Residivis Kasus Pencurian di Pontianak Kembali Beraksi, Polisi Tangkap Ucok di Kampung Beting

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis Kasus Pencurian di Pontianak Kembali Beraksi, Polisi Tangkap Ucok di Kampung Beting - foto Humas Polres Pontianak

Residivis Kasus Pencurian di Pontianak Kembali Beraksi, Polisi Tangkap Ucok di Kampung Beting - foto Humas Polres Pontianak

Residivis kasus pencurian kembali diamankan Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota. Pelaku ditangkap pada Senin, 20 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Residivis Kasus Pencurian Pontianak Kembali Berulah

AT alias Ucok melakukan aksinya di sebuah rumah di Jalan Lembah Murai Gang Lembah Murai 3, Kelurahan Mariana, Kecamatan Pontianak Kota, pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar kaca nako jendela kamar depan.

Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar, menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan korban yang segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Kota.

Rekaman CCTV Ungkap Identitas Pelaku

“Berdasarkan rekaman CCTV dan informasi yang beredar di media sosial, anggota di lapangan mendapatkan petunjuk terkait keberadaan pelaku yang sedang berada di Kampung Beting, Pontianak Timur,” ujar AKP Denni Gumilar.

Baca Juga :  Vonis Ibu Tiri Nizam 20 Tahun Penjara oleh PN Pontianak

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Pontianak Timur, tim Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan sekitar pukul 01.00 WIB.

Barang Curian Bernilai Puluhan Juta Rupiah

Dalam aksinya, Ucok membawa kabur berbagai barang berharga, di antaranya:

  • Satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul (KB 5975 AD)
  • Delapan pasang sepatu berbagai merek
  • Pakaian lebih dari satu lemari
  • Berbagai peralatan makan dan masak
  • Satu tabung gas LPG 3 kg
  • Satu unit mesin air
Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Saat Pawai Obor, Dua Pelaku Diamankan

Akibat pencurian tersebut, korban bernama Ananda Rarasto mengalami kerugian hingga Rp13 juta dan segera melaporkannya ke kepolisian.

Pelaku Sembunyikan Barang Curian di Rumah Kosong

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa barang curian disimpan di sebuah rumah kosong di Jalan Karet, Kecamatan Pontianak Barat. Polisi segera melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang telah disembunyikan oleh pelaku.

Dijerat Pasal 363 KUHP, Ucok Terancam Hukuman Berat

Kini, AT alias Ucok beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor
Sindikat SIM Palsu di Samarinda Terbongkar, Polisi Ciduk 5 Pelaku
Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi
Pria di Pontianak Cabuli Bocah 9 Tahun di Rumah Kosong
Tim Berang-Berang Bekuk Maling Saat Warga Mudik
Rokok Ilegal Masuk Pontianak, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar
7 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Karate di Pontianak
Pria Modus Sumbangan Fiktif Diamankan Polsek Selatan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:04 WIB

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor

Selasa, 22 April 2025 - 12:22 WIB

Sindikat SIM Palsu di Samarinda Terbongkar, Polisi Ciduk 5 Pelaku

Selasa, 22 April 2025 - 11:56 WIB

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 00:16 WIB

Pria di Pontianak Cabuli Bocah 9 Tahun di Rumah Kosong

Senin, 21 April 2025 - 11:31 WIB

Tim Berang-Berang Bekuk Maling Saat Warga Mudik

Berita Terbaru

Cara Dapat 10 ribu Diamond Gratis FF MAX

Games

Cara Dapat 10 ribu Diamond Gratis FF MAX

Rabu, 23 Apr 2025 - 00:03 WIB

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor - Foto Ilustrasi

Kriminal

Sindikat TPPO di Pontianak Dibongkar, Korban Dijanjikan Motor

Selasa, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi -foto ilustrasi

Kriminal

Dua Pengedar Sabu di Batu Ampar, Kakek 69 Tahun Keciduk Polisi

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:56 WIB