Dua Mahasiswa Gelapkan UKT Rp1,2 Miliar Untuk Foya-foya

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Mahasiswa Gelapkan UKT Rp1,2 Miliar Untuk Foya-foya

Dua Mahasiswa Gelapkan UKT Rp1,2 Miliar Untuk Foya-foya

Dua mahasiswa gelapkan UKT (Uang Kuliah Tunggal) Rp1,2 Miliar. Aksi kejahatan ini terbongkar setelah pihak kampus menemukan ketidaksesuaian transaksi pembayaran dengan slip penyetoran mahasiswa.

Pihak Kepolisian Padangsidimpuan mengungkapkan bahwa dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) di Sumatera Utara menerima setoran dari 273 mahasiswa yang mempercayakan pembayaran UKT kepada mereka.

Keduanya diduga menggelapkan UKT sebesar Rp1,2 miliar. Hasil dari kejahatan ini digunakan untuk judi online, liburan, dan membeli kendaraan, ungkap Kapolres Padangsidimpuan, Minggu (23/2).

NML diketahui berpura-pura sebagai pegawai bank dan mengajak MA untuk mencari mahasiswa yang ingin membayar UKT.

Mahasiswa yang tertipu kemudian menyerahkan uangnya tanpa curiga karena meyakini transaksi akan dilakukan secara resmi.

Baca Juga :  Dua Pelaku Jambret HP Ditangkap Saat Sahur

Terbongkarnya Kasus Dua Mahasiswa Gelapkan UKT

Kasus ini terungkap setelah seorang pegawai keuangan UMTS, Eny Mayasari (33), melaporkan adanya ketidaksesuaian antara transaksi bank dengan slip penyetoran yang diterima kampus.

Pihak kampus kemudian menghubungi bank dan menemukan bahwa dari 28 slip penyetoran yang masuk ke keuangan UMTS, hanya enam transaksi yang benar-benar terverifikasi oleh bank.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan selisih dana yang diterima oleh UMTS untuk tahun ajaran 2023-2024 sebesar Rp1,2 miliar. Selain itu, ditemukan 59 slip penyetoran yang tidak sesuai dengan jumlah uang yang diterima kampus.

Penangkapan dan Barang Bukti

Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Padangsidimpuan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap NML dan MA. Dari hasil penyidikan, keduanya saling mengenal dan merupakan mahasiswa aktif di UMTS.

Baca Juga :  Gerebek Kamar Penginapan di Anjongan, Polisi Amankan 31,42 Gram Sabu

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian meliputi:

  • Satu unit sepeda motor Vespa Sprint yang diduga dibeli dari hasil kejahatan
  • 32 helai pakaian pria
  • Handphone milik tersangka
  • Satu blok faktur pembayaran palsu dari salah satu bank, yang digunakan untuk meyakinkan mahasiswa bahwa pembayaran telah dilakukan

Ancaman Hukuman untuk Pelaku

Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Update Berita terkini Gencil News di Google News


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook
Kasus Bayi Dibuang di Kubu Raya: Polisi Tangkap Dua Pelaku
Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar
Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka
Rizky Kabah Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya
Driver Ojol Pontianak Hidung Patah Dipukul Oknum TNI
Kasus Penemuan Mayat di Singkawang, Polisi Tetapkan Tersangka
Pelaku Curanmor di Pontianak, Ditangkap Saat Tawarkan Motor Bodong

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Curi Motor di Puskesmas, Pemuda Sintang Diringkus Lewat Facebook

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:20 WIB

Halim Kalla Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar Rp 323 Miliar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:12 WIB

Polisi Tangkap Pemuda Minahasa Mengaku Hacker Bjorka

Jumat, 3 Oktober 2025 - 05:28 WIB

Rizky Kabah Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya

Senin, 22 September 2025 - 00:12 WIB

Driver Ojol Pontianak Hidung Patah Dipukul Oknum TNI

Berita Terbaru

Mahasiswa luar daerah yang menempuh pendidikan di Universitas Tanjungpura (Untan) kini tak perlu repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak - Foto Pemkot Pontianak

Kota Pontianak

Mahasiswa Luar Daerah Kini Mudah Urus KTP Nonpermanen di Untan

Kamis, 9 Okt 2025 - 00:55 WIB

Hari Jadi Pontianak ke-254 tahun ini akan terasa berbeda. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa perayaan ulang tahun kota yang jatuh pada 23 Oktober 2025 itu akan digelar secara sederhana tanpa kemeriahan berlebihan. - foto Wako Edi Kamtono

Kota Pontianak

Hari Jadi Kota Pontianak ke-254 Dirayakan Sederhana tapi Bermakna

Kamis, 9 Okt 2025 - 00:12 WIB