Instruksi Baru Megawati, Kepala Daerah PDIP yang Belum Retret Diminta Pulang

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instruksi Baru Megawati, Kepala Daerah PDIP yang Belum Retret Diminta Pulang

Instruksi Baru Megawati, Kepala Daerah PDIP yang Belum Retret Diminta Pulang

Instruksi baru Megawati Ketua Umum PDI Perjuangan menegaskan, kepala daerah yang belum mengikuti retret harus segera kembali ke daerah masing-masing.

Dalam instruksi ini, Megawati menegaskan bahwa kepala daerah yang belum mengikuti retret harus segera kembali ke daerah masing-masing.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan serta untuk memastikan kepala daerah tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan di daerahnya.

Instruksi terbaru ini diumumkan oleh Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (25/2/2025) malam.

Basarah menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 200.5/628/SJ yang diterbitkan pada 11 Februari 2025, serta didukung oleh pernyataan resmi Wamendagri Bima Arya.

Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah, menyampaikan instruksi ini dalam konferensi pers Selasa (25/2/2025) malam.

Instruksi ini merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 200.5/628/SJ yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025, serta pernyataan resmi Wamendagri Bima Arya.

“Bagi Kepala Daerah PDI Perjuangan yang belum mengikuti kegiatan retret diinstruksikan untuk kembali ke daerahnya masing-masing guna menjalankan fungsi, tugas, dan tanggungjawab sebagai Kepala Daerah,” lanjutnya.

Retret Kepala Daerah PDIP Dibagi Dua Gelombang

Sebagaimana dijelaskan, retret kepala daerah di Magelang dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang kedua disiapkan bagi daerah yang masih menghadapi sengketa pilkada, pemungutan suara ulang, atau rekapitulasi suara ulang.

Baca Juga :  Retret di Magelang: Kepala Daerah Sepekan, Wakil Hanya Sehari

Namun, jika kepala daerah berhalangan hadir pada gelombang kedua, mereka diperbolehkan menunjuk Sekretaris Daerah sebagai perwakilan.

Kepala Daerah yang Sudah Retret Diminta Menyelesaikan Hingga Akhir

Megawati juga menegaskan bahwa kepala daerah yang sudah mengikuti retret gelombang pertama harus menyelesaikan kegiatan tersebut hingga tanggal 28 Februari 2025. Selain itu, wakil kepala daerah diperbolehkan menghadiri penutupan retret.

“Bagi Kepala Daerah yang telah mengikuti retret Angkatan ke-1 agar menyelesaikan rangkaian agenda hingga selesai sesuai jadwal yang diterima dari Kemendagri,” kata Basarah.

Update Berita terkini Gencil News di Google News

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Tegas Maman Abdurrahman: Jangan Ganggu Musda Golkar Kalbar
Herzaky Mahendra Putra Ditunjuk AHY Sebagai Koordinator Jubir Demokrat
Sutarmidji: Politik Bukan Soal Untung, Tapi Konsekuensi dan Aturan
Nasdem Kalbar Konsolidasi Pascapemilu, Syarif Abdullah: Kita Tak Boleh Terlena
Sutarmidji Bergabung ke NasDem, Tinggalkan PPP Setelah 44 Tahun
Bupati Kubu Raya Sujiwo Ikut Retret, Pasrah Kena Sanksi PDIP
Instruksi Tegas Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret di Magelang
Daftar 15 Kepala Daerah Terpilih di Kalimantan Barat yang Dilantik 20 Februari 2025

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 08:55 WIB

Peringatan Tegas Maman Abdurrahman: Jangan Ganggu Musda Golkar Kalbar

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:05 WIB

Herzaky Mahendra Putra Ditunjuk AHY Sebagai Koordinator Jubir Demokrat

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:45 WIB

Sutarmidji: Politik Bukan Soal Untung, Tapi Konsekuensi dan Aturan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:11 WIB

Nasdem Kalbar Konsolidasi Pascapemilu, Syarif Abdullah: Kita Tak Boleh Terlena

Rabu, 26 Februari 2025 - 02:00 WIB

Sutarmidji Bergabung ke NasDem, Tinggalkan PPP Setelah 44 Tahun

Berita Terbaru

Menteri Kesehatan bersama Menteri, Gubernur Kalbar Ria Norsan, dan Bupati Kubu Raya Sujiwo secara simbolis melakukan penekanan sirine dan peletakan batu pertama Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Kementerian Kesehatan RI di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus, pada Rabu (16/4/2025).  - Foto Pemprov Kalbar

Lintas Kalbar

RSUD Baru Dibangun di Kubu Raya Senilai Rp170 M

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Kalbar 2025-2030 Krisantus Kurniawan - Foto Istimewa

Lintas Kalbar

Rencana Pemprov Kalbar Beli Kapal Keruk Tanpa Uang Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:08 WIB

Insiden Garuda GA 288 di Tanjungpinang, Ban Lepas Saat Landing - Foto Ilustrasi

Peristiwa

Insiden Garuda GA 288 di Tanjungpinang, Ban Lepas Saat Landing

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:45 WIB

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya - FOTO Humas Polsek Selatan

Kota Pontianak

Layangan Dilarang di Waterfront City Pontianak, Ini Alasannya

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:31 WIB