Ormas Minta Jatah THR, Pemerintah Siap Ambil Tindakan Keras

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ormas Minta Jatah THR

Ormas Minta Jatah THR

Kabar viral mengenai dugaan organisasi masyarakat (ormas) yang meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) dari pengusaha di Jakarta kembali mencuat.

Hal ini memicu perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menegaskan bahwa praktik seperti ini merupakan permasalahan yang sangat krusial dan harus segera ditangani.

Permintaan THR oleh Ormas Jadi Sorotan

Menurut Todotua, permintaan THR oleh ormas kepada pengusaha tidak hanya menciptakan gangguan, tetapi juga bisa mengarah pada masalah yang lebih besar, seperti pungutan liar. “Betul, ya itu memang adalah permasalahan yang sangat krusial,” ungkap Todotua Pasaribu di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Pihaknya, lanjut Todotua, sudah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah praktik-praktik serupa di masa depan.

Baca Juga :  Jabar Ngariung, Strategi Dedi Mulyadi Dorong Sinergi Pembangunan Jawa Barat

Pernyataan tersebut menanggapi maraknya laporan tentang adanya ormas yang mengatasnamakan diri mereka untuk meminta THR kepada pengusaha menjelang Lebaran. Tindakan tersebut tentu menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha dan masyarakat luas.

Gubernur Jawa Barat Tegaskan Larangan

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram resminya @dedimulyadi71 pada hari yang sama, Dedi Mulyadi dengan tegas melarang ormas meminta THR, baik kepada pemerintah daerah maupun pengusaha.

“Tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, lembaga usaha, ke kantor-kantor manapun,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan bahwa tindakan tersebut termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli) yang harus dicegah untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Menurutnya, jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka dapat berpotensi berkembang menjadi perilaku korupsi lainnya.

Peningkatan Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Dedi Mulyadi juga menambahkan bahwa praktik meminta THR ini sudah membuat sejumlah pejabat daerah, seperti kepala dinas dan wali kota, pusing. Mereka terpaksa menghadapi tekanan dari orang-orang yang datang ke kantor untuk meminta THR, padahal anggaran untuk itu tidak ada.

Baca Juga :  Oknum Patwal di Bogor Memepet Pengendara Motor Hingga Terjatuh di Selokan

“Ya kan kalau kita ingin dukung antikorupsi, pemerintahan yang bersih, ya enggak boleh ada permintaan-permintaan THR menjelang Lebaran,” tegas Dedi, menambahkan bahwa pemungutan THR dapat mengalihkan dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan lain.

Tindak Lanjut dari Kementerian dan Pemerintah Daerah

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dan pemerintah daerah terus berkoordinasi untuk mengatasi masalah ini. Todotua Pasaribu menegaskan bahwa pemerintah tidak segan untuk menindak tegas oknum ormas yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Dengan langkah-langkah tegas, diharapkan dapat mencegah praktik pungli yang merugikan banyak pihak dan menjaga iklim investasi yang sehat di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sultan Yogya Tegaskan Relokasi Jukir TKP ABA Tak Boleh Abaikan Kemanusiaan
10 Sambungan Air Liar Diputus, Kerugian PDAM Natuna Mengejutkan
Sistem Bank DKI Kacau, Pramono Copot Direktur IT
Penggusuran Terkait Modernisasi Stasiun Lempuyangan Tuai Penolakan Warga
Wali Kota Bandung Minta Sekolah Ubah Paradigma Kelola Sampah
Diduga Karena Judi Online, Seorang Wanita Bunuh Pacarnya
Polisi Bantu Pemudik Pecah Ban di Tol Palikanci
Gubernur Dedi Mulyadi Rotasi Besar-besaran “Kabinet”Provinsi Jabar

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 08:32 WIB

Sultan Yogya Tegaskan Relokasi Jukir TKP ABA Tak Boleh Abaikan Kemanusiaan

Senin, 14 April 2025 - 12:55 WIB

10 Sambungan Air Liar Diputus, Kerugian PDAM Natuna Mengejutkan

Kamis, 10 April 2025 - 11:02 WIB

Sistem Bank DKI Kacau, Pramono Copot Direktur IT

Kamis, 10 April 2025 - 00:05 WIB

Penggusuran Terkait Modernisasi Stasiun Lempuyangan Tuai Penolakan Warga

Rabu, 9 April 2025 - 00:05 WIB

Wali Kota Bandung Minta Sekolah Ubah Paradigma Kelola Sampah

Berita Terbaru

Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit

Kota Pontianak

Pemkot Pontianak Fokus Normalisasi Parit

Senin, 21 Apr 2025 - 02:00 WIB

Seri koleksi sepatu terbaru New Balance untuk trail, Hierro v9

Bisnis

New Balance Hadirkan Sepatu Trail Terbaru “Hierro v9”

Senin, 21 Apr 2025 - 01:30 WIB

Google Umumkan Android 16, Ini Batas RAM Minimalnya

Tekno

Google Umumkan Android 16, Ini Batas RAM Minimalnya

Senin, 21 Apr 2025 - 00:30 WIB

Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli  - Foto Polsek Pontianak Selatan

Kota Pontianak

Polsek Pontianak Selatan Gencarkan Patroli Cegah Tawuran

Senin, 21 Apr 2025 - 00:05 WIB