Dua Oknum ASN Gunungkidul Tertangkap Basah di Toilet Terancam Sanksi Berat

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Oknum ASN Gunungkidul Tertangkap Basah di Toilet Terancam Sanksi Berat - foto ilustrasi

Dua Oknum ASN Gunungkidul Tertangkap Basah di Toilet Terancam Sanksi Berat - foto ilustrasi

Dua oknum ASN Gunungkidul tertangkap basah di toilet saat jam kerja membuat geger publik. Insiden memalukan ini terekam CCTV dan tengah diselidiki BKPPD Gunungkidul.

Kasus ini bermula saat dua ASN berinisial IM dari Bidang Tenaga Kerja dan T yang menjabat sebagai bendahara di Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM terekam masuk ke toilet kantor secara bersamaan.

Rekaman CCTV dari Dinas Kominfo menunjukkan keduanya masuk ke toilet lantai dua gedung timur saat jam kerja berlangsung.

“Mereka terekam jelas oleh CCTV saat memasuki toilet berdua,” ungkap sumber internal, Selasa (25/2/2025) dikutip dari jogjainfo

Baca Juga :  Bocah 8 Tahun Tewas Ditabrak Pengendara Mabuk di Sambas

Yang lebih mengejutkan, keduanya diketahui telah berkeluarga. Istri IM yang bekerja di DPMPT menjadi pelapor utama setelah melabrak T di kantor pada Kamis (13/2/2025).

Bukan Skandal Pertama

Sumber internal menyebut hubungan terlarang IM dan T sudah berlangsung sejak tahun 2023 saat keduanya mengikuti Pelatihan Dasar CPNS.

“Tahun 2023 istrinya IM sudah pernah memaafkan. Tapi sekarang diulangi lagi, malah di toilet kantor saat jam kerja,” terang sumber tersebut.

Baca Juga :  Lucky Hakim, Bupati Baru Indramayu Hingga Liburan Ke Jepang

Sehari setelah kejadian, istri IM melaporkan insiden ini ke BKPPD Gunungkidul dengan bukti rekaman CCTV.

BKPPD Bentuk Tim Investigasi “Dua Oknum ASN Gunungkidul”

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, membenarkan laporan tersebut. Pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

“Ya, benar ada laporan. Kami sedang mendalami kasus ini dan menunggu hasil investigasi,” kata Iskandar, Selasa (25/2/2025).

Jika terbukti melanggar, keduanya berpotensi dikenai sanksi berat sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Update Berita terkini Gencil News di Google News

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suku Dayak Tersinggung, Konten Rizky Kabah Jadi Masalah
Menkeu Purbaya Klarifikasi Viral Putranya Soal ‘Agen CIA’
Giorgio Armani Wafat: Maestro Mode Italia Tutup Usia di Milan
Generator Brave Pink Hero Green Viral, Ribuan Warganet Ganti Foto Profil
Gempa Bekasi 4,9 SR Guncang Jabodetabek, Sesar Aktif Jadi Ancaman Serius
4 Prajurit TNI Ditahan Terkait Pembunuhan Prada Lucky
Truk Amblas di Serdam, Ini Penyebabnya yang Bikin Warga Geger
Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Pria Ini Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 00:03 WIB

Suku Dayak Tersinggung, Konten Rizky Kabah Jadi Masalah

Kamis, 11 September 2025 - 00:13 WIB

Menkeu Purbaya Klarifikasi Viral Putranya Soal ‘Agen CIA’

Jumat, 5 September 2025 - 00:32 WIB

Giorgio Armani Wafat: Maestro Mode Italia Tutup Usia di Milan

Jumat, 5 September 2025 - 00:31 WIB

Generator Brave Pink Hero Green Viral, Ribuan Warganet Ganti Foto Profil

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:16 WIB

Gempa Bekasi 4,9 SR Guncang Jabodetabek, Sesar Aktif Jadi Ancaman Serius

Berita Terbaru

SMA Garuda Kalimantan Barat resmi ditetapkan menjadi salah satu lokasi pembangunan sekolah unggulan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Lintas Kalbar

SMA Garuda Kalimantan Barat Siap Dibangun, Seleksi 100% Transparan

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:31 WIB

Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja rentan yang sehari-hari berjuang di lapangan, mulai dari pengemudi transportasi online (ojol), ojek pangkalan, sopir angkutan, kurir, hingga pekerja logistik.

Nasional

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50% Untuk Ojol

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:25 WIB

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya. Google akhirnya resmi membongkar angka kuota penggunaan harian untuk semua tingkatan penggunadari gratis hingga berbayar.

Tekno

Batas Pemakaian Gemini AI Harian, Ini Detailnya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:20 WIB

Bahasan menegaskan, tanggung jawab pembayaran iuran BPJS berada di tangan pemberi kerja. Dalam konteks sekolah swasta, kewajiban itu ada pada yayasan atau lembaga pendidikan. - foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Guru Swasta Pontianak Wajib BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:10 WIB