Operasi Pekat Kapuas 2025, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Pontianak

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Pekat Kapuas 2025, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Pontianak - Humas Polresta Pontianak

Operasi Pekat Kapuas 2025, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Pontianak - Humas Polresta Pontianak

Operasi Pekat Kapuas 2025 kembali digelar oleh Polresta Pontianak untuk memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba di Jalan Tanjung Raya 1, Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (4/3/2025).

Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Sabu

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia, S.I.P., M.A.P., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seorang laki-laki yang mengendarai Sepmot Yamaha Aerox warna hitam yang melintas di Jalan Tanjung Raya 1 Kec Pontianak Timur dan setelah terlihat Tim kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelantun Lagu Sakura Fariz RM Ditangkap Polisi Gara-gara Narkoba

Pelaku dicurigai karena mengendarai motor Yamaha Aerox warna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa:

  • 1 paket sabu seberat 1,33 gram
  • 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox KB 4950 XM
  • 1 buah HP merk VIVO
  • 1 tas jaket warna hitam

Polresta Pontianak Gencarkan Ops Pekat Kapuas 2025

AKP Batman Pandia menegaskan bahwa Ops Pekat Kapuas 2025 digelar untuk menekan angka kejahatan, khususnya peredaran narkotika, perjudian, miras, dan premanisme.

Baca Juga :  Gerebek Kamar Penginapan di Anjongan, Polisi Amankan 31,42 Gram Sabu

“Ops Pekat Kapuas 2025 ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan, khususnya peredaran narkotika, perjudian, miras, dan premanisme. Kami akan terus melakukan penegakan hukum dan patroli untuk memastikan Pontianak tetap aman dan kondusif,” tambah AKP Batman Pandia.

Masyarakat Diharapkan Berperan Aktif

Polresta Pontianak juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporan dari warga sangat membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika,” tutup AKP Batman

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak
Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak
Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi
Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak
Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang
Pria Kubu Raya Ditangkap, Bawa 25 Butir Ekstasi ke Pontianak
Bocah 9 Tahun di Pontianak Tewas Dianiaya Ayah Tiri
Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:25 WIB

Tim Jatanras Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Pontianak

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:30 WIB

Kurir Sabu Asal Kalteng Ditangkap Bawa 1 Kg Narkoba di Pontianak

Senin, 2 Juni 2025 - 00:45 WIB

Maling HP Saat Korban Lengah, Pria Pontianak Diciduk Polisi

Senin, 2 Juni 2025 - 00:10 WIB

Polisi Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Imbon Pontianak

Jumat, 30 Mei 2025 - 00:10 WIB

Teriakan Wanita Tua Gagalkan Aksi Rampok di Ketapang

Berita Terbaru

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Kota Pontianak

Pasar Flamboyan Digerebek! Polisi Temukan Alat Ukur Curang

Sabtu, 7 Jun 2025 - 11:23 WIB

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya! - foto ilustrasi

Gaya Hidup

Layanan SIM di Pontianak Tutup Sementara, Catat Tanggalnya!

Sabtu, 7 Jun 2025 - 10:47 WIB

 Setelah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap dukungan dari semua pihak, terutama para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di malam hari.

Kota Pontianak

Aturan Baru Pontianak: Anak Tak Boleh Keluar Mulai Pukul 22.00

Sabtu, 7 Jun 2025 - 09:05 WIB