Polisi Tangkap Bandar Sabu di Ketapang

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Ketapang - Foto Ilustrasi

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Ketapang - Foto Ilustrasi

Polisi tangkap bandar sabu di Ketapang, pria berinisial AH (49), warga Kecamatan Sandai, ditangkap saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, tepat di depan Kantor Polsek Simpang Hulu, Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang dan Polsek Simpang Hulu menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai pergerakan AH yang kerap bepergian dari Pontianak menuju Ketapang.

Baca Juga :  SY Asal Sambas Diamankan Polisi, Diduga Bawa Kabur Anak 12 Tahun

Barang Bukti: Lebih dari Setengah Kilogram Sabu

Dari hasil penggeledahan di dalam mobil pelaku, polisi berhasil menemukan enam kantong klip besar berisi kristal bening diduga sabu dengan berat total 612,37 gram, satu timbangan digital, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp4 juta.

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan akan diedarkan di wilayah Ketapang,” ujar AKP Aris Pramudji Widodo, Kasat Narkoba Polres Ketapang dalam konferensi pers, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Polres Sanggau Tangkap 3 Pelaku Pencabulan Anak, Ini Modus dan Barang Buktinya

Kini, AH resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai seumur hidup atau pidana mati.

Pengungkapan ini menyoroti kembali Ketapang sebagai salah satu jalur potensial peredaran gelap narkoba di Kalimantan Barat. Letaknya yang strategis, menghubungkan beberapa kabupaten dan provinsi, membuat wilayah ini rawan dimanfaatkan jaringan pengedar.

“Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh lapisan warga untuk aktif memberikan informasi jika mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba,” tegas AKP Aris.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam
Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi
Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi
Kasus Begal Jalan Imam Bonjol, Ini Kata Polisi
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Oli Palsu di Kubu Raya
Buronan Pencurian Villa Kharisma 2 Dibekuk Polisi, MR Ditangkap Setelah Sebulan Buron

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 00:30 WIB

Sabu 3 Kilogram Disamarkan Jadi Kopi, Polresta Pontianak Tangkap 2 Kurir

Senin, 28 Juli 2025 - 00:42 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Sungai Raya Dalam, Tak Butuh 48 Jam

Senin, 28 Juli 2025 - 00:32 WIB

Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pria Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:28 WIB

Tiga Admin Grup Gay Lampung Ditangkap Sebar Konten Pornografi

Senin, 7 Juli 2025 - 13:51 WIB

Tiga Pelaku Penganiaya Shopee Food Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., M.H., bersama personel Polsek Pontianak Selatan dan dibantu Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pontianak di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara. - foto Polsek Selatan

Lintas Kalbar

Pengamanan Aksi IMM Pontianak, Polisi Terapkan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:45 WIB

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Alasan Wagub Kalbar Larang Plat Luar Angkut Sawit di Kalbar

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:30 WIB

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Finalis Bujang Dare Pontianak Diberi Arahan Khusus dari Wali Kota

Kamis, 31 Jul 2025 - 00:23 WIB