Mantan Artis Kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara  Ditangkap karena Uang Palsu

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Artis Kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara  Ditangkap karena Uang Palsu - Foto Istimewa

Mantan Artis Kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara  Ditangkap karena Uang Palsu - Foto Istimewa

Mantan artis kolosal Angling Dharma Sekar Arum Widara ditangkap polisi karena kasus dugaan penggunaan uang palsu.

Mantan pemeran dalam sinetron legendaris Angling Dharma itu ditangkap pada 2 April 2025 di sebuah mall kawasan Jakarta Selatan, setelah mencoba bertransaksi dengan uang yang diduga palsu.

Nama Sekar Arum Widara sempat bersinar terang di awal 2000-an berkat perannya dalam berbagai sinetron kolosal.

Lahir di Bogor, 2 November 1984, Sekar Arum dikenal lewat peran-peran berkarakter lembut dalam sinetron-sinetron kolosal bernuansa kerajaan dan legenda Nusantara.

Ia menjadi salah satu aktris pendukung dalam Angling Dharma, tayangan populer yang ditayangkan Indosiar pada tahun 2000.

Meski bukan pemeran utama, pesonanya membuatnya dikenang oleh pecinta sinetron zaman itu.

Baca Juga :  Polsek Ciparay Grebek Bandar Obat Terlarang, Begini Kronologi Penangkapannya

Coba Peruntungan di Politik, Tapi Gagal

Lanjutkan Studi hingga Bergelar Sarjana Ilmu Politik

Setelah beberapa tahun meninggalkan dunia akting, Sekar Arum mencoba terjun ke dunia politik. Ia mencalonkan diri sebagai caleg dari PDIP untuk Dapil V Bogor Utara dalam Pemilu 2014. Sayangnya, langkah politiknya tidak membuahkan hasil.

Meski gagal masuk parlemen, ia tetap aktif dalam organisasi kepemudaan seperti KNPI dan menyelesaikan pendidikannya di Universitas Indonesia, meraih gelar Sarjana Ilmu Politik.

Aktif di Dunia Konsultasi, Tapi Tetap Eksis di Instagram

Menjelang usia 41 tahun, Sekar diketahui bekerja di sektor swasta sebagai konsultan profesional.

Ia juga cukup aktif di Instagram dengan akun @sekardaraaa yang memiliki lebih dari 12 ribu pengikut.

Baca Juga :  Luis Rubiales Terbukti Bersalah atas Pelecehan Seksual, Pengadilan Spanyol Jatuhkan Vonis

Penangkapan dan Dugaan Peredaran Uang Palsu

Barang Bukti Mencapai Rp223,5 Juta

Aksi mencurigakan Sekar di mall segera ditindaklanjuti. Dari tangannya, polisi menyita Rp223,5 juta uang diduga palsu dalam pecahan seratus ribu rupiah.

Transaksi awalnya dilakukan untuk makanan dan alat rumah tangga, namun dibatalkan karena kasir curiga.

“Pasal yang diterapkan yaitu UU Mata Uang Pasal 26 dan 36, serta KUHP Pasal 244 dan 245. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tegas Kompol Nurma Dewi, PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk
Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan
Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri
Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya
Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar
Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:02 WIB

Pencuri Tas di Restoran Bismillah Ampera Raya Akhirnya Dibekuk

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Warga Sungai Kakap Gagalkan Aksi Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Remaja 21 Tahun Diamankan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:19 WIB

Kasus Penemuan Bayi di Kubu Raya Terungkap, Pelaku Ternyata Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Aksi Sepasang Kekasih Bobol Rumah Makan di Pontianak, Ini Motifnya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB

Seorang balita laki-laki berusia tiga tahun berinisial MK ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tenggelam di parit depan rumah kontrakannya di Jalan Bujang Taro RT 005 RW 001 Dusun Beringin, Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.

Peristiwa

Kronologi Balita Tenggelam di Kubu Raya

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:25 WIB

Pemerintah Kota Pontianak kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan tata kelola fiskal yang kuat. Pada hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023, Pontianak meraih skor tertinggi untuk kategori kota berkapasitas fiskal tinggi. Penghargaan dari Gubernur Kalbar itu diberikan dalam FGD Pengelolaan Keuangan Daerah, Kamis (30/10/2005) - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Kunci Sukses Pontianak Raih Skor Tertinggi IPKD: Kepercayaan Publik

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:22 WIB