Penangkapan Pencuri Rumah Kosong di Pontianak Selatan

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan Pencuri Rumah Kosong di Pontianak Selatan- Foto Humas Polsek Selatan

Penangkapan Pencuri Rumah Kosong di Pontianak Selatan- Foto Humas Polsek Selatan

Penangkapan pencuri rumah kosong di Pontianak Selatan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan setelah menerima laporan warga mengenai aksi mencurigakan di kawasan Gang Perintis, Paris 1, Senin (6/5/2025).

Penangkapan Pencuri Rumah Kosong Direspons Cepat Polsek

Dua pria diamankan oleh warga setelah diduga hendak melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kosong. Warga yang curiga langsung menghubungi pihak kepolisian untuk mencegah aksi kejahatan semakin jauh.

Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Mapolsek Pontianak Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Dalami Motif Terduga Pelaku Pencurian di Paris 1

Hingga saat ini, penyidik dari Unit Reskrim masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi percobaan pencurian tersebut. Belum ada keterangan resmi apakah keduanya telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah lain.

Baca Juga :  Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan demi mencegah tindak kriminal lebih besar.

Warga dan Polisi Kompak Jaga Keamanan Lingkungan

Aksi cepat tanggap warga dalam menggagalkan percobaan pencurian ini menuai apresiasi dari pihak kepolisian. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat hukum dinilai sebagai kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Pontianak Selatan menegaskan bahwa peran aktif warga menjadi elemen penting dalam menciptakan rasa aman dan mencegah tindak kejahatan di kawasan permukiman.

“Biar nggak ketinggalan info penting dan update berita terbaru, langsung aja ikuti Gencilnews lewat WhatsApp Channel. Praktis, cepat, dan pastinya terpercaya!”

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk
Aksi Pasutri Edarkan Uang Mainan di Pontianak Berakhir di Sel Tahanan
Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan
Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan
Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap
Dianiaya 3 Sepupu, Pria Ini Meninggal Gegara Uang Palsu
Pria Curi iPhone di Pontianak, Aksinya Terekam CCTV

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:33 WIB

Uang Palsu Pontianak: Tiga Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Diamankan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kasus Pengeroyokan dan Video Asusila Pontianak Masuki Persidangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Polda Kalbar Tetapkan AR Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak

Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Tambang Emas Ilegal di Sanggau, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Pontianak 23 Agustus 2025

Jadwal Pesawat

Harga Tiket Pesawat Jakarta ke Pontianak 23 Agustus 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:53 WIB

Jadwal Kelimutu Pontianak ke Semarang September 2025 - foto ilustrasi

Jadwal Kapal

Jadwal Kelimutu Pontianak ke Semarang September 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:43 WIB

Jadwal Kapal PELNI September 2025 - foto ilustrasi

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal PELNI September 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:25 WIB

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mengamankan empat tersangka kasus pencurian pupuk milik sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. - foto TBNews Polres Sekadau

Kriminal

Satreskrim Sekadau Bongkar Kasus Pupuk, 4 Tersangka Dibekuk

Jumat, 22 Agu 2025 - 00:04 WIB