Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi

Transaksi Dengan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mal, Wanita 41 Tahun Ditangkap Polisi

Transaksi dengan uang Palsu Rp 40 Juta di mal, wanita usia 41 tahun ditangkap Polisi atas perbuatannya.

Wanita berusia 41 tahun itu ditangkap polisi setelah ketahuan menggunakan uang palsu saat bertransaksi di sebuah toko di Mal Kemang Village, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4/2025).

Polisi menemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 40 juta di dalam tas pelaku.

Terungkap di Kasir, Pelaku Langsung Diamankan

Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, mengungkapkan bahwa aksi pelaku terbongkar saat melakukan pembayaran di salah satu kasir mal.

Baca Juga :  Sindikat SIM Palsu di Samarinda Terbongkar, Polisi Ciduk 5 Pelaku

“Awalnya transaksi di salah satu kasir di Mal Kemang Village, namun begitu uangnya dicek ternyata palsu. Akhirnya dilaporkan ke Polsek Mampang,” ujar Wahid, Kamis (3/4/2025).

Setelah menerima laporan, polisi segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti uang palsu yang tersimpan di dalam tasnya.

Asal Uang Palsu Masih Diselidiki

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki asal uang palsu tersebut dan motif pelaku. Identitas wanita itu pun belum diungkap ke publik.

Baca Juga :  Polres Kubu Raya Gencarkan Patroli Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana uang itu diperoleh,” tambah Wahid.

Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Mampang dan bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang mengatur sanksi bagi pengguna dan pengedar uang palsu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat SIM Palsu di Samarinda Terbongkar, Polisi Ciduk 5 Pelaku
Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi
Pria di Pontianak Cabuli Bocah 9 Tahun di Rumah Kosong
Tim Berang-Berang Bekuk Maling Saat Warga Mudik
Rokok Ilegal Masuk Pontianak, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar
7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak
Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan
Remaja Bersenjata Nyaris Tawuran di Gang Intan, Berhasil Digagalkan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 12:22 WIB

Sindikat SIM Palsu di Samarinda Terbongkar, Polisi Ciduk 5 Pelaku

Selasa, 22 April 2025 - 11:56 WIB

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 00:16 WIB

Pria di Pontianak Cabuli Bocah 9 Tahun di Rumah Kosong

Senin, 21 April 2025 - 11:31 WIB

Tim Berang-Berang Bekuk Maling Saat Warga Mudik

Senin, 21 April 2025 - 11:00 WIB

Rokok Ilegal Masuk Pontianak, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar

Berita Terbaru

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi -foto ilustrasi

Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:56 WIB

Harga Emas Melambung! Cek Update Terbaru 22 April 2025

Bisnis

Harga Emas Melambung! Cek Update Terbaru 22 April 2025

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:41 WIB

Paus Fransiskus, SJ (bahasa Latin: Papa Franciscus, bahasa Italia: Papa Francesco; 17 Desember 1936 – 21 April 2025), yang bernama lahir Jorge Mario Bergoglio, adalah Paus Gereja Katolik ke-266 yang terpilih pada hari kedua Konklaf Kepausan 2013 pada tanggal 13 Maret 2013

Internasional

Proses Novemdiales Dimulai, Vatikan Bersiap Gelar Konklaf

Selasa, 22 Apr 2025 - 01:00 WIB