UI Minta Bahlil Minta Maaf atas Disertasi Bermasalah

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UI Minta Bahlil Minta Maaf atas Disertasi Bermasalah

UI Minta Bahlil Minta Maaf atas Disertasi Bermasalah

UI minta Bahlil minta maaf atas disertasi gelar doktornya yang dinilai bermasalah. Universitas Indonesia (UI) melalui empat organ resminya, yaitu Rektorat, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan Majelis Wali Amanat, meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk meminta maaf atas disertasi gelar doktornya.

Keputusan ini merupakan hasil sidang etik terkait disertasi Bahlil Lahadalia yang sempat memicu kontroversi. UI juga memutuskan untuk memberikan sanksi akademik dan etik kepada pihak-pihak terkait.

Sanksi Akademik dan Permintaan Maaf

Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan bahwa sanksi akademik diberikan kepada promotor, co-promotor, direktur, dan kepala program studi yang terlibat dalam disertasi tersebut.

“Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan proporsional, secara objektif,” ujar Rektor UI Heri Hermansyah di UI Kampus Salemba, Jakarta pada Jumat (7/3).

Selain itu, UI juga meminta Bahlil Lahadalia untuk memperbaiki disertasinya dengan bimbingan dari promotornya.

Dugaan 4 Pelanggaran dalam Disertasi Bahlil Lahadalia

Berdasarkan risalah pleno UI pada 10 Januari 2025, ditemukan empat dugaan pelanggaran akademik dalam disertasi Bahlil, yakni:

  1. Ketidakjujuran dalam pengambilan data – Data penelitian diperoleh tanpa izin narasumber dan digunakan tanpa transparansi.
  2. Pelanggaran standar akademik – Bahlil lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik.
  3. Perlakuan khusus dalam proses akademik – Ada keistimewaan dalam pembimbingan dan ujian, termasuk perubahan penguji mendadak.
  4. Konflik kepentingan – Promotor dan kopromotor diduga memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang dibuat oleh Bahlil saat menjabat sebagai Menteri ESDM.
Baca Juga :  FWA ASN dimulai 24 Maret 2025, Cara Jitu Mengurangi Macet Mudik

UI Ancam Bahlil Lahadalia: Ulang Disertasi atau Mundur!

Dewan Guru Besar UI sebelumnya telah merekomendasikan agar Bahlil Lahadalia mengulang disertasinya. Jika tidak bersedia, maka ia diminta mengundurkan diri dari gelar doktoral.

Sebagai langkah tindak lanjut, UI juga telah menangguhkan kelulusan Bahlil sejak November 2024 sambil menunggu hasil sidang etik. UI bahkan sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini.

Dengan desakan dari empat organ UI, kini publik menanti bagaimana respons Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terhadap permintaan maaf dan perbaikan disertasi yang diminta UI.

Profil Bahlil Lahadalia

Bahlil Lahadalia, pengusaha dan politikus yang kini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kembali menjadi sorotan publik setelah kebijakan kontroversialnya mengenai distribusi gas elpiji bersubsidi. Sebagai Ketua Umum Partai Golkar, perjalanannya dari kehidupan sederhana hingga menduduki posisi strategis di pemerintahan patut diperhatikan.

Perjalanan Karier Bahlil Lahadalia

Bahlil lahir pada 7 Agustus 1976 di Maluku dan tumbuh dalam keterbatasan ekonomi. Sejak kecil, ia telah bekerja keras, mulai dari berjualan kue hingga menjadi sopir angkot demi membiayai pendidikannya. Ia kemudian melanjutkan studi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Port Numbay dan memperoleh gelar magister dari Universitas Cenderawasih.

Kiprahnya dalam dunia bisnis dimulai dengan mendirikan beberapa perusahaan, seperti PT Rifa Capital, PT Bersama Papua Unggul, dan PT Dwijati Sukses. Kariernya melejit saat ia menjabat sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) periode 2015–2019.

Baca Juga :  Gubernur Kalbar Ria Norsan Abaikan Instruksi PDIP, Santai: ‘Saya Bukan Kader PDIP’"

Langkah Politik: Dari Tim Kampanye hingga Ketua Umum Golkar

Bahlil mulai dikenal di dunia politik saat bergabung dalam tim kampanye Joko Widodo pada Pilpres 2019. Kesuksesannya membawanya diangkat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2019, yang kemudian bertransformasi menjadi Kementerian Investasi pada 2021.

Pada 19 Agustus 2024, ia dilantik sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo, menggantikan Arifin Tasrif.

Tak lama berselang, pada 21 Agustus 2024, ia terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto. Penunjukan ini dilakukan melalui Rapat Pimpinan Nasional ke-XXI Partai Golkar di Jakarta.

Kebijakan Kontroversial: Regulasi Elpiji 3 Kg

Sebagai Menteri ESDM, salah satu kebijakan yang menjadi perbincangan publik adalah larangan pengecer menjual gas elpiji bersubsidi 3 kg.

Kebijakan yang diberlakukan pada 1 Februari 2025 ini mengharuskan masyarakat membeli gas subsidi hanya melalui pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan subsidi dan memperbaiki distribusi. Namun, dampaknya justru memicu antrean panjang dan kesulitan akses bagi masyarakat yang biasa membeli di pengecer.

Sebagai respons atas kritik yang muncul, pemerintah akhirnya merevisi kebijakan dengan membuka kesempatan bagi pengecer untuk menjadi subpangkalan LPG 3 kg melalui pendaftaran elektronik di aplikasi milik Pertamina.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com

@gencilnews

Kasus Penganiayaan Saat Pawai Obor, Dua Pelaku Diamankan Kasus penganiayaan saat pawai obor di Pontianak yang menyebabkan korban meninggal dunia berhasil diungkap Polresta Pontianak. Dua pelaku diamankan, salah satunya anak di bawah umur. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas menggelar konferensi press terkait pengungkapan kasus tersebut, Selasa (4/3/2025). Kronologi Kasus Penganiayaan Saat Pawai Obor Kombes Pol Adhe Hariadi menjelaskan, kejadian penganiayaan terjadi saat kegiatan pawai obor menyambut bulan suci Ramadhan pada 27 Februari 2025 di Jalan Ahmad Yani, Pontianak. Pelaku yang diamankan adalah F alias Lojeng (18 tahun) dan ABH (15 tahun). Keduanya ditangkap tidak lama setelah kejadian oleh Unit Jatanras Polresta Pontianak di rumah masing-masing. “F alias Lojeng (18 tahun) dan ABH (15 tahun), pelaku penganiayaan hingga menyebabkan Muhammad Iqbal Syahputra (15 tahun) meninggal dunia berhasil kami amankan beberapa saat setelah pengananiayaan tersebut terjadi, pada malam pawai Obor, di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, ” ujar Adhe. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi penganiayaan bermula karena para pelaku merasa tersinggung dan emosi saat pawai berlangsung. “Lojeng memberi aba-aba 1,2,3 sebelum memukul kepala korban dengan bambu, sedangkan pelaku ABH ikut memiting dan memukul korban hingga lemas,” ungkap Kapolresta Adhe Hariadi. Korban atas nama Muhammad Iqbal Syahputra (15 tahun) akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian. “Setelah kejadian tersebut, ABH kemudian menghampiri korban dan saat korban dalam keadaan jongkok ABH kemudian memiting korban menggunakan tangan kiri dan tangan kanannya digunakan untuk memukul korban berkali-kali bersama dengan pelaku lain yang masih dalam pencarian sehingga membuat korban lemas dan terkapar di jalan,” tambah Adhe. Adhe mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku menganiaya korban hanya karena tersinggung dan emosi tak terkendali. Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku F alias Lojeng dikenakan pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 70 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. “Kedua tersangka terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kombes Pol Adhe Hariadi. Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Gencilnews dan Channel Gencilnews.com #fyppppppppppppppppppppppp #fy #fypage jangkauanluas #beritatiktok pontianak

♬ Ramadan Kareem – Megan Yagami




Follow WhatsApp Channel gencilnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan
Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara
BHR Gojek 2025: Mitra Driver Dapat Bonus Hingga Rp 1,6 Juta
Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025
Operasi Ketupat 2025 Dimulai, 164 Ribu Personel Siap Kawal Arus Mudik
Sidang Polisi Tembak Warga di Palangka Raya, Istri Korban Menolak Maaf
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Simak Tanggal Resminya

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 01:00 WIB

Tarif Tol Mudik 2025: Cek Biaya Perjalanan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:13 WIB

Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:38 WIB

Erick Thohir hingga Jokowi Masuk Kepengurusan Danantara

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:14 WIB

BHR Gojek 2025: Mitra Driver Dapat Bonus Hingga Rp 1,6 Juta

Sabtu, 22 Maret 2025 - 11:36 WIB

Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025

Berita Terbaru

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini - Foto Sceen shoot IG Kevin De Bruyne

Sepak Bola

Kevin De Bruyne Tinggalkan Man City Akhir Musim Ini

Jumat, 4 Apr 2025 - 19:22 WIB

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Bisnis

Update Harga Emas Antam 4 April 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 4 Apr 2025 - 11:27 WIB

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung - foto ilustrasi

Peristiwa

Pembunuhan Sadis di Sambas, Anak Tega Habisi Ayah Kandung

Jumat, 4 Apr 2025 - 08:08 WIB

 Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Bisnis

Jadwal Bank Selama Libur Lebaran 2025, Jangan Salah Waktu

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:15 WIB