Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor - Foto Ilustrasi

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor - Foto Ilustrasi

Sindikat TPPO di Pontianak dibongkar Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional dengan korban seorang wanita

Wanita muda berinisial AL nyaris dikirim ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk dinikahkan dengan warga asing, hanya dengan imbalan Rp10 juta.

Dua orang pelaku berinisial DW dan MS telah ditangkap di depan Komplek Stadion, Jalan Sultan Hamid II, Siantan Hulu, Pontianak Utara, pada Rabu, 16 April 2025 pukul 15.45 WIB.

“Keduanya saat ini sudah kami tahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Dharmawan, Senin (21/4/2025).

Modus Kawin Kontrak dan Janji Imbalan

Menurut keterangan AKP Wawan, kedua pelaku mendapat instruksi dari seseorang berinisial YN yang berada di RRC. Mereka diminta mencarikan perempuan Indonesia yang bersedia dibawa ke luar negeri untuk menikah.

DW dan MS lalu menemukan AL yang dianggap cocok. Kepada korban dan keluarganya, mereka menjanjikan uang tunai Rp10 juta, sebuah sepeda motor, dan tanggungan hidup bagi keluarga di tanah air. Janji manis itu membuat pihak keluarga korban tergoda.

Baca Juga :  Riezky Kabah Klarifikasi Usai Tuding Guru Korupsi

Polisi Beberkan Jerat Hukum Berat untuk Pelaku

Pelaku dijerat dengan berbagai pasal berlapis, antara lain:

  • Pasal 4 jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO
  • Pasal 81 jo Pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  • UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
  • Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

“Penegakan hukum ini bukan hanya bentuk perlindungan terhadap korban, tapi juga sinyal keras bahwa perdagangan manusia tidak mendapat tempat di Kalbar,” tegas Wawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan
Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook
Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!
Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah
Aksi Bobol Rumah di Kubu Raya, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan
Penggerebekan di Balai Karangan, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu
Paulus Andi Mursalim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pontianak
Kasus Penggelapan Motor di Kubu Raya: Kakak Kandung Tega Jual Murah Kendaraan Adiknya

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 00:12 WIB

Suami Mabuk Ancam Istri dengan Samurai, Polisi di Pontianak Turun Tangan

Jumat, 12 September 2025 - 07:43 WIB

Pria Pontianak Nekat Gantung Diri Sambil Live Facebook

Jumat, 12 September 2025 - 00:08 WIB

Penculik Kacab Bank BUMN Ajukan Justice Collaborator, Mengejutkan!

Kamis, 11 September 2025 - 00:48 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan RS Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Daerah

Rabu, 10 September 2025 - 00:03 WIB

Aksi Bobol Rumah di Kubu Raya, CCTV Jadi Kunci Pengungkapan

Berita Terbaru

SMA Garuda Kalimantan Barat resmi ditetapkan menjadi salah satu lokasi pembangunan sekolah unggulan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Lintas Kalbar

SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:31 WIB

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Nasional

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:25 WIB

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya. Google akhirnya resmi membongkar angka kuota penggunaan harian untuk semua tingkatan penggunadari gratis hingga berbayar.

Tekno

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:20 WIB

Bahasan menegaskan, tanggung jawab pembayaran iuran BPJS berada di tangan pemberi kerja. Dalam konteks sekolah swasta, kewajiban itu ada pada yayasan atau lembaga pendidikan. - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:10 WIB