Pemkot Singkawang terus memacu upaya percepatan penurunan angka stunting demi mencapai target nasional di bawah 14 persen pada akhir tahun 2025.
Lewat program bertajuk Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), berbagai pihak dilibatkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian stunting secara menyeluruh.
Langkah tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, saat membuka kegiatan Sosialisasi GENTING yang berlangsung di Ruang Bumi Betuah, Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (15/4). Hadir dalam acara itu perwakilan dari BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, jajaran Organisasi Perangkat Daerah, serta perwakilan kelurahan.
Muhammadin menyebutkan bahwa persoalan stunting bukan sekadar isu kesehatan, melainkan menyangkut masa depan generasi dan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, Pemkot Singkawang memandang penting pelibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha.
“Maka dari itu melalui Sosialisasi Surat Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor : 400.13.37/122/DN-02.PPKB Tahun 2025 Tentang Tim Pengendali Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Kota Singkawang ini diharapkan upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah dan Kelurahan, TNI, POLRI, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan”, ungkap Muhammadin
Berdasarkan data e-PPGBM, prevalensi stunting di Kota Singkawang mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir.
Tahun 2021 tercatat sebesar 11,33 persen, naik menjadi 13,05 persen pada 2022, dan mencapai 14,85 persen pada 2023.
Sementara data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan angka yang lebih tinggi, yaitu 21,2 persen pada 2021, 23,5 persen pada 2022, dan 20,1 persen pada 2023.
“Saya menegaskan bagi Dinas teknis penanganan stunting di tahun 2025 bisa melakukan sebuah evaluasi dan pengendalian untuk menekan stunting di Kota Singkawang yang angkanya cukup tinggi, banyak faktor yang harus kita benahi. Upaya-upaya kita dalam vaksinasi harus mencapai target khususnya di daerah-daerah yang masih kurang pemahaman pentingnya vaksinasi. Pihak Kelurahan harus mendorong masing-masing wilayah dari sisi Posyandu, atau jemput bola datangi rumah ke rumah warga”, ujarnya
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Singkawang telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 400.13.37/122/DN-02.PPKB Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pengendali Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting.
Tim ini akan bertugas melakukan pemetaan, pengawasan, hingga intervensi terhadap wilayah-wilayah yang masih mencatatkan prevalensi stunting tinggi.
Muhammadin menambahkan, keterlibatan TNI, Polri, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat menjadi bagian penting dari strategi jemput bola, terutama untuk menjangkau keluarga-keluarga yang belum tersentuh intervensi program gizi atau imunisasi.
Dengan langkah masif ini, Pemkot Singkawang berharap angka stunting dapat ditekan secara signifikan, sekaligus membangun sistem yang berkelanjutan untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com