Polsek Ciparay Grebek Bandar Obat Terlarang, Begini Kronologi Penangkapannya

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Ciparay berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan tanpa izin di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. - Foto Humas Polri

Jajaran Polsek Ciparay berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan tanpa izin di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. - Foto Humas Polri

Polsek Ciparay berhasil mengungkap peredaran obat ilegal di Ciparay, Kabupaten Bandung. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciparay IPTU Ilmansyah, polisi menangkap dua pelaku yang kedapatan menjual obat keras tanpa izin.

Dua pelaku tersebut, AM (25) dan PS (42), ditangkap di Kampung Paledang, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay. Polisi menyita puluhan butir obat keras yang diduga dijual tanpa resep dokter.

Polsek Ciparay Tangkap Bandar Obat Keras

Kapolsek Ciparay menjelaskan bahwa penangkapan pelaku obat terlarang ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas jual beli obat di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Tiga Pemuda Diciduk di Sungai Pinyuh, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 30 butir obat jenis Tramadol dan 30 butir Trihexyphenidyl 2 mg, serta uang tunai Rp 175.000 sebagai hasil transaksi,” ujar IPTU Ilmansyah, Kamis (20/2/2025).

Selain itu, petugas juga menemukan sebuah tas kecil berwarna hitam yang digunakan untuk menyimpan obat-obatan tersebut.

Modus Operandi: Jual Obat Keras Lewat COD

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menggunakan metode Cash on Delivery (COD) untuk menjual obat keras tanpa izin. Mereka menentukan titik temu dengan pembeli sebelum menyerahkan barang.

Baca Juga :  WNA Mesir Rusak Salon di Bali Gara-Gara Ponsel Hilang

Kapolsek Ciparay menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan akan terus diberantas oleh pihak kepolisian.

Imbauan Polisi: Jangan Konsumsi Obat Tanpa Resep

Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau warga agar tidak membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter.

“Kami meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal di wilayahnya,” tegas IPTU Ilmansyah.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga agar lebih waspada terhadap maraknya peredaran obat ilegal di Ciparay yang bisa membahayakan kesehatan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap ASN Terduga Pelecehan Anak di Pontianak
Dugaan Pencabulan Oknum ASN Dinsos Kalbar, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi
Aksi Curat di Kamar Sewa Pontianak: Kulkas hingga TV Raib Digondol Pencuri
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Perum 1: Berkat Rekaman CCTV, Motor yang Hilang Akhirnya Terungkap
Penganiayaan Sadis di Pontianak Utara: Tiga Orang Dibacok Pria Bersenjata Tajam di Tempat Cuci Motor
Otopsi Rafa Fauzan: Ungkap Misteri Kematian Tragis Balita di Singkawang
SY Asal Sambas Diamankan Polisi, Diduga Bawa Kabur Anak 12 Tahun
Tiga Remaja Pontianak Ditangkap, Polisi Usut Kasus Video Asusila

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 11:30 WIB

Polisi Tangkap ASN Terduga Pelecehan Anak di Pontianak

Senin, 30 Juni 2025 - 00:23 WIB

Dugaan Pencabulan Oknum ASN Dinsos Kalbar, Polisi Kumpulkan Bukti dan Periksa Saksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:03 WIB

Aksi Curat di Kamar Sewa Pontianak: Kulkas hingga TV Raib Digondol Pencuri

Rabu, 25 Juni 2025 - 00:57 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Perum 1: Berkat Rekaman CCTV, Motor yang Hilang Akhirnya Terungkap

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:15 WIB

Penganiayaan Sadis di Pontianak Utara: Tiga Orang Dibacok Pria Bersenjata Tajam di Tempat Cuci Motor

Berita Terbaru

Polisi Tangkap ASN Terduga Pelecehan Anak di Pontianak

Kriminal

Polisi Tangkap ASN Terduga Pelecehan Anak di Pontianak

Senin, 30 Jun 2025 - 11:30 WIB

Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli

Nasional

Aturan tilang terbaru 2025 Mulai 1 Juli

Senin, 30 Jun 2025 - 00:44 WIB

10 Film Indonesia Terlaris Tembus Jutaan Penonton

Film

10 Film Indonesia Terlaris Tembus Jutaan Penonton

Senin, 30 Jun 2025 - 00:28 WIB