Wali Kota Bandung Minta Sekolah Ubah Paradigma Kelola Sampah

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan  - Foto Pemprov Jabar

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan - Foto Pemprov Jabar

Wali Kota Bandung Farhan menegaskan perlunya perubahan paradigma dalam mengelola sampah, khususnya melalui pendidikan sejak dini.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong seluruh sekolah di Kota Bandung, baik jenjang dasar maupun menengah, untuk memasukkan materi pengelolaan sampah berbasis sumber ke dalam kurikulum pendidikan.

“Jangan ada lagi kata buang sampah pada tempatnya. Karena sudah tidak ada lagi tempat pembuangan sampah. Akhir tahun ini TPA Sarimukti ditutup, sementara itu TPA Legoknangka masih lama (beroperasi),” ujarnya

Sekolah Diminta Jadi Lokomotif Pengelolaan Sampah Mandiri

Dalam visinya, setiap sekolah di Kota Bandung harus memiliki fasilitas pengelolaan sampah mandiri serta menyampaikan pemahaman bahwa sampah harus tuntas di sumber.

Baca Juga :  Pemkot Bogor Terapkan Aturan Ramadhan 2025, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp50 Juta

“Semua lembaga pendidikan dasar dan menengah kalau sampah harus habis hari ini,” ujarnya.

“Kita berharap setiap sekolah memiliki fasilitas dan pendidikan pengelolaan sampah mandiri, ini sangat penting,” tambahnya.

Farhan juga menyoroti pentingnya pendidikan lingkungan sebagai upaya sistemik, bukan hanya kampanye temporer.

Ia meyakini bahwa budaya baru pengelolaan sampah akan lebih kuat bila ditanamkan sejak usia sekolah.

Gerakan Kawasan Bebas Sampah Diperluas ke Seluruh Wilayah

Tak hanya di sekolah, Wali Kota Farhan juga mendorong penguatan Kawasan Bebas Sampah (KBS) di tingkat RW. Ia menekankan pentingnya target pengolahan 30 persen sampah secara mandiri oleh warga.

Baca Juga :  10 Sambungan Air Liar Diputus, Kerugian PDAM Natuna Mengejutkan

“Syarat pengelolaan produksi sampah mandiri itu 30 persen sampah di setiap RW. Jika sudah itu, maka setiap hari mampu mengurangi 30 persen sampah atau 500 ton sehari. Itu sudah diolah oleh warga,” tutup Farhan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com


Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosok Hariman Ibrahim Anggota DPRD, Viral Karena Gelagapan Baca UUD 1945
Jadwal Lengkap Vaksinasi Rabies di Balikpapan, Catat Tanggalnya!
Maxride Dinyatakan Ilegal, Dishub DIY Tegaskan Tak Punya Payung Hukum
23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025
Dana Operasional RT/RW Jakarta Naik Oktober, Pramono Anung Penuhi Janji Kampanye
Sopir Angkot Depok Jadi Korban Timpukan Batu
Pajak Kedai Kopi di Sukabumi: Strategi Baru Tingkatkan PAD
Kopi Pontianak di ICE 2025 Banjir Pujian

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:32 WIB

Sosok Hariman Ibrahim Anggota DPRD, Viral Karena Gelagapan Baca UUD 1945

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Jadwal Lengkap Vaksinasi Rabies di Balikpapan, Catat Tanggalnya!

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:42 WIB

Maxride Dinyatakan Ilegal, Dishub DIY Tegaskan Tak Punya Payung Hukum

Senin, 15 September 2025 - 00:03 WIB

23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

Sabtu, 13 September 2025 - 00:02 WIB

Dana Operasional RT/RW Jakarta Naik Oktober, Pramono Anung Penuhi Janji Kampanye

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak, Saptiko, mengajak masyarakat aktif untuk mencegah penyakit Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Kota Pontianak.

Kota Pontianak

Pontianak Perkuat Program Kelurahan Siaga TB

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:38 WIB

Seorang balita laki-laki berusia tiga tahun berinisial MK ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tenggelam di parit depan rumah kontrakannya di Jalan Bujang Taro RT 005 RW 001 Dusun Beringin, Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.

Peristiwa

Kronologi Balita Tenggelam di Kubu Raya

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:25 WIB

Pemerintah Kota Pontianak kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan tata kelola fiskal yang kuat. Pada hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023, Pontianak meraih skor tertinggi untuk kategori kota berkapasitas fiskal tinggi. Penghargaan dari Gubernur Kalbar itu diberikan dalam FGD Pengelolaan Keuangan Daerah, Kamis (30/10/2005) - foto Prokopim Pontianak

Kota Pontianak

Kunci Sukses Pontianak Raih Skor Tertinggi IPKD: Kepercayaan Publik

Jumat, 31 Okt 2025 - 00:22 WIB