WhatsApp Rilis Fitur Baru: Begini Cara Menambahkan Musik ke Status

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WhatsApp Rilis Fitur Baru: Begini Cara Menambahkan Musik ke Status

WhatsApp Rilis Fitur Baru: Begini Cara Menambahkan Musik ke Status

WhatsApp rilis fitur baru yaitu dapat menambahkan musik ke Status. WhatsApp terus berinovasi dengan menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna menambahkan musik ke status.

Sebelumnya, pengguna hanya bisa mengunggah video dengan musik yang telah direkam sebelumnya atau menggunakan aplikasi tambahan.

Kini, dengan pembaruan terbaru, WhatsApp menghadirkan fitur musik seperti yang ada di Instagram Stories.

Lantas, bagaimana cara menggunakan fitur ini? Simak langkah-langkah lengkapnya di bawah ini!

WhatsApp Rilis Fitur Baru Bisa Menambahkan Musik ke Status

1. Pastikan Versi Terbaru

Sebelum mencoba fitur ini, periksa apakah aplikasi WhatsApp di perangkat sudah diperbarui ke versi terbaru. Jika belum, lakukan pembaruan melalui Google Play Store atau App Store.

2. Masuk ke Status WhatsApp

  1. Buka WhatsApp di ponsel.
  2. Pilih menu “Updates” di bagian tengah bawah layar.
  3. Tekan ikon kamera untuk mulai membuat status.

3. Pilih Media dan Tambahkan Musik

  1. Pilih foto atau video yang ingin dijadikan status.
  2. Ketuk ikon musik di bagian atas layar.
  3. Cari lagu yang diinginkan dengan mengetikkan judul lagu atau nama penyanyi.
  4. Pilih lagu yang sesuai, lalu tekan ikon panah ke kanan.
Baca Juga :  Harga OPPO A78 4G Makin Terjangkau, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

4. Sesuaikan Musik

  1. Atur bagian lagu yang ingin digunakan.
  2. Ketuk tombol “Done” di kanan atas.
  3. Periksa kembali apakah lagu sudah sesuai dengan status yang dibuat.

5. Unggah Status

Jika semua sudah siap, tekan ikon panah hijau di kanan bawah untuk mengunggah status. Sekarang, status WhatsApp akan tampil dengan musik pengiring!

Ketentuan

Sebelum menggunakan fitur ini, perhatikan beberapa aturan berikut:
Durasi musik maksimal 15 detik untuk status gambar.
✔ Untuk status video, musik akan mengikuti durasi video dengan batas maksimal 60 detik.
✔ Musik hanya bisa ditambahkan ke foto dan video, tidak berlaku untuk status teks, GIF, atau voice note.
✔ Fitur ini hanya tersedia untuk WhatsApp reguler di Android dan iOS, sedangkan pengguna WhatsApp Business mungkin memiliki keterbatasan dalam pilihan lagu.
✔ Ketersediaan musik tergantung pada lokasi atau negara pengguna.

Baca Juga :  Detail Spesifikasi iPhone 16 dan Harganya

Keunggulan

✅ Mempermudah pengguna menambahkan lagu tanpa aplikasi tambahan.
✅ Status lebih menarik dan ekspresif dengan pilihan musik yang beragam.
✅ Bisa menyesuaikan bagian lagu yang ingin digunakan.
✅ Tampilan lebih dinamis seperti Instagram Stories.

Dengan adanya fitur musik di status WhatsApp, pengguna kini bisa lebih bebas berekspresi tanpa harus mengedit video terlebih dahulu.

Pastikan aplikasi diperbarui agar fitur ini bisa digunakan. Jika belum tersedia, kemungkinan WhatsApp masih melakukan peluncuran secara bertahap.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Dapat Uang dari TikTok dengan Tugas Harian
WhatsApp Down Global, Ribuan Keluhan Muncul
Detail Spesifikasi iPhone 16 dan Harganya
Cara Transfer THR Digital Lebaran 2025 Dari OVO ke DANA
Cara Hapus Orang di Foto dengan Aplikasi, Hasil Rapi
Cara Bikin Foto Gaya Ghibli Gratis Pakai ChatGPT, Begini Langkahnya
Daftar Harga Resmi iPhone 16 Series di Indonesia
Cara Ampuh Mengosongkan File Menumpuk di HP Android

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 00:35 WIB

Cara Dapat Uang dari TikTok dengan Tugas Harian

Minggu, 13 April 2025 - 08:53 WIB

WhatsApp Down Global, Ribuan Keluhan Muncul

Minggu, 13 April 2025 - 06:30 WIB

Detail Spesifikasi iPhone 16 dan Harganya

Kamis, 3 April 2025 - 02:00 WIB

Cara Transfer THR Digital Lebaran 2025 Dari OVO ke DANA

Kamis, 3 April 2025 - 00:05 WIB

Cara Hapus Orang di Foto dengan Aplikasi, Hasil Rapi

Berita Terbaru

Menteri Kesehatan bersama Menteri, Gubernur Kalbar Ria Norsan, dan Bupati Kubu Raya Sujiwo secara simbolis melakukan penekanan sirine dan peletakan batu pertama Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Kementerian Kesehatan RI di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus, pada Rabu (16/4/2025).  - Foto Pemprov Kalbar

Lintas Kalbar

RSUD Baru Dibangun di Kubu Raya Senilai Rp170 M

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Kalbar 2025-2030 Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Rencana Pemprov Kalbar Beli Kapal Keruk Tanpa Uang Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:08 WIB

Insiden Garuda GA 288 di Tanjungpinang, Ban Lepas Saat Landing - Foto Ilustrasi

Peristiwa

Insiden Garuda GA 288 di Tanjungpinang, Ban Lepas Saat Landing

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:45 WIB

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya - FOTO Humas Polsek Selatan

Kota Pontianak

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB