Prostitusi Online di Kubu Raya Dibongkar, Polisi Tangkap 3 Mucikari

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prostitusi Online di Kubu Raya Dibongkar, Polisi Tangkap 3 Mucikari - foto Ilustrasi

Prostitusi Online di Kubu Raya Dibongkar, Polisi Tangkap 3 Mucikari - foto Ilustrasi

Prostitusi online di Kubu Raya berhasil dibongkar Polres Kubu Raya, Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menangkap tiga pemuda yang diduga sebagai mucikari.

Kasus ini terungkap dalam Operasi Pekat 2025, yang berlangsung selama 14 hari di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Polisi Tangkap Tiga Mucikari di Hotel

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kubu Raya, Kasatreskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febradani, menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di sebuah hotel saat operasi berlangsung. Mereka berinisial AS, PR, dan RO. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 3 unit ponsel
  • 12 bungkus kondom
  • 1 bungkus tisu magic
Baca Juga :  Residivis Kasus Pencurian di Pontianak Kembali Beraksi, Polisi Tangkap Ucok di Kampung Beting

Menurut IPTU Hafiz, ketiga tersangka menggunakan modus menawarkan korban melalui aplikasi MiChat dengan tarif berkisar Rp300 ribu per sekali kencan.

“Terhadap ketiga tersangka, kami sangkakan dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” jelas IPTU Hafiz.

Hasil Operasi Pekat 2025: 19 Kasus Berhasil Diungkap

Selain mengungkap kasus TPPO, Polres Kubu Raya juga berhasil mengungkap 19 kasus kriminal lainnya selama Operasi Pekat 2025. Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, merinci kasus yang berhasil ditangani, di antaranya:

  • Kasus judi: 2 kasus
  • Kasus narkoba: 3 kasus
  • Kasus minuman keras (miras): 6 kasus
  • Kasus premanisme: 6 kasus
  • Kasus prostitusi (TPPO): 3 kasus
Baca Juga :  Tertidur Dekat Bong, Warga Landak Ditangkap Polisi

“Operasi Pekat ini kami lakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama selama bulan Ramadan,” ujar AKBP Wahyu Jati Wibowo.

Kapolres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan tindak pidana yang terjadi di sekitar mereka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor
Sindikat SIM Palsu di Samarinda Terbongkar, Polisi Ciduk 5 Pelaku
Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi
Pria di Pontianak Cabuli Bocah 9 Tahun di Rumah Kosong
Tim Berang-Berang Bekuk Maling Saat Warga Mudik
Rokok Ilegal Masuk Pontianak, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar
7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak
Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:04 WIB

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor

Selasa, 22 April 2025 - 12:22 WIB

Sindikat SIM Palsu di Samarinda Terbongkar, Polisi Ciduk 5 Pelaku

Selasa, 22 April 2025 - 11:56 WIB

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 00:16 WIB

Pria di Pontianak Cabuli Bocah 9 Tahun di Rumah Kosong

Senin, 21 April 2025 - 11:31 WIB

Tim Berang-Berang Bekuk Maling Saat Warga Mudik

Berita Terbaru

Cara Dapat 10 ribu Diamond Gratis FF MAX

Games

Cara Dapat 10 ribu Diamond Gratis FF MAX

Rabu, 23 Apr 2025 - 00:03 WIB

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor - Foto Ilustrasi

Kriminal

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi -foto ilustrasi

Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:56 WIB