir Hanguskan 13 Kamar

Rabu, 20 Agu 2025 - 00:57 WIB