Uang Rp500 Juta Hilang Saat Tarawih, Polres Sanggau Bekuk Pencuri di Bendungan

- Jurnalis

Sabtu, 5 April 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor (Polres) Sanggau berhasil mengamankan seorang pria berinisial AT alias Mumun yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). - Foto Polres Sanggau

Kepolisian Resor (Polres) Sanggau berhasil mengamankan seorang pria berinisial AT alias Mumun yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). - Foto Polres Sanggau

Uang Rp500 Juta hilang saat tarawih. Kejadiaan naas yang dialami Sugiharto, saat ia meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci untuk beribadah di Masjid Jami Sirajul Islam.

Seorang pria berinisial AT alias Mumun berhasil diringkus Satreskrim Polres Sanggau bersama Polsek Beduai, setelah diduga kuat membobol rumah warga dan membawa kabur uang tunai Rp500 juta saat pemilik rumah sedang menunaikan salat tarawih.

Insiden terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025 di Dusun Beringin, Desa Bereng Berkawat, Kecamatan Beduai. Korban, Sugiharto, sekembalinya ke rumah, sekitar pukul 20.30 WIB, ia mendapati lantai dapur dibongkar dan kondisi rumah dalam keadaan acak-acakan.

Saat memeriksa ke lantai dua, korban mendapati kantong plastik hitam berisi uang tunai Rp500 juta yang disimpan di dalam tumpukan pakaian raib. Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Beduai.

Baca Juga :  Gagal Curi 1 Dus Kopi dan Bumbu, Pelaku Kepergok Pemilik Warung

Penyelidikan Mengarah ke Wisata Bendungan Merowi

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pada Minggu, 30 Maret 2025, aparat gabungan dari Unit Pidum dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Sanggau menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Dusun Semayang, Kecamatan Kembayan.

Tim dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum, Ipda Richson Gurning, S.Trk, segera bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 12.40 WIB, AT alias Mumun berhasil diamankan di areal wisata Bendungan Merowi tanpa perlawanan.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, SIK, menyebut keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi dan kesigapan anggota di lapangan dalam menangani laporan kriminalitas secara cepat dan tepat.

Baca Juga :  Pontianak Selatan Aman? Ini Strategi Polisi Usir Premanisme

“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap potensi jaringan yang lebih luas,” ujar AKBP Suparno.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Sanggau dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama di masa libur panjang dan saat rumah dalam kondisi kosong.

“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk menelusuri apakah ada pelaku lain yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak
Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi
Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak
Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang
Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak
Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ayah Tiri
Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:25 WIB

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:30 WIB

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak

Senin, 2 Juni 2025 - 00:45 WIB

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 00:10 WIB

Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:10 WIB

Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB