Pengusaha Rental Mobil Ditangkap, Polda Kalbar Ungkap Fakta Mengerikan

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno. S.Ik, MH

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno. S.Ik, MH

Pengusaha rental mobil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat atas dugaan penyekapan, penganiayaan, dan perampasan terhadap empat warga sipil. Para tersangka adalah enam orang oknum pengusaha yang tergabung dalam organisasi Buser Rental Nasional (BRN).

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, dan dilatarbelakangi oleh dugaan penggelapan mobil rental yang terjadi sebulan sebelumnya.

“Para pengusaha ini tidak menempuh jalur hukum. Mereka justru melakukan tindakan main hakim sendiri, yang kini berujung pada proses pidana terhadap diri mereka sendiri,” jelas Bayu, Senin (19/5/2025).

Daftar Isi Pengusaha Rental Mobil Ditangkap

Kronologi Penyekapan Berujung Penangkapan

Aksi kekerasan itu terjadi di kawasan Tanjung Hilir, Kota Pontianak. Enam pengusaha rental mobil menangkap tiga pria berinisial D, T, Idan, serta satu perempuan berinisial P, yang mereka curigai sebagai pelaku penggelapan kendaraan.

Alih-alih menyerahkan keempat orang itu kepada pihak berwajib, para pelaku justru melakukan penyekapan, pemborgolan, intimidasi, penganiayaan, serta perampasan barang pribadi, terutama milik korban perempuan.

“Korban perempuan baru dibebaskan pada Sabtu dini hari setelah disekap selama lebih dari 16 jam. Sementara salah satu korban pria bahkan dibawa hingga ke Kota Singkawang,” terang Bayu.

Fakta Kasus Penyekapan oleh Pengusaha Rental

  • Jumlah Tersangka: 6 orang
  • Korban: 4 warga (3 pria, 1 wanita)
  • Tindakan: Penyekapan, penganiayaan, perampasan
  • Organisasi: Buser Rental Nasional (BRN)
  • Lokasi Kejadian: Tanjung Hilir, Pontianak
  • Tanggal Penangkapan: 17 Mei 2025
Baca Juga :  Polresta Pontianak Ungkap 10 Kasus Narkoba di Awal 2025, 12 Tersangka Ditangkap

Enam Tersangka Diamankan Tim Resmob Polda Kalbar

Tim Resmob Polda Kalbar langsung membentuk satuan tugas khusus untuk menyelidiki laporan dari para korban. Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Enam oknum pengusaha rental telah kami tetapkan sebagai tersangka. Inisial mereka yakni AN, ABP, WR, JI, MIT, dan FM,” kata Bayu.

Para tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penyekapan, penganiayaan, dan perampasan.

Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme

Polda Kalimantan Barat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme, termasuk yang berlindung di balik nama organisasi.

“Tindakan semena-mena, kekerasan, serta pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi, apalagi jika sampai mengabaikan hak asasi manusia,” tegas Bayu.

Pengusaha Rental Tetap Bisa Laporkan Dugaan Penggelapan

Terkait kasus dugaan penggelapan mobil rental yang disebut para pelaku sebagai pemicu tindakan mereka, Polda Kalbar membuka ruang bagi pelaporan resmi.

“Silakan saja membuat Laporan Polisi. Jika ada bukti dan fakta hukum, laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Bayu.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya
Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron
ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Tangkap ASN Terduga Pelecehan Anak di Pontianak
Dugaan Pencabulan Oknum ASN Dinsos Kalbar, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Aksi Curat di Kamar Sewa Pontianak: Kulkas hingga TV Raib Digondol Pencuri
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Perum 1: Berkat Rekaman CCTV, Motor yang Hilang Akhirnya Terungkap
Penganiayaan Sadis di Pontianak Utara: Tiga Orang Dibacok Pria Bersenjata Tajam di Tempat Cuci Motor

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:04 WIB

Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:53 WIB

Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:22 WIB

ASN Cabul Anak Panti Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 30 Juni 2025 - 11:30 WIB

Polisi Tangkap ASN Terduga Pelecehan Anak di Pontianak

Senin, 30 Juni 2025 - 00:23 WIB

Dugaan Pencabulan Oknum ASN Dinsos Kalbar, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Berita Terbaru

Stasiun Yogyakarta Paling Instagramable di Indonesia - foto Istimewa

Travel

Stasiun Yogyakarta Paling Instagramable di Indonesia

Minggu, 6 Jul 2025 - 00:15 WIB

Kunci Jawaban Contoh Soal Essay Alquran Kelas 11 Semester 2

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Contoh Soal Essay Alquran Kelas 11 Semester 2

Minggu, 6 Jul 2025 - 00:02 WIB

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri

Nasional

Maman Abdurrahman Tegaskan Tak Ada Dana Negara untuk Istri

Sabtu, 5 Jul 2025 - 10:40 WIB