Polsek Ciparay Grebek Bandar Obat Terlarang, Begini Kronologi Penangkapannya

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Ciparay berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan tanpa izin di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. - Foto Humas Polri

Jajaran Polsek Ciparay berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan tanpa izin di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. - Foto Humas Polri

Polsek Ciparay berhasil mengungkap peredaran obat ilegal di Ciparay, Kabupaten Bandung. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciparay IPTU Ilmansyah, polisi menangkap dua pelaku yang kedapatan menjual obat keras tanpa izin.

Dua pelaku tersebut, AM (25) dan PS (42), ditangkap di Kampung Paledang, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay. Polisi menyita puluhan butir obat keras yang diduga dijual tanpa resep dokter.

Polsek Ciparay Tangkap Bandar Obat Keras

Kapolsek Ciparay menjelaskan bahwa penangkapan pelaku obat terlarang ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas jual beli obat di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kasus Tiktokers Riezky Kabah, Kamil Onte dan Ketua PGRI Kalbar Buka Suara

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 30 butir obat jenis Tramadol dan 30 butir Trihexyphenidyl 2 mg, serta uang tunai Rp 175.000 sebagai hasil transaksi,” ujar IPTU Ilmansyah, Kamis (20/2/2025).

Selain itu, petugas juga menemukan sebuah tas kecil berwarna hitam yang digunakan untuk menyimpan obat-obatan tersebut.

Modus Operandi: Jual Obat Keras Lewat COD

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menggunakan metode Cash on Delivery (COD) untuk menjual obat keras tanpa izin. Mereka menentukan titik temu dengan pembeli sebelum menyerahkan barang.

Kapolsek Ciparay menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat dan akan terus diberantas oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polres Singkawang Tangkap Pelaku Judi Togel di KS Tubun, Barang Bukti Disita

Imbauan Polisi: Jangan Konsumsi Obat Tanpa Resep

Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau warga agar tidak membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dokter.

“Kami meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat ilegal di wilayahnya,” tegas IPTU Ilmansyah.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga agar lebih waspada terhadap maraknya peredaran obat ilegal di Ciparay yang bisa membahayakan kesehatan.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Polresta Pontianak Berantas Premanisme
Anak di Bawah Umur Jambret Ibu-Ibu di Pontianak, Kerugian Capai Rp8 Juta
Guru Dibunuh Tetangganya Sendiri, Pelaku Ternyata Obama
Penangkapan Pencuri Rumah Kosong di Pontianak Selatan
Korupsi Proyek Jalan Mempawah, KPK Periksa 9 Saksi
Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah, Tujuh Saksi Dimintai Keterangan Soal Lelang
Pelaku Bobol Apotek Agung Pontianak Berhasil Diringkus Polisi
Dua Remaja Diringkus Usai Curi Laptop dari SDN di Sambas

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 01:00 WIB

Patroli Skala Besar Polresta Pontianak Berantas Premanisme

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:30 WIB

Anak di Bawah Umur Jambret Ibu-Ibu di Pontianak, Kerugian Capai Rp8 Juta

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:51 WIB

Guru Dibunuh Tetangganya Sendiri, Pelaku Ternyata Obama

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:16 WIB

Penangkapan Pencuri Rumah Kosong di Pontianak Selatan

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:45 WIB

Korupsi Proyek Jalan Mempawah, KPK Periksa 9 Saksi

Berita Terbaru

Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2025 yang digelar di Grand City Surabaya, Jumat (09/5/2025). - Foto Pemkot Singkawang

Singkawang

Singkawang Tuan Rumah HUT APEKSI 2026

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:00 WIB

Cara Membuat Combro Renyah dan Gurih, Dijamin Anti Gagal - foto wikipedia

Kuliner

Cara Membuat Combro Renyah dan Gurih, Dijamin Anti Gagal

Minggu, 11 Mei 2025 - 02:00 WIB