Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor - Foto Ilustrasi

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor - Foto Ilustrasi

Sindikat TPPO di Pontianak dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional dengan korban seorang wanita

Wanita muda berinisial AL nyaris dikirim ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk dinikahkan dengan warga asing, hanya dengan imbalan Rp10 juta.

Dua orang pelaku berinisial DW dan MS telah ditangkap di depan Komplek Stadion, Jalan Sultan Hamid II, Siantan Hulu, Pontianak Utara, pada Rabu, 16 April 2025 pukul 15.45 WIB.

“Keduanya saat ini sudah kami tahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Dharmawan, Senin (21/4/2025).

Modus Kawin Kontrak dan Janji Imbalan

Menurut keterangan AKP Wawan, kedua pelaku mendapat instruksi dari seseorang berinisial YN yang berada di RRC. Mereka diminta mencarikan perempuan Indonesia yang bersedia dibawa ke luar negeri untuk menikah.

DW dan MS lalu menemukan AL yang dianggap cocok. Kepada korban dan keluarganya, mereka menjanjikan uang tunai Rp10 juta, sebuah sepeda motor, dan tanggungan hidup bagi keluarga di tanah air. Janji manis itu membuat pihak keluarga korban tergoda.

Baca Juga :  Satpam Gagalkan Curanmor di Untan

Polisi Beberkan Jerat Hukum Berat untuk Pelaku

Pelaku dijerat dengan berbagai pasal berlapis, antara lain:

  • Pasal 4 jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO
  • Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  • UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
  • Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

“Penegakan hukum ini bukan hanya bentuk perlindungan terhadap korban, tapi juga sinyal keras bahwa perdagangan manusia tidak mendapat tempat di Kalbar,” tegas Wawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat SIM Palsu di Samarinda Terbongkar, Polisi Ciduk 5 Pelaku
Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi
Pria di Pontianak Cabuli Bocah 9 Tahun di Rumah Kosong
Tim Berang-Berang Bekuk Maling Saat Warga Mudik
Rokok Ilegal Masuk Pontianak, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar
7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak
Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan
Remaja Bersenjata Nyaris Tawuran di Gang Intan, Berhasil Digagalkan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:04 WIB

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor

Selasa, 22 April 2025 - 12:22 WIB

Sindikat SIM Palsu di Samarinda Terbongkar, Polisi Ciduk 5 Pelaku

Selasa, 22 April 2025 - 11:56 WIB

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 00:16 WIB

Pria di Pontianak Cabuli Bocah 9 Tahun di Rumah Kosong

Senin, 21 April 2025 - 11:31 WIB

Tim Berang-Berang Bekuk Maling Saat Warga Mudik

Berita Terbaru

Cara Dapat 10 ribu Diamond Gratis FF MAX

Games

Cara Dapat 10 ribu Diamond Gratis FF MAX

Rabu, 23 Apr 2025 - 00:03 WIB

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor - Foto Ilustrasi

Kriminal

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi -foto ilustrasi

Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:56 WIB